Subscribe Us

AYAHKU BUKAN RUMAH


Oleh Nur Hajrah MS
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)


Vivisualiterasi.com- Sebagian besar anak perempuan beranggapan sosok ayah adalah cinta pertama dan pahlawan bagi kehidupannya. Sosok ayah yang begitu menyayangi serta selalu ada untuk menjaga dan melindunginya. Namun, anggapan ini tidak berlaku bagi gadis kecil berinisial S (5), Jakarta Timur. Entah apa yang ada dalam pikiran ayah S berinisial SN, sampai tega melecehkan anak kandungnya sendiri. SN sendiri adalah petugas Damkar yang sejatinya pekerjaannya tersebut banyak menolong masyarakat layaknya pahlawan. Namun, sosok pahlawan bagi S justru berbahaya baginya.(Suara.com, 3/4/2024)

Dari pengakuan ibu S disalah satu podcast YouTuber terkenal, pelecehan SN terhadap anaknya telah berulangkali ia lakukan. Kasus ini sebenarnya terjadi sekitar dua bulan yang lalu bertepatan dengan hari ulang tahun S. Namun kasus S tidak mendapat keadilan dan lambat untuk ditindaklanjuti. Ibu S pun mengupdate ke sosial media kasus yang dialami anaknya. Tidak menunggu lama harapan ibu S pun berhasil, postingannya menjadi viral dan kasus tersebut segera ditangani. Akhirnya, pada Selasa (2/4), SN telah ditangkap dikediamannya daerah Cilangkap, Jaktim.

Hal yang serupa pun dialami seseorang gadis remaja (14) asal Situbondo, Jatim. Ayah kandungnya begitu tega memperkosa anaknya sendiri, bahkan korban sampai hamil dan melahirkan. Kasus pemerkosaan tersebut baru diketahui pihak keluarga ketika sang anak melahirkan, karena selama ini pihak keluarga pun tidak mengetahui jika korban sedang hamil. Korban mengaku ia tidak berani memberitahu keluarganya karena ia mendapat ancaman dari ayahnya sendiri. (Detikjatim, 5/4/2024)

Sungguh miris! Keluarga, rumah yang dianggap tempat teraman pun bisa menjadi tempat yang menyeramkan. Bagaimana mungkin, seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya justru tega membawa luka yang begitu menyakitkan terhadap darah dagingnya sendiri. Keluarga, terutama sosok ayah yang seharusnya menjadi rumah ternyaman, ternyata bukanlah rumah untuk tempat berlindung.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto. Ada lima penyebab mengapa seorang ayah sampai tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Pertama, ayah memiliki hobi mengakses pornografi. Tidak dapat dimungkiri, dunia teknologi saat ini semakin canggih. Semua begitu mudah diakses termasuk pornografi. Hal inilah yang sering dilakukan SN. Menurut penuturan ibu S, SN sangat sering menonton video porno. Telah menjadi rahasia umum, dampak dari keseringan mengakses pornografi dapat memberikan efek kecanduan yang dapat menyebabkan kerusakan otak cukup serius. Pecandunya pun tak bisa lagi mengontrol dirinya, sehingga tidak heran pelaku kriminal sering dilakukan oleh mereka yang kecanduan pornografi. Kedua, tidak ada istri atau istri tidak mau melayani suami. Ketiga, kediaman yang sempit. Keempat, latar pendidikan dan spiritual yang lemah. Kelima, faktor ekonomi yang lemah.

Ya, beginilah penampakan ketika fungsi keluarga khususnya sosok ayah melupakan perannya dalam keluarga. Sosok ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi anaknya justru menjadi sosok yang berbahaya, bahkan tega menghancurkan masa depan anaknya. Ayah yang seperti ini bukanlah ayah yang baik, bagaimana mungkin seorang ayah tega melampiaskan syahwatnya terhadap darah dagingnya sendiri. Padahal sangat jelas, perbuatan ini tidak dibenarkan baik dalam agama maupun hukum negara. Namun seiring berkembangnya zaman, kemajuan teknologi pun semakin maju. Pemikiran masyarakat pun semakin mudah dipengaruhi oleh paham-paham barat, yaitu paham liberal sekularisme. Paham di mana masyarakat diberikan kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi, serta paham yang memisahkan peran agama dari segala lini kehidupan. 

