Vivisualiterasi.com- Di tengah tingginya permintaan global terhadap nikel, Indonesia berambisi menjadi produsen baterai terbesar di dunia. Tentunya hal ini bukan sesuatu yang mustahil sebab Indonesia merupakan negara produsen nikel terbesar dunia. Cadangan ini tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
Indonesia merupakan produsen bijih nikel terbesar di dunia pada tahun 2019. Dari 2,67 juta ton produksi nikel di seluruh dunia, Indonesia telah memproduksi 800 ribu ton, jauh mengungguli Filipina (420 ribu ton Ni), Rusia (270 ton Ni), dan Kaledonia Baru (220 ribu ton Ni). (NA). (esdm.go.id 14-10-2020)
Menindaklanjuti rencana tersebut di atas maka pada tahun 2020 pemerintah telah mencanangkan kebijakan hilirisasi nikel yaitu proses pengolahan bahan baku nikel menjadi barang setengah jadi atau barang jadi (siap pakai) dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri serta meningkatkan peluang usaha dalam negeri dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru yang akan meningkatkan kesejahtetaan masyarakat.
Langkah serius yang dilakukan pemerintah terkait kebijakkan hilirisasi yaitu mulai melarang eksport bahan mentah nikel (konsentrat) dan mendorong ekspor bernilai tambah seperti pig iron atau feronikel. Artinya produk nikel yang boleh diekspor harus melewati proses pengolahan dan pemurnian didalam negeri terlebih dahulu.
Dampak dari kebijakan hilirisasi maka posