Subscribe Us

STOK BERAS DENGAN IMPOR, SOLUSI ATAU ILUSI?

Oleh Sahwa
(Kontributor Vivisualiterasi Media)

Vivisualiterasi.com- Presiden Jokowi memastikan stok beras pemerintah aman untuk menjaga stabilitas harga di pasaran. Ia mengungkapkan saat ini cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog ada 1,6 juta ton, Jumlah tersebut akan bertambah 400 ribu ton menjadi 2 juta ton.

"Biasanya stok kita itu hanya 1,2 (juta ton). Normal 1,2 juta (ton). Ini kita memiliki 2 juta (ton) sehingga kita tidak usah khawatir," ujar Jokowi saat meninjau Gudang Bulog Dramaga, Bogor, Jawa Barat. (CNN Indonesia 20/09/23)

Kabag Humas dan Kelembagaan Perum Bulog Tomi Wijaya menyebut stok beras yang dikuasai Bulog ada 1,5 juta ton Per Senin (18/9).

Sementara itu Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan mengungkapkan stok beras yang dimiliki Bulog per hari ini belum mampu untuk mencukupi kebutuhan rata-rata nasional. Hal ini dikarenakan berdasarkan temuannya, harga beras, baik beras medium dan premium, telah mengalami lonjakan yang luar biasa.

"Setiap pekan mengalami lonjakan harga. Dan yang tertinggi justru di wilayah Indonesia Timur, Rp14 ribu-Rp15 ribu. Itu untuk yang medium saja ya," ujar Reynaldi.

Reynaldi juga menegaskan Indonesia tak akan mampu bertahan hingga akhir tahun dengan pasokan beras yang dikantongi saat ini. Sebab, beberapa hektare pertanian mengalami gagal panen karena faktor iklim El Nino. Ia juga mengungkap bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, juga tak mampu untuk menyelesaikan permasalahan terkait hal tersebut.

"Produktivitas pertanian kita justru malah mengalami kewaspadaan. Maka IKAPPI sejak lama menyampaikan kepada pemerintah, terutama kementerian terkait untuk segera menggenjot produksi," ucap dia lebih lanjut.

Sungguh ironis, dengan julukan negeri subur yang mampu menumbuhkan sepotong kayu menjadi rimbun namun dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan negeri kita kekurangan.

Bahkan negara kita tidak kekurangan orang-orang ahli dalam bidang pertanian, didukung dengan wilayah yang luas dan subur, justru lebih masuk akal jika dikatakan stok beras akan senantiasa aman tanpa lonjakan harga yang tinggi. Namun, fakta dilapangan berkata lain. Karena faktanya ada faktor lain yang menyebabkan harga beras yang kian meningkat meski stok beras nasional dikatakan aman.

Pertama, pembentukan pola harga dalam pasar yang dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Para pemilik modal besar memiliki hak dalam mempermainkan pasar karena berpengaruh besar didalamnya. Meski pemerintah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) namun pada kenyataannya HET tidak mampu dipenuhi dalam pasar, akibat dari permainan pasar oleh pemilik modal tadi. Permainan pasar seperti ini diakibatkan oleh tata kelola penyediaan pangan atau pertanian yang bersandar pada sistem kapitalisme. Di mana hampir seluruh aspek kehidupan dalam sistem ini dikomersialisasi tidak terkecuali juga pangan. Hal ini dibuktikan langsung oleh Bulog, yang berfungsi sebagai penyedia pangan sekarang tidak luput dari komersialisasi.

Kedua, Feodalisme dalam kepemilikan lahan atau tanah. Dalam sistem kapitalisme mekanisme pasar yang diterapkan adalah pasar bebas, dimana hanya pemilik modallah yang memiliki hak, tidak terkecuali dalam hal penguasaan lahan. Mereka yang memiliki modal besar menguasai lahan seluas-luasnya sehingga masyarakat yang kehilangan lahan hanya bisa menjadi buruh tani atau sekedar menyewa lahan untuk dikelola yang justru lebih rawan mengalami kerugian.

Hal-hal seperti ini tidak mengherankan terjadi dalam sistem kapitalisme. Tidak ada penanganan mutlak yang mampu diterapkan.

Negara sebagai harapan terakhir pun tidak mampu berkutik banyak. Dalam sistem ini negara tidak lain hanyalah bertindak sebagai regulator atau sekedar pembuat aturan saja, tidak berperan sebagai penanggung jawab dalam melayani kebutuhan rakyatnya.

Pemenuhan stok beras yang terus bersandar pada impor dengan harga yang tinggi. Tidak heran karena ini tidak lain disebabkan oleh pengelolaan pangan yg salah dalam sistem yang digunakan.

Sungguh, seberapa pun usaha penanganan yang dilakukan tidak akan mampu menangani secara tuntas. 

Penanganan yang tuntas hanya akan mampu jika sistem yang terbukti salah ini diganti dengan sistem yang benar-benar mampu menangani bukan hanya dengan teori akan tetapi lengkap dengan metode penerapannya. Sistem Islam menawarkan Sistem Khilafah di mana sumber teori maupun metode penerapannya bersandar pada Al-Qur'an dan hadits yang terbukti mampu menjawab seluruh masalah dalam aspek kehidupan.

Dalam sistem Khilafah, Negara berperan sebagai penanggung jawab urusan rakyat, Termasuk didalamnya kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan yang dimaksud tidak lain ialah terpenuhinya kebutuhan asasiah masyarakat termasuk kebutuhan pangan. Negara akan memastikan harga pangan dalam pasar tetap stabil sehingga mampu untuk dijangkau oleh masyarakat bahkan dengan pendapatan yang rendah.

Juga negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Dalam hal ini Khilafah mengatur dua sektor di mana sektor pertama, yaitu Pengadaan Pangan dan yang kedua Distribusi Pangan.

Dalam pengaturan pengadaan pangan negara menghapuskan feodalisme. Mendukung dan memotivasi rakyatnya dalam bertani, negara menerapkan 3 hukum kepemilikan dan pengelolaan lahan. 

1. Individu boleh memiliki lahan pertanian seluas apapun dengan syarat tanah tersebut produktif

2. Penelantaran lahan lebih dari 3 tahun akan menghilangkan kepemilikan individu atas lahan tersebut

3. Larangan penyewaan lahan pertanian

Dalam mewujudkan dukungan kepada para petani negara menyediakan sarana dan infrastruktur pendukung pertanian, mengedukasi petani terkait teknologi terkini, dan bantuan modal tanpa kompensasi.

Dalam sektor distribusi pangan, negara melakukan pengawasan pasar dalam upaya mencegah terjadinya hal yang bisa merusak mekanisme pasar. Negara tidak turun langsung menetapkan harga pasar (penetapan HET) akan tetapi harga pangan ditentukan dengan mekanisme permintaan dan penawaran. Dengan begitu terbentuklah harga pasar yang wajar.

Dalam pengawasan negara, praktik-praktik dalam pasar yang dapat merusak mekanisme pasar seperti penimbunan barang dll tidak akan ditemukan karena akan ada sanksi bagi setiap praktik tersebut.

Begitulah pengaturan yang mampu menangani masalah dengan tuntas dalam hal ini masalah kebutuhan pangan. Tidak hanya menyediakan solusi dengan dampak lain dibelakangnya, Khilafah justru menyediakan solusi yang jelas menangani masalah dengan tuntas. Karena sejatinya yang lebih tahu mana yang baik bagi makhluk-Nya jelas hanya pencipta-Nya. Wallahua'lam bish-shawab.[Dft]




Posting Komentar

0 Komentar