Subscribe Us

ANAK KECANDUAN JUDI? DIMANA PERAN NEGARA?


#Popro (Pojok Propagandis)


Vivisualiterasi.com- Allah Ta’ala berfirman:

 “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Judi merupakan salah satu dosa besar yang tidak hanya membawa bencana di dunia akan tetapi juga azab yang pedih di akhirat. Negara harusnya berkomitmen untuk memberantas perjudian secara menyeluruh. Akan tetapi dengan paradigma sekuler kapitalis hari ini hal tersebut sulit terealisasi.

Jika saat ini dikatakan Indonesia darurat perjudian anak maka tidakkah hal ini harusnya menjadi perhatian bagi seluruh pihak? Mau dibawa ke mana negeri ini jika anak-anaknya saja sudah kecanduan judi? Astaghfirullah. Seluruh elemen harus ambil peran mulai dari keluarga, sekolah, masayarakat dan negara. Keluarga memberikan pondasi akidah sejak dini, masyarakat memberikan contoh dan melakukan pengawasan, sedangkan negara membuat aturan/regulasi yang jelas dan tegas untuk menghapus perjudian. (Ulif Fitriana)

Posting Komentar

0 Komentar