Subscribe Us

ZONASI SOLUSI PEMERATAAN PENDIDIKAN?

Oleh Alea Sakina
(Aktivis Muslimah)

Vivisualiterasi.com-Dilansir dari rri.co.id, Ombudsman menerima sebanyak 30 aduan terkait masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Mayoritas melaporkan terkait dengan kuota penerimaan melalui jalur afirmasi. Masyarakat banyak yang mempertanyakan terkait data siswa tidak mampu.

Tak jarang, dijumpai adanya fraud dalam PPDB, seperti adanya suap atau gratifikasi, pungli, dan praktik jual beli kursi. Menanggapi hal tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai lembaga pemberantas korupsi membuka kanal aduan kecurangan PPDB (antikorupsi.org)

Sejak tahun 2021, sistem zonasi diterapkan berlandaskan Permendikbud No. 1/2021 tentang PPDB. Tujuannya adalah mulai meratanya akses pada layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional. Zonasi diharapkan dapat menghapus gap antara sekolah favorit dan tidak di mana sekolah favorit umumnya memiliki fasilitas lebih lengkap daripada yang tidak.

Zonasi yang awalnya diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pemerataan pendidikan nyatanya malah berlaku sebaliknya. Banyak dijumpai praktik kecurangan sebab masyarakat akan terus mengusahakan berbagai macam cara agar anaknya dapat bersekolah di sekolah berfasilitas lengkap. Jika hal ini terus dibiarkan, maka kesetaraan pendidikan tinggal menjadi angan-angan belaka.

Jika ditelaah lebih lanjut, masalah pendidikan tidak hanya berkaitan pihak yang ingin bersekolah atau murid, melainkan melibatkan banyak hal. Masyarakat berlomba-lomba menyekolahkan anaknya di sekolah favorit sebab fasilitas pendidikan belum merata. Sekolah favorit di kota umumnya memiliki gedung yang megah dan bagus, sedangkan sekolah di pelosok sebaliknya.

Ditambah minimnya guru berkualitas yang tersedia. Kurikulum yang terus berubah-ubah dan guru pun lebih banyak sibuk pada kelengkapan administrasi bukan peningkatan mutu pendidikan.

Kesejahteraan guru pun cenderung diabaikan. Mereka dianggap sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ yang mana mau tidak mau harus menerima upah minim. Di sisi lain, kebutuhan keluarga tetap harus terpenuhi sehingga para guru mencari usaha sampingan yang kemudian memecah belah fokusnya dan kurang dapat mempersiapkan pembelajaran dengan maksimal.

Kegiatan pembelajaran di sekolah pun hanya transfer pengetahuan dan tidak menuntut praktik dalam aktivitas sehari-hari. Hal ini akibat kurikulum saat ini dapat dikatakan sekadar mendidik anak untuk mendapat ijazah saja. Jika mendapat ijazah, nanti bisa bekerja. Akibatnya, sekolah saat ini sengaja di desain untuk melahirkan anak anak yang berjiwa materialistik.

Melihat begitu banyaknya masalah pendidikan yang terjadi saat ini. Tentu tidak bisa diselesaikan secara pragmatis melalui zonasi saja, namun perlu solusi secara mendasar. 

Pangkal utama masalah pendidikan hingga menghasilkan berbagai masalah adalah adanya pemisahan antara sistem pendidikan dengan agama atau yang biasa disebut dengan sistem pendidikan sekuler. Pendidikan yang berorientasi pada uang membiarkan praktik suap dan curang terus berlanjut, sebab sekolah diuntungkan dengan adanya dana yang masuk dan murid dapat diterima di sekolah yang diharapkan. 

Sistem pendidikan kapitalis menyebabkan negara sulit memberikan fasilitas pendidikan memadai yang merata. Dana yang terbatas akhirnya hanya dialirkan ke sekolah tertentu saja. Bagi kalangan menengah ke atas, mereka akhirnya memilih untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta berbiaya tinggi sebab ingin memperoleh pendidikan dan fasilitas yang berkualitas.

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam, adapun Islam memandang pendidikan merupakan kebutuhan primer dan bagian layanan publik yang harus dinikmati setiap rakyat dan wajib di penuhi oleh Negara. Negara wajib mengerahkan segala upaya agar setiap rakyat mendapat fasilitas maksimal dan memberikan kemudahan kepada warga dalam mengakses pendidikan. Karena tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk mencetak generasi yang berkualitas, beriman dan bertaqwa. Dan generasi yang mampu menjadi problem solver di tengah masyarakat.

Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan negara untuk menyiapkan pendidikan baik.

Pertama, mendirikan setiap fasilitas pendidikan, seperti perpustakaan, gedung, dan laboratium dengan layanan yang sama baik di kota ataupun di desa. Sumber dana pembangunannya berasal dari baitulmal. Baitulmal mendapat pemasukan dari jizyah, fai, kharja, ghanimah, serta pengelolaan SDA.

Kedua, pendidik dipersiapkan pandai akademik dan memiliki kepribadian Islami. Gaji yang diberikan kepada guru harus memadai, serta pemberian fasilitas kesehatan yang mudah, murah, bahkan gratis. Guru dapat lebih fokus mempersiapkan pembelajaran tidak pada usaha sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Ketiga, sistem pendidikan Islam diterapkan dengan tujuan mencetak generasi _akhlaqul karimah_ dan bersyaksiyah Islam. Sistem pendidikan Islam berorintasi berdasarkan keimanan untuk meraih amal shaleh dan menekankan bahwa penguasaan ilmu adalah untuk diamalkan bukan untuk mencari materi semata, sehingga cita-cita yang dimiliki seorang pelajar ketika nantinya ia lulus adalah dapat berkontribusi sebanyak-banyaknya pada masyarakat sesuai dengan ilmu yang ia miliki dengan menimbang koridor syarak.

Sepanjang sejarah, sistem pendidikan Islam yang dahulu pernah diterapkan selama 13 abad lamanya terbukti mampu melahirkan para generasi terbaik dari sistem pendidikan yang sesuai syariat dan telah memberikan kontribusi besar bagi dunia. 

Islam memiliki sistem pendidikan dan kurikulum yang sangat maju pada masanya. Sehingga banyak ilmuan besar yang lahir dari peradaban Islam. Yang tak hanya mahir dalam ilmu pengetahuan namun juga bersyaksiyah Islam. Islam juga mendudukan orang-orang yang berilmu sebagai seorang hamba yang memiliki dejarat yang tinggi. Allah SWT berfirman;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ 
Artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan." (Qs. Al-Mujadilah : 11)

Dengan sistem Islam, maka cita-cita pemerataan pendidikan tidak lagi menjadi harapan semu. Setiap lapisan yang terlibat dalam pendidikan mendapat fasilitas yang layak dan memadai, mulai dari pendidik, murid, serta tempat menimba ilmunya. Hal ini hanya dapat terwujud apabila suatu negara telah memiliki landasan yang shohih. Maka the next Ibnu Sina, Al Khawarizmi, Jabir bin Hayyan hanya dapat lahir dari sistem pendidikan Islam bukan sistem pendidikan saat ini. Jadi, masih berharap pada zonasi sebagai solusi?[LRS]


Posting Komentar

0 Komentar