Vivisualiterasi.com-Awal bulan September ini, rakyat Indonesia mendapatkan kado pahit lagi, dengan adanya kenaikan harga sejumlah BBM (Bahan Bakar Minyak). Seperti yang dilansir oleh Liputan6.com (4/9/2023), PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak Nonsubsidi mulai 1 September 2023.
Kenaikan harga BBM Pertamina ini untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Harga BBM Pertamax naik Rp 900 menjadi Rp 13.300 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter per liter untuk wilayah Jabodetabek.
Harga Pertamax Turbo naik Rp 1.500 menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.400 per liter untuk wilayah Jabodetabek. Harga BBM Pertamina Dex naik Rp 2.550 menjadi Rp 16.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.350 per liter untuk wilayah Jabodetabek. Harga BBM Dexlite juga naik Rp 2.400 menjadi Rp 16.350 per liter dari sebelumnya Rp 13.950 per liter untuk wilayah Jabodetabek.
Dan ternyata adanya kenaikan harga BBM ini, dirasakan oleh seluruh wilayah Indonesia. Harga BBM naik sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Sedangkan untuk harga BBM jenis Pertalite dan Pertamina BioSolar tidak mengalami perubahan atau tetap. Rinciannya, Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Pertamina BioSolar di angka Rp 6.800 per liter.
Meskipun yang naik adalah jenis BBM non subsidi, namun tetap saja kebijakan tersebut memberatkan bagi rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi. Karena nyatanya kendaraan umum semakin sulit juga, bukan tidak ada namun harus rela menunggu berjam-jam ketika kita ingin menggunakan angkutan kota tersebut.
Kenaikan harga BBM pasti akan berdampak kepada harga-harga komoditas yang lain, misalnya saja tentang beras. Harga beras saat ini sangat tinggi apabila dibandingkan dengan harga bulan kemarin. Belum lagi harga-harga kebutuhan yang lainnya. Jika kita ingat, rezim saat ini telah menaikkan harga BBM baik yang bersubsidi maupun yang non subsidi sebanyak tujuh kali.
Dengan adanya kenaikan BBM yang berulangkali ini, membuktikan bahwa pemerintah hadir hanya sebagai regulator saja. Mereka menyediakan barang, namun dengan harga yang mahal. Kemudian tanpa mengindahkan lagi nasib rakyatnya, yang notabene rakyat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun sekundernya, karena harga-harga yang semakin tidak terjangkau.
Karena pemerintahan dalam sistem kapitalisme ini, mereka hanya memikirkan bagaimana untuk mencari keuntungan sebesar besarnya tanpa memikirkan lagi nasib rakyat. Sebab kebijakan mereka lebih memihak kepada para korporat, asing dan aseng.
Selain itu, dalam sistem demokrasi saat ini cengkeraman oligarki sangat dalam, mereka menguasai berbagai sumberdaya alam yang ada dalam negeri ini. Sehingga hari ini yang kaya semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin.
Dalam kapitalisme, salah satu pilar yang penting adalah membuka kompleks sumberdaya baru untuk senantiasa menyediakan sumberdaya mineral baru untuk menopang industrialisasi yang mana akan terus berusaha untuk mencari lagi dan lagi tanpa memikirkan apakah itu nanti akan merusak alam dan akan merugikan rakyat.
Sangat berbeda ketika sistem Islam yang diterapkan, maka pemerintah akan memperhatikan seluruh kebutuhan baik pokok maupun sekunder rakyatnya tanpa kecuali.
Seperti pengelolaan BBM ini. Ketika di dalam sistem Islam maka Minyak dan gas bumi termasuk dalam kepemilikan umum, dan kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh korporasi, swasta, asing maupun individu.
Seperti tertuang dalam hadits Rasulullah saw bersabda: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Berarti masuk dalam pengertian api di sini adalah seluruh sumber daya alam yang bisa menghasilkan energi, seperti minyak bumi, batubara, gas alam, listrik, dan yang semisal dengannya. Minyak dan gas ketika keduanya sebagai barang yang dibutuhkan publik, maka keduanya adalah barang milik umum.
Maka haram ketika dimiliki individu (privatisasi), baik swasta asing maupun dalam negeri. Ketika minyak dan gas juga sebagai barang tambang yang depositnya melimpah, maka keberadaannya juga sebagai kepemilikan umum.
Jadi, negara akan mengelolanya dengan baik dan akan mendistribusikan untuk seluruh rakyatnya dengan harga murah bahkan gratis. Negara tidak akan mencari keuntungan semata. Namun semua dikembalikan untuk kemaslahat seluruh rakyatnya. Karena sudah menjadi tugasnya untuk mengurus, melayani, dan memenuhi semua kebutuhan rakyatnya tanpa kecuali.
Tidak ada jalan lain lagi kecuali kita harus mengambil dan menerapkan politik ekonomi Islam untuk langsung mengatur atas kepemilikan umum tersebut. Maka ketika sistem Islam secara kaffah diterapkan, akan memberikan kebaikan dan keberkahan bagi seluruh alam ini. Wallahua'lam bish-shawab.[Dft]


0 Komentar