Vivisualiterasi.com- Berkembangnya teknologi keuangan saat ini justru meningkatkan pinjaman online. Pendapatan yang tinggi dari bisnis tersebut membuat pinjol berkembang pesat. Masyarakat miskin, kebutuhan hidup yang tinggi, serta gaya hidup hedonistik mendorong mereka terlibat pada pinjaman online. Para peminjamnya pun berbagai kalangan masyarakat mulai dari ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, guru, bahkan pelajar dan mahasiswa.
Dikutip dari kompas.com, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF Nailul Huda menyatakan, "Salah satu yang cukup berbahaya itu adalah dengan paylater ini atau pinjol itu untuk membeli foto album idola K-Pop (photocard) itu banyak sekali dan terjadi dan memang kita sah-sah saja mereka menggunakan paylater untuk membeli apa pun itu," dalam diskusi publik "Bahaya Pinjakan Online bagi Penduduk Usia Muda" secara virtual, Senin (11/9/).
Hal ini menunjukkan bahwa trend pinjol sudah merambah kalangan anak muda. Pemanfaatannya tidak hanya untuk kebutuhan pokok saja tapi sudah merujuk pada kebutuhan bersifat konsumtif. Lewat aplikasi paylater itulah masyarakat mudah belanja online membeli apapun yang diinginkan.
Mahasiswa juga rata-rata menggunakan pinjol bukan untuk biaya kuliah. Melainkan untuk hal lain seperti membeli motor baru hp baru bahkan hanya untuk nongkrong dengan teman-temannya atau sekadar senang-senang.
Berbagai aplikasi pinjaman online yang marak ini. Memiliki akses yang mudah daripada pinjaman ke bank. Ini jugalah yang membuat masyarakat makin tergiur dengan pinjol. Padahal kesejahteraan yang dijanjikan hanya semu. Karena sejatinya ppinjol legal adalah sama dengan rentenir yang dilegalkan oleh pemerintah.
Dilansir dari antaranews.com (11/09/2023), hingga Desember 2022, pertumbuhan pinjol mencapai 71% dan 18% hingga Juli 2023. Sedangkan kenaikan pay later diperkirakan rata-rata 32,5% per tahun sejak 2022 hingga 2028. Per Juni 2023, mereka yang berada di bawah usia 19 tahun memiliki rata-rata kredit macet Rp2 juta dan Rp2,2 juta untuk mereka yang masuk kategori usia 19-34 tahun.
Peningkatan yang cukup signifikan ini justru menumbuhkan tanda tanya besar. Dilihat dari sini kebutuhan dan kebiasaan masyarakat meningkat drastis. Meskipun ada juga yang menggunakan pinjol bersifat produktif seperti UMKM misalnya. Sehingga pembayarannya lancar. Namun tidak menutup kemungkinan banyak pula peminjam yang tidak berkomitmen untuk membayar tagihannya.
Bagi masyarakat yang sudah terjerat pinjol justru mendorong kemiskinan makin merajalela. Mereka akan menjual aset berharga untuk melunasi hutang kian yang menumpuk. Hal ini juga bisa menimbulkan keretakan rumah tangga misalnya jika salah seorang pasangan terlibat pinjol. Maka akan terjadi keributan dalam keluarga bahkan bisa menyebabkan kekerasan sampai bunuh diri. Sungguh luar biasa dampak pinjol ini.
Akibat adanya pinjol ini masyarakat jadi kecanduan berhutang. Apalagi yang ilegal justru banyak dengan syarat yang mudah untuk mencairkan uang. Mengapa hal ini terjadi di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang serba sulit. Padahal bunga pinjol juga sangat tinggi serta resiko gagal bayar tentu besar.
Semua ini tidak terlepas dari peran pemerintah yang menerapkan sistem kapitalisme. Buruknya tatanan ekonomi dalam kapitalisme menjanjikan harapan semu dalam menyelesaikan masalah. Ketika tak ada harapan untuk menyelesaikan masalah keuangan akhirnya masyarakat gali lobang tutup lobang tanpa memandang halal atau haram. Pemerintah pun tidak bisa menyelamatkan rakyat yang sudah terlibat pinjol dan hutang menumpuk yang tak bisa bayar.
Mudahnya rakyat dalam mengakses puluhan pinjol untuk berpindah pinjaman. Sistem kapitalisme memandang pertumbuhan ekonomi dari segala bidang. Meskipun dapat meraih keuntungan yang besar nyatanya kerusakan yang diakibatkan juga tudak lebih kecil bahkan membuat ketimpangan ekonomi yang tinggi. Yang kaya makin meningkat yang miskin makin tak terhitung. Seharusnya ini menjadi peringatan bahwa kapitalisme tidak layak untuk diterapkan dalam sistem negara.
Sudah selayaknya sistem Islam diterapkan. Karena Islam mampu memberikan solusi terhadap semua kebutuhan masyarakat. Baik dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta lainnya. Dalam Islam Negara akan menjamin kebutuhan rakyatnya. Membantu masyarakat menghilangkan ketergantungan terhadap hutang.
Mendorong laki-laki balig ataupun yang memiliki tanggungan untuk bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga. Salah satunya dengan menyediakan lapangan kerja yang luas. Membantu mengembangkan ekonomi rakyat. Misalnya memberikan tanah pertanian untuk digarap rakyatnya. Jika pihak penanggung tidak ada maka negara wajib menanggungnya. Sesuai hadits Rasulullah saw:
"Siapa saja yang meninggalkan harta maka bagi ahli warusnya. Siapa saja yang meninggalkan tanggungan maka kami yang menjaminnya." (HR. al-Bukhari)
Negara juga akan memfasilitasi rakyat dengan dana dari pendapatan negara atau dari baitul mall. Yang mana sumber pendapatan negara berasal dari ghaniimah, kharaj, usyur serta harta milik umum, harta milik negara, zakat dan pajak. Sedangkan pajak hanya diambil kepada orang kaya saja serta bersifat temporer ketika baitul mal tidak mencukupi. Islam melarang individu menimbun kekayaan. Hal ini untuk menjaga dan menjamin seluruh kebutuhan masyarakat.
Sistem Islam sepenuhnya hanya tunduk pada syariat. Negara akan melarang praktik ribawi seperti halnya pinjaman online. Dalam hadist menjelaskan betapa haramnya riba. Salah satu sabda Nabi Muhammad saw yaitu:
"Riba memiliki tiga puluh tujuh bentuk. Di antaranya yang paling ringan adalah seperti seorang pria menikahi ibunya. Sungguh riba yang paling berat adalah mencela seorang Muslim." (HR. Ibnu Majah dan al-Hakim)
Dalam Islam, kewajiban negara melayani menjaga dan mengedukasi masyarakat dengan syariat Islam. Sehingga ketika rakyat sejahtera maka budaya materialistis akan terkikis. Yang ada hanyalah masyarakat Islami. Wallahua'lam bish-shawab. [DFT]
0 Komentar