Subscribe Us

BADAI PHK MENERJANG, AKIBAT KAPITALISME


Oleh Lia Nurindah
(Aktivis Muslimah Kab. Bandung)


Vivisualiterasi.com- Beberapa perusahaan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satunya dari industri tekstil. Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyampaikan, ada 6 perusahaan tekstil yang kembali melakukan PHK. Tercatat total yang PHK sebanyak 4.584 pekerja, sedangkan 460 pekerja lainnya menunggu nasib saat dirumahkan.

Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sepanjang tahun 2022 ada PHK sebanyak 345.000 pekerja di industri TPT nasional dan per Agustus 2023, ada 26.540 pekerja yang dirumahkan mengarah PHK. Ristadi mengatakan bahwa pemicu gelombang PHK yang masih berlanjut ada berbagai faktor, mulai dari tak mampu bertahan di tengah serbuan produk impor hingga anjlokya kinerja ekspor. Kondisi ini disebabkan berkurangnya order bahkan sampai tidak ada order. Diprediksi angka PHK jauh lebih besar karena banyak perusahaan yang tidak melapor ke pemerintah saat melakukan PHK atau tutup pabrik. (cnbcindonesia.com, 6/10/2023)

Ketua Umum Asosiasi Produsen serta Benang Filame Indonesia (APSyFI), Redma Wirawasta, mengungkapkan kekecewaannya kepada pemerintah akan adanya PHK kuartal III 2023 yang sebelumya sudah terjadi pada tahun 2022 lalu serta tidak adanya upaya dari pemerintah mengenai serangan impor yang masuk. Hal ini membuat para konveksi lokal maupun perusahaan tekstil harus melakukan efesiensi agar bisa bertahan di industri ini.

Selain itu, PHK global juga menimpa Meta, indukan Facebook. Meta mengumumkan PHK pada 5 Oktober 2023 terhadap Unit Divisi Reality Labs yang berfokus pada pembuatan silikon khusus atau dikenal dengan FAST. Pun perusahaan lain yang saat ini banyak melakukan PHK terhadap karyawannya. (cnbcindonesia.com, 5/10/2023)

PHK massal kembali terjadi akibat berbagai faktor mulai dari serbuan impor hingga menurunnya kinerja. Semua ini terkait dengan sistem ekonomi yang diberlakukan hari ini, baik di tingkat nasional maupun global. Ketidakpastian ekonomi global merupakan dampak buruk dari penerapan ekonomi kapitalisme. 

PHK yang berpengaruh pada jumlah pengangguran mengakibatkan kemiskinan semakin meningkat. Sayangnya, upaya untuk mengurangi angka kemiskian, negara hanya menerapkan solusi tambal sulam tanpa menyentuh akar permasalahannya. Maka, selama penerapan kapitalisme terus berlangsung, mustahil bisa menghilangkan PHK.

Islam memiliki aturan mencakup seluruh aspek kehidupan. Salah satunya, Islam memiliki sistem ekonomi terbaik untuk menjaga kestabilan ekonomi dunia. Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyat dengan berbagai mekanisme termasuk menjaga kekuatan industri dalam negeri, di antaranya pengelolaan SDA oleh negara yang akan membuka banyak lapangan kerja.

Adapun upaya membangun sistem ekonomi syariah yang mandiri dapat diperincikan antara lain sebagai berikut:

Pertama, Islam mendorong setiap orang untuk bekerja, khususnya para lelaki yang berkewajiban menafkahi keluarganya. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Memberi modal kepada yang tidak punya modal usaha dan memberikan pelatihan keterampilan agar memiliki keahlian untuk kemaslahatan umat. Selain itu, penerapan sistem pendidikan yang terjangkau bakhan gratis untuk semua warga negara.

Kedua, pengaturan dan pemisahan yang jelas status kepemilikan harta, meliputi kepemilikan individu, umum, dan negara. Islam melarang menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu atau swasta. Dengan begitu, hasil pengelolaan harta milik umum bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan asasi masyarakat.

Ketiga, pengelolaan harta yang mencakup pemanfaatan dan pengembangan harta harus dikelola berdasarkan hukum syara. Mendahulukan yang wajib, sunah, kemudian mubah. Tidak boleh mengelola harta secara haram, contohnya mengembangkan riba.

Keempat, distribusi kekayaan, tidak boleh ada penimbunan uang, emas dan perak, serta modal, yaitu jika ditimbun bukan untuk membiayai sesuatu yang direncanakan.

Kelima, memajukan sektor riil, yaitu sektor yang menghasilkan barang dan jasa karena perekonomian dalam Islam berbasis sektor riil. Kegiatan sektor riil meliputi pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Sektor moneter (keuangan) hanya berfungsi sebagai alat tukar untuk menunjang sektor riil, tidak sebagai sarana investasi dan spekulasi.

Keenam, pengembagan investasi harus memenuhi akad syirkah (perseroan) dan sistem pengupahan (ijarah) yang sesuai syariat. Haram melakukan investasi dan pinjaman yang mengandung riba.

Ketujuh, menciptakan mekanisme pasar syariah yang adil. Negara diperbolehkan melakukan kerja sama dengan negara-negara lain jika secara politik negara tersebut terikat perjanjian damai dengan Khilafah. Khilafah diharamkan menjalin kerja sama dengan pihak asing yang sifatnya dapat merugikan dan membahayakan kemaslahatan umat, seperti utang luar negeri, penanaman modal asing yang menjerat, hak paten, dsb. Mekanisme pasar dalam Islam tidak mengharamkan intervensi negara, seperti subsidi dan penetapan komoditas yang boleh diekspor, tetapi negara tidak melakukan intervensi dengan mematok harga.

Demikianlah mekanisme Islam dalam membangun sistem ekonomi yang kuat di tengah masyarakat. Sehingga, badai PHK tidak akan banyak memakan korban di tengah masyarakat seperti halnya penerapan sistem kapitalisme hari ini. Saatnya kita mengganti sistem kehidupan hari ini dengan penerapan Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah. Wallahu a’lam bish-shawab.[Dft]

Posting Komentar

0 Komentar