Vivisualiterasi.com- Akhir-akhir ini, pelecehan terhadap simbol Islam makin marak dan sering terjadi dari masa ke masa hingga hitungan hari. Belum hilang bekas sakit hati kaum muslim atas berita pembakaran Al-Qur'an yang ada di negara Swedia dua bulan yang lalu. Kini terulang kembali di negara Denmark. Sampai pada akhirnya dua negara ini menjadi sorotan dunia atas peristiwa pembakaran Al-Qur'an.
Kelompok anti-Islam Danske Patrioter (Patriot Denmark) kembali membakar Al-Qur'an di depan masjid Kedutaan Turki di Copenhagen, Rabu (2/8/2023). Mengutip laporan Anadolu Agency, Kamis (3/8/2023), itu menjadi aksi yang ketiga oleh Patriot Denmark selama tiga hari berturut-turut dan menjadi aksi kedua di dekat Kedutaan Turki.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 03 Agustus 2023 - 09:16 WIB oleh Muhaimin dengan judul "Tak Ada Kapoknya, Kelompok Anti-Islam Denmark Bakar Al-Qur'an 3 Hari Berturut-turut | Halaman Lengkap". (Untuk selengkapnya kunjungi: international.sindonews.com 03/08/2023)
Aksi yang mereka lakukan sudah terang-terangan menyatakan:"Tampaknya kita harus membakar Al-Qur'an lebih banyak lagi." di akun media sosial kelompok Patriot Denmark saat merespons pertemuan daring OKI yang diadakan pada hari Senin. Dan pada acara lain di hari yang sama Salwan Momika juga kembali membakar salinan Al-Qur'an di depan parlemen Swedia dan menuntut agar Islam dilarang masuk di negara tersebut.
Peradaban yang masih jauh tertinggal. Bebas tanpa batasan, itu kebablasan. Egoisnya mereka, hanya berpikir HAM-nya bebas berekspresi. HAM orang banyak terluka hatinya agamanya dihina, diabaikan. Alat hukum apa pun itu selama mereka mengambilnya dari manusia tindakan itu akan tetap terulang kembali. Nyatanya dunia tak mampu mencegah selama HAM dan kebebasan berekspresi menjadi asas dasar negara tetap eksis. Penetapan hari anti-Islamofobia oleh PBB pun tak mampu mencegahnya.
Meskipun sudah banyak kecaman dari berbagai negara, tindakan itu juga tidak ada stopnya. Berbagai upaya dan tekad untuk menemukan 'alat hukum' sebagai larangan terhadap tindakan tersebut tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi, mereka mengakui tidaklah mudah. Perlu diketahui Swedia dan Denmark adalah salah satu negara paling liberal dan sekuler. Negara ini tidak memiliki undang-undang penodaan agama. Kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi telah diabadikan di negara tersebut. Oleh karenanya, wajar saja tindakan menista, melecehkan, menghina, menodai agama dan simbol-simbol agama bukanlah perbuatan ilegal.
Penghinaan bisa terjadi dikarenakan dua faktor. Pertama: Faktor kebodohan, yaitu ketidaktahuan atas perbuatan tersebut, ketidaktahuan kemuliaan apa yang dihina, atau mengejar materi dengan viral perbuatannya tersebut, maka akan mendatangkan cuan.
Kedua: Faktor kedengkian yang mendominasi akal dan nuraninya. Sehingga kemuliaan yang sudah tampak jelas akan terlihat hina, kebenaran akan terlihat sebagai kejahatan di mata mereka.
Tidak ada perbedaan pendapat di antara para u. lama bahwa hukuman bagi penghina Islam adalah hukuman mati jika dia tidak mau bertobat. Jika bertobat, gugurlah hukuman mati atas dirinya, hanya saja negara tetap memberikan pelajaran dengan dicambuk 80 kali menurut pendapat Syafi'iyah (Mughni al-Muhtaj, 5/438). Dengan hukuman yang tegas ini, orang yang memiliki sifat kedengkian dalam hatinya tidak akan menularkannya kepada orang lain.
Sejarah panjang sudah membuktikan di masa Khilafah Utsmaniyah pada abad ke-19 M saat pertunjukan Drama karya Voltaire yang berjudul "Muhammad dan Kefanatikan", yang isinya menghina Nabi Muhammad saw., akan digelar di Paris Prancis. Dubes Khilafah Turki Utsmani di Paris memprotes keras kepada penguasa Paris. Meskipun dahulu terjadi perdebatan, yang mana penguasa Paris keberatan karena mengatakan bahwa drama itu adalah kebebasan rakyat Prancis untuk berekspresi. Secara rakyat Prancis masih sangat memegang teguh slogan Revolusi Prancis: Liberty-Egality-Fraternity. Namun, pada akhirnya penguasa Paris membatalkan pertunjukan drama itu.
Kemudian group drama tersebut pindah ke London setelah Paris membatalkan pentasnya. Dengan sikap tegasnya kembali Dubes dari Sultan Abdul Hamid II dari Khilafah Turki Utsmani yang ada di London pun protes. Saat pemerintah London mengatakan hal yang sama bahwa rakyat London juga memilki hak untuk mengekspresikan kebebasan yang lebih besar dari rakyat Prancis, maka Dubes Khalifah mengancam bahwa seluruh umat Islam sedunia akan melakukan jihad besar untuk melawan pemerintah Inggris yang telah menghina Nabi Muhammad saw. Seketika itu pemerintah London pun akhirnya membatalkan rencana drama tersebut. Allahu Akbar! Begini seharusnya sikap umat Islam dan negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam berani menolak dan menentang dengan jihad jika mereka masih terus-menerus menindas simbol Islam. Wallahu a'lam bishshawab.


0 Komentar