Paham-paham barat yang masuk ke negeri ini membuat masyarakat begitu mudah menemukan hal-hal yang bisa membangkitkan hasrat seksualnya. Mulai dari campur baur antara wanita dan laki-laki yang begitu bebas, gaya berpakaian yang tidak sopan dan atau tidak menutup aurat, pornografi dan pornoaksi yang kian merajalela dan secara terang-terangan ditampilkan baik di lingkungan masyarakat secara langsung maupun di dunia maya. Bagi mereka yang telah diracuni paham sekuler tentu akan berusaha melampiaskan syahwatnya walaupun dengan cara yang tidak diperbolehkan oleh agama atau secara haram.

Negara yang diharapkan sebagai pelindung atau tameng agar pemicu-pemicu ini tidak beredar di tengah-tengah masyarakat, justru ikut mendukung dan memfasilitasi. Contohnya saja industri minuman keras di beberapa daerah di Indonesia diberikan izin dan legal diperjualbelikan. Konten-konten yang mengandung pornografi dan pornoaksi banyak berseliweran di sosial media dan begitu mudahnya diakses, bahkan oleh anak-anak.
Para pelaku kriminalitas termasuk pemerkosaan pun hanya sebatas diberi hukuman yang tidak sebanding dengan luka yang dialami korban, baik itu luka secara fisik maupun psikis. Ya benar, hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku hanya sebatas sanksi yang tidak memberikan efek jera. Maka tidaklah heran, jika kejadian yang sama bisa berulang kali terjadi, baik oleh orang yang sama maupun orang yang berbeda. 

Hal ini tentu berbanding terbalik ketika suatu negara menerapkan sistem Islam, menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunah sebagai sumber hukumnya. Fungsi keluarga terutama sosok ayah akan benar-benar menjalankan perannya, Rasulullah saw. bersabda, "Seorang ayah adalah bagian tengah dari gerbang surga. Jadi, tetaplah di gerbang itu atau lepaskan." (HR. Tirmidzi)

Dalam Islam sosok ayah adalah pemimpin keluarga, ia memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya secara halal. Sosok ayah juga harus menjadi suami dan ayah yang baik bagi keluarganya. Ia rela berkorban untuk melindungi dan memberi kebahagiaan bagi anak dan istrinya. Serta menjadi pemimpin dalam menegakkan visi keluarga Islam.

Dalam Islam, negara pun ikut bertanggung jawab melindungi setiap lapisan masyarakat, termasuk ayah, ibu dan juga anak-anak. Dalam kasus kriminalitas khususnya pemerkosaan negara akan menumpas segala pemicunya sampai ke akar-akarnya. Media tidak akan diberikan ruang untuk menayangkan konten-konten pornografi maupun pornoaksi. Bagi pelaku pemerkosaan pun akan diberikan hukuman yang membuatnya jera, masyarakat yang melihat proses hukumannya pun akan takut melakukan perbuatan yang sama. 

Namun, sistem hukum seperti ini hanya bisa terwujud dalam bingkai Daulah Khilafah, karena hanya Khilafah satu-satunya sistem pemerintahan yang dirahmati Allah Swt.. Sumber-sumber hukumnya pun berasal dari Zat yang tidak terbatas, sehingga hukum-hukumnya pasti memberikan efek jera dan bersifat adil. Untuk itulah masyarakat saat ini perlu mengkaji dan mendakwahkan Islam kaffah ke seluruh penjuru dunia, sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya,

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran: 104) 
 
Maka dapat disimpulkan bahwa, satu-satunya solusi atas permasalahan yang terjadi di negeri ini, khususnya terkait permasalahan kekerasan seksual terhadap anak, adalah dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Namun penerapan Islam kaffah hanya bisa terwujud dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah, bukan negara yang mengadopsi sistem kufur. Wallahu a'lam bish-shawab.[LRS]

Posting Komentar

0 Komentar