Subscribe Us

PEMBUNUHAN MERAJALELA, BAGAIMANA SOLUSI ISLAM?

Oleh Wilma Indah M.T.Y
(Kontributor Vivisualiterasi Media)

Vivisualiterasi.com- Kasus kejahatan di negeri ini semakin mencenangkan. Tidak hanya kalangan dewasa yang melakukan tindak kriminal, bahkan banyak remaja melakukan pembunuhan. Berbagai media selalu mengabarkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja bahkan anak-anak. 

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan anak berusia enam tahun di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jabar ternyata terduga pelakunya adalah oknum pelajar yang masih duduk di bangku SMP. (antaranews.com, 2/5/2024)

Sebelumnya, seorang santri di Pesantren Raudhatu Mujawwidin, Tebo, Jambi, berinisial AH (13), meninggal dunia dengan kondisi tak wajar. Diduga, AH menjadi korban penganiayaan sebayanya. (Detik.com, 14/3/2024)

Adanya anak yang memiliki kasus konflik dengan hukum, menurut data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menunjukkan tren peningkatan pada periode 2020 hingga 2023. Per 26 Agustus 2023, tercatat hampir 2.000 anak berkonflik dengan hukum. Sebanyak 1.467 anak di antaranya berstatus tahanan dan masih menjalani proses peradilan, sementara 526 anak sedang menjalani hukuman sebagai narapidana. (Kompas.id, 29/8/2023)

Kondisi generasi yang semakin memprihatinkan tidak terjadi begitu saja. Ibarat ada asap pasti ada api yang menjadi penyebab hadirnya. Adanya tren anak menjadi pelaku kejahatan seperti pembunuhan tidak lain disebabkan oleh faktor keluarga, masyarakat juga negara. 

Dari aspek keluarga, pendidikan yang dibentuk melalui pola pengasuhan orang tua kepada anak tidak memiliki visi keimanan yang kokoh. Bersamaan dengan adanya sistem kapitalisme yang sedang bercokol membuat orang tua mendidik anak hanya untuk meraih kesuksesan dari segi materi tanpa diiringi dengan aspek keimanan. Ayah hanya memenuhi kebutuhan fisik anak sedangkan ibu mendidik dengan penanaman mindset untuk mengejar materi tanpa bimbingan akhlak dan ketaatan.

Selain itu, broken home juga menjadi penyebab anak melakukan tindak kejahatan karena luka yang mereka alami. Biasanya anak yang mengalami broken home akan haus kasih sayang. Sehingga ia akan mencari lingkungan yang akan mememenuhi kekosongan kasih sayang dalam dirinya. Sayangnya tidak jarang lingkungan buruklah yang mereka pilih sebagai tempat pulang untuk mencari kenyamanan.

Dari aspek negara, kurikulum pendidikan yang diajarkan hanya mencetak generasi yang siap bekerja di perusahaan-perusahaan kaptalis. Sehingga visi untuk mengejar materi menjadi agenda utama negara dalam mendidik generasinya. Pelajar tidak diberikan kurikulum yang berlandaskan akidah agar dapat menggunakan ilmunya untuk kemaslahatan umat dan memiliki sumbangsih bagi  peradaban. 

Hukum yang berlaku hari ini tidak dapat menyelesaikan problem kejahatan yang sistemik. Sanksi yang diterapkan bagi pelaku kejahatan hanya dapat diberikan kepada warga negara berusia 18 tahun ke atas. Sedangkan warga negara berusia kurang dari 18 tahun dikenai sanksi peradilan anak yang tidak membuat pelaku jera. 

Hal ini tidak berlaku ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan hingga institusi negara. Dalam Islam daulah (negara) memiliki kendali untuk mengatur segala sistem yang berkaitan dengan upaya pembentukan generasi penerus peradaban. 

Mulai dari pendidikan yang diajarkan memiliki visi menjadikan generasi yang berkepribadian Islam dengan menanamkan akidah yang kokoh sehingga mencetak generasi yang takut kepada Allah dan berdedikasi tinggi untuk menggunakan usia dan keilmuannya agar bermanfaat bagi umat. Melalui sistem ekonomi Islam yang dimilikinya, negara akan memberikan dana pendidikan dengan maksimal, sehingga akan ditemukan sekolah dengan kualitas tinggi namun dapat diakses semua kalangan dengan gratis. 

Dari pendidikan lahir keluarga yang berkepribadian Islam karena keluarga adalah tonggak peradaban negara dalam Islam. Negara juga akan berupaya menjadikan keluarga dapat melakukan tugas sebagai orang tua dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam. Nafsiyah/pola sikap dan aqliyah/pola pikir akan mencegah masyarakat melakukan kejahatan secara sadar. 

Dalam Islam, ibu diwajibkan untuk menjadi sekolah pertama bagi anak anaknya, juga ayah yang menjadi qowwam bagi keluarganya. Hal ini akan melahirkan generasi shalih shalihah yang bertakwa kepada Allah.

Islam juga memiliki sistem sanksi yang dapat mencegah masyarakat melakukan tindak kriminal. Seperti adanya penerapan qishash, yaitu hukuman setimpal bagi para pelaku pembunuhan dengan hukuman mati. Jika keluarga korban tidak menghendaki hukum mati kepada pelaku maka mereka bisa menuntut pembayaran diat/denda berupa 100 ekor unta, 40 di antaranya dalam kondisi bunting atau uang sebesar 4000 Dinar. Qishash merupakan pemberian hukuman baalsan yang setimpal. Tujuan dari qishas ini adalah memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.

Dasarnya adalah firman Allah Swt.,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh: orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan wanita dengan wanita…” (QS. Al-Baqarah [2]: 178)

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي اْلأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

“Siapa saja yang membunuh seseorang bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena dia membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah [5]: 32)

Juga dalam batasan usia dalam Islam tidak dibatasi sebagaimana hari ini, yaitu dengan batasan usia di bawah 18 tahun dikategorikan sebagai anak-anak, namun batasan usia dalam Islam adalah berdasarkan balighnya seseorang maka dapat dikenai sanksi hukum. 

Begitulah Islam menjaga masyarakat dari perilaku kejahatan agar tercipta lingkungan masyarakat yang mendukung ketaatan serta menjaga kualitas generasi sebagai penerus peradaban yang gemilang. Wallahu a'lam bish-shawab.[AR]


Posting Komentar

0 Komentar