Oleh Audina Putri
(Kontributor Vivisualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com-Dikabarkan oleh Republika, seorang suami bernama Nando (25) tega membunuh istrinya Mega Suryani Dewi (24) di rumah kontrakannya, di Kampung Cikedokan, RT 01, RW 04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (7/9). Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusna Wati mengatakan, Nando membunuh istrinya karena kesal ketika ditanya masalah uang belanja. "Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban sempat cekcok masalah ekonomi," kata Rusna di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/9).
Akibat Kehidupan Sekuler
Suami yang seharusnya menjadi Imam, pembimbing dan pelindung bagi istri, saat ini justru menjadikan istrinya sebagai samsak. Baginya tak apa jika memukul, menampar, bahkan membunuh sang istri. Disebabkan ia merasa punya kuasa dalam rumah tangganya, dan jika sang istri tak bisa menjadi seperti maunya, atau melakukan hal yang tidak ia sukai maka bebas jika dia ingin melakukan apapun juga termasuk kekerasan pada sang istri.
Hal ini disebabkan oleh sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga masyarakat kembali pada masa jahiliyah yang modern, di mana suami memiliki hak penuh terhadap hidup sang istri. Suami bebas mengatur istri sesukanya, menuntut haknya dan abai pada kewajibannya sebagai suami, serta melupakan hak yang harusnya didapat oleh sang istri. Ditambah lagi begitu sulitnya keadaan ekonomi pada saat ini, lapangan pekerjaan yang sedikit, harga bahan pokok melambung tinggi, kenaikan BBM, menjadi salah satu faktor utama konflik dalam rumah tangga.
Islam Mengatur Hubungan Rumah Tangga
Islam telah mengatur bagaimana kehidupan rumah tangga seorang muslim. Lewat pernikahan, Allah Swt memberikan ketenangan, dan kesenangan antara keduanya. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Ar-Rum ayat 21 sebagai berikut:
وَ مِنْ اٰیٰتِهٖۤ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْۤا اِلَیْهَا وَ جَعَلَ بَیْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّ رَحْمَةًؕ-اِنَّ فِیْ ذٰلِكَ لَاٰیٰتٍ لِّقَوْمٍ یَّتَفَكَّرُوْنَ.
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kebesarannya ialah dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dia menjadikan diantara kamu rasa kasih dan sayang.”
Setiap pernikahan tentu ingin mendapatkan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dan untuk mencapai itu, semua suami harus melaksanakan kewajibannya sebagai suami, yakni mas kawin, nafkah, pakaian, tempat tinggal, menggauli istri dengan baik, menjaga istri dari dosa dan memberikan kasih sayang pada istri. Begitu pula istri harus melaksanakan kewajibannya sebagai istri yakni taat pada suami, melayani, menjaga diri, dan tidak keluar rumah tanpa seizin suami.
Jika sang istri tidak memenuhi hak dan kewajibannya pada suami, Al-Qur'an memberikan solusi yang sangat baik, yakni dengan tiga tindakan secara berurutan, yaitu (1) menasihatinya secara baik; (2) bila tidak berhasil maka didiamkan dan tidak diajak tidur bersama; dan (3) langkah terakhir dengan memukulnya.
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا [النساء/
Artinya, “Istri-istri yang kalian khawatirkan melakukan pembangkangan (tidak memenuhi hak suami), maka nasehatilah mereka, diamkan mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Bila mereka menaati kalian, maka jangan kalian cari jalan untuk merugikan mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)
Tujuan dari ayat ini adalah untuk mendidik istri agar kembali taat pada suami, dan bila terpaksa memukul maka pukulan itu adalah pukulan mendidik yang sangat ringan, bukan pukulan dengan nafsu yang mengakibatkan lebab, luka, cidera, bahkan menghilangkan nyawa, dan tidak dibenarkan memukul istri pada saat marah atau ketika tidak sependapat.
Khatimah
Memang tidak mudah menjalani kehidupan berumah tangga, pasti ada banyak cobaan dan tantangan yang akan dihadapi, belum lagi jika terkena masalah ekonomi, tapi bukan berarti tidak ada solusinya. Islam memiliki panduan sempurna yang bisa menyelesaikan masalah kehidupan, yakni Al-Qur’an yang berisi banyak pengajaran yang bisa kita teladani dan kita jadikan referensi dalam menjalani kehidupan.
Dengan menjalankan syariat islam hubungan pernikahan akan terasa lebih tenang, suami dan istri perlu terus belajar dan menuntut ilmu agar senantiasa terhindar dari ketidaktahuan dan perbuatan yang akan mengakibatkan keburukan.[NFY]


0 Komentar