Subscribe Us

KEJAHATAN SIBER PADA PEREMPUAN & ANAK BERULANG, BUTUH PERLINDUNGAN NEGARA

Oleh Ayu Ummu Umar
(Aktivis Dakwah)

Vivisualiterasi.com-Ketergantungan pada gawai atau gadget tengah menjangkiti generasi saat ini. Gawai merupakan alat yang kerapkali lekat pada diri seorang individu yang sangat berpengaruh pada pemikiran generasi hari ini sehingga berimbas pada perilaku yang kerap ditampilkan. Selaras dengan pernyataan Wihaji selaku Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, dimana generasi saat ini sangat rentan oleh ancaman siber karena masifnya penggunaan gawai atau gadget. (Tempo, 9/7/2025)

Melansir dari MetroTV.com (09/6/2025), permasalahan yang kerap muncul akibat penggunaan gadget yang berlebihan diantaranya adalah maraknya kasus pornografi anak diruang digital. Berdasarkan hasil survei National Center On Missing and Exploited Children (NCMEC), secara global saat ini Indonesia menduduki peringkat keempat dan berada pada posisi kedua dalam kawasan ASEAN dengan kasus Pornografi anak pada ruang digital.

Sungguh ironis, era digitalisasi yang semestinya menjadi akses terbaik dalam memberikan kemudahan bagi generasi, justru menjadi momok yang menakutkan untuk generasi saat ini. Bak narkotika, penggunanya kerapkali candu terhadap penggunaan gawai atau gadget yang sangat eksis dikalangan remaja, bahkan orangtua hingga anak-anak pun tak luput menggunakan media canggih tersebut. Menjamurnya penggunaan gadget di berbagai kalangan, menampakkan bahwa benda pipih canggih tersebut telah banyak menghipnotis jutaan umat manusia, untuk selalu eksis dalam dunia maya. Adanya penggunaan yang berlebihan juga sangat berbahaya bagi kehidupan seseorang, sebab dapat memberikan efek negatif yang mengancam kesehatan fisik, mental hingga kehidupan sosial. Naasnya, banyak masalah yang bermunculan di era digital seperti ancaman siber akibat penggunaan media sosial yang masif dilakukan hingga berujung pada terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh karena maraknya konten negatif yang beredar.

Teknologi dalam Cengkraman Kapitalisme

Dalam perkembangan dunia modern, tekhnologi merupakan sebuah kebutuhan. Terlebih dalam bidang Informasi dan komunikasi, Internet menjadi sarana yang sangat memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi, mengakses informasi, hingga dalam bertransaksi. Meskipun demikian, penggunaan yang berlebihan juga tak luput menyebabkan kemudharatan bagi manusia. 

Maraknya kasus kejahatan siber seperti, pornografi, penipuan, pencurian data, perundungan, eksploitasi hingga kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme yang telah berperan besar dalam mendoktrin pemikiran umat. Atas dasar iming-iming materi, banyak yang menghalalkan berbagai cara demi meraup keuntungan berlebih. Sebab, standar kebahagiaan kapitalisme adalah kepuasan jasmani. 

Melansir dari Tribata News (17/7/2025), kasus kejahatan siber pornografi berhasil diungkap oleh Polda Kaltara yang melibatkan anak dibawah umur. Naasnya, melalui aplikasi "W" pelaku dan korban menjalin asmara virtual atas dasar iming-iming menaikkan ratting korban. Pelaku juga melakukan manipulasi online dan kerapkali memeras korbannya dengan merekam hingga memviralkan aktifitas seksual melalui media sosial.

Inilah sebagian kecil contoh rusaknya akhlak masyarakat yang terlahir dari sistem sekuler kapitalisme, demi kebahagiaan dan keuntungan pribadi hingga rela merugikan pihak lain.

