Subscribe Us

HARGA BBM KEMBALI NAIK, RAKYAT MAKIN TERHIMPIT

Oleh Novita Mayasari, S. Si.
(Kontributor Vivisualiterasi Media) 

Vivisualiterasi.com- Marah. Kecewa dan kesal. Itulah yang tengah dirasakan rakyat Indonesia saat ini. Tak henti-hentinya rakyat kembali harus menelan pil pahit setelah beberapa waktu dekat ini menghadapi kelangkaan Gas LPG 3kg. Ditambah dengan kebutuhan pokok yang kian merangkak naik. Hingga saat ini rakyat pun harus dihadapkan kembali dengan naiknya harga BBM. Tentu ini kian menambah daftar panjang penderitaan rakyat +62 saat ini.

Tidak bisa dimungkiri, sejatinya BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok seluruh rakyat, karena keseharian rakyat tidak pernah lepas dari kendaraan entah untuk mencari penumpang, pergi kerja, nganter sekolah anak dan lain sebagainya. Untuk itu, masyarakat sangat berharap negara bisa menyediakan BBM dengan harga yang miring (murah) bahkan cuma-cuma.

Namun sayang beribu sayang sebagaimana dilansir dari databoks.katadata.co.id (01/09/2023), Menyatakan bahwa PT. Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.

Adapun harga BBM Pertamax naik Rp 900 menjadi Rp 13.300 per liter dari sebelumnya Rp 12.400. Pertamax Turbo naik Rp 1.500 menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.400 per liter. Pertamina Dex naik Rp 2.550 menjadi Rp 16.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.350 per liter. Begitupun dengan harga Dexlite juga naik Rp 2.400 menjadi Rp 16.350 per liter dari sebelumnya Rp 13.950 per liter dan harga kesemua ini berlaku untuk wilayah Jabodetabek. (www.liputan6.com, 04/09/2023)

Walaupun diakui kebijakan kenaikan harga BBM ini hanya terjadi pada BBM non subsidi, namun tetap saja memberatkan. Karena rakyat menggunakan kendaraan pribadi berbahan bakar BBM.

Sistem Kapitalisme Menguntungkan Asing

Sebagaimana kita ketahui, bahwa minyak dan gas merupakan sumber daya alam (SDA) yang melimpah di negeri ini. Seharusnya negara menjadi peran penting dalam mengelola serta menyediakan minyak dan gas tersebut untuk rakyatnya dengan harga yang relatif lebih murah bahkan digratiskan. 

Namun sayang, karena sistem yang berlaku hari ini adalah sistem kapitalisme, maka mereka memposisikan BBM sebagai objek komersialisasi. Artinya, BBM boleh dimiliki bahkan dikelola oleh siapapun baik individu/asing/swasta selama mereka memiliki modal yang besar dalam mengelolanya. Apabila SDA ini telah dikuasai oleh segelintir orang/swasta, maka jelas keuntungan besar akan didapat oleh pengelola tersebut. Sedangkan rakyat harus banting tulang untuk memenuhi kebutuhan pokok yang mau tidak mau harus dipenuhi oleh sang kepala rumah tangga. Sungguh ironi melihat ketimpangan yang nyata ini antara korporasi (perusahaan) dan rakyat.

Di sisi lain, negara hanya memiliki peran sebagai regulator saja dan bukan penanggung jawab untuk mengurusi kebutuhan rakyat. Negara hanya melakukan dan mengesahkan segala macam aturan yang memudahkan para korporasi berinvestasi dalam mengelola SDA ini. Lantas, jika bukan kepada negara, lalu rakyat harus berlindung kepada siapa?

Sistem Islam Menyejahterahkan Rakyat

Ketika urusan rakyat yang dalam hal ini BBM diserahkan kepada swasta, maka yang terjadi adalah proses jual beli. Sehingga jika rakyat menginginkan BBM, maka harus membelinya dengan harga yang telah ditentukan oleh pengusaha dengan harga yang tidak sesuai dengan pendapatan rakyat.

Berbeda dengan Islam. Islam memandang bahwa BBM dan SDA lainnya merupakan kepemilikan umum. Artinya, semua itu milik rakyat dan harus dikembalikan ke rakyat. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda:

"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api." (HR. Abu Dawud)

Berdasarkan hadits di atas, jelas bahwasanya BBM termasuk jenis harta milik umum. Sehingga tidak boleh dikuasai individu/asing/swasta dan pengelolaannya pun tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta. 

Kemudian karena pengelolaannya tidaklah mudah, maka butuh bantuan tenaga para ahli serta peralatan yang canggih untuk mengeluarkannya dari perut bumi. Di sini negara-lah pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengelolaan minyak bumi ini. Hasil dari pengelolaan tersebut, kemudian segera didistribusikan kepada seluruh masyarakat secara adil dan merata.

Negara juga tidak boleh mengambil kesempatan untuk memperjualbelikan minyak bumi kepada rakyat secara komersial, jikalau ingin memperjualbelikan, maka harganya harus wajar alias murah dan seluruh keuntungan dari hasil jual beli wajib dikembalikan negara kepada rakyat untuk fasilitas-fasilitas umum yang tentunya berguna untuk semua masyarakat. 

Maka jika pengelolaan akan sumber daya alam ini diserahkan kepada pihak yang tepat yaitu negara, serta sesuai dengan syariat Islam insya Allah kemakmuran dan kesejahteraan-lah akan dirasakan oleh rakyat bahkan negara. Wallahu a'lam bish-shawab.[Dft]


Posting Komentar

0 Komentar