Kehidupan sekuler yang telah menjauhkan agama dari kehidupan, telah membuat generasi hari ini jauh dari aturan. Walhasil, sistem kehidupan yang berjalan tanpa aturan, nampak menyulitkan, penuh kerusakan dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Ironisnya, negara tidak berperan aktif dalam menyelesaikan problem yang terjadi. Selain itu, sistem pendidikan sekuler telah melemahkan iman generasi dengan merusak akidah dan akhlaknya, hingga menghasilkan SDM yang buruk dan minim literasi.Tak heran jika kasus kejahatan siber kian marak terjadi. Ditambah dengan, lemahnya hukum dinegara ini yang tidak mampu menjerakan para pelaku kriminal sehingga, kasus kejahatan yang terjadi seringkali berulang. Terlebih mengenai kasus kejahatan siber yang kerap menimpa perempuan dan anak-anak yang belum memiliki regulasi yang jelas. Meskipun ada UU ITE Pasal 27 terkait konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik hingga pengancaman serta pasal 28 tentang berita bohong dan ujaran kebencian. Namun, para penegak hukumnya seringkali multitafsir dengan kandungan pasal tersebut.

Kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakatnya, telah membuka lebar peluang kehancuran generasi yang kian menjauhkan dari impian terwujudnya generasi emas 2045 dan peradaban yang gemilang. 

Teknologi dalam Islam

Ibarat pisau bermata dua, tekhnologi memiliki fungsi yang berbeda jika dikendalikan oleh orang yang berbeda tujuan. Jika yang mengendalikan adalah penjahat, maka tentu akan mencelakai umat. Sebaliknya, jika dikendalikan oleh orang baik, maka akan memberikan manfaat yang terbaik bagi manusia disekitarnya. Adapun tekhnologi dalam asuhan Islam yang akan memberikan manfaat bagi umat dan menghasilkan peradaban gemilang diantaranya,

Pertama, kehidupan dengan asas akidah Islam. 
Manusia yang bertakwa memiliki keyakinan yang teguh terhadap Allah Swt., sebagai penciptanya. Sehingga akan senantiasa taat pada syariatnya, menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Materi duniawi tidak akan pernah memalingkan diri insan yang bertakwa dari tujuan utamanya yaitu meraih ridha Allah Swt. Halal haram senantiasa menjadi standar dalam setiap amalan perbuatannya. Sehingga, akan lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan dan menjadi manusia yang bermanfaat untuk sesama dan lingkungannya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., "Sebaik-baik manusia adalah yag bermanfaat bagi manusia lainnya." (HR. Ahmad, Ath-Thabrani dan Ad-daruqutni)

Kedua, Negara sebagai ra'in atau pengurus terhadap rakyat.
Negara akan senantiasa mengurus dan melindungi rakyatnya dari berbagai situasi yang mengancam dan membahayakan baik dari segi fisik maupun pemahaman kufur. Adapun negara juga akan membentuk kepribadian masyarakat Islami dan menguatkan fondasi akidahnya melalui sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam yang menghasilkan insan taat syariat akan meminimalisir terjadinya kejahatan siber. Tak hanya itu, kecerdasan yang dimiliki dalam bidang tekhnologi internet akan memberikan banyak manfaat terhadap umat dan negara senantiasa memperketat pengawasan media agar konten yang ditayangkan hanya terkait syiar dakwah dan ilmu bermanfaat lainnya. Selain itu, negara juga tetap memperhatikan ekonomi masyarakatnya sehingga tidak ada lagi kejahatan dengan bermotifkan kebutuhan materi sebab telah dipenuhi  dengan baik oleh negara melalui penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai sesuai bidang dan kemampuan tiap individu.

Ketiga, Negara membangun sistem perlindungan yang kuat dan aman terhadap masyarakat.
Negara akan senantiasa melindungi keamanan data rakyatnya hingga keselamatan jiwanya, dengan menyediakan anggaran terkait pengadaan sarana tekhnologi canggih yang dapat melindungi masyarakat dari ancaman siber baik lokal maupun internasional. 

Adapun bagi pelaku kejahatan siber akan diberikan hukuman yang menjerakan melalui hukum takzir. Bahkan sanksi dalam Islam juga bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus), maka tindakan kejahatan pun dapat diminimalisir.

Oleh karena itu, Islam adalah satu-satunya solusi tuntas dalam menyelesaikan setiap problematika kehidupan. Melalui asuhan Islam, maka pola hidup dan pola fikir masyarakatnya akan selaras dengan aturan Islam yang dapat mewujudkan peradaban yang gemilang dan masyarakat taat syariat. Wallahu A'lam Bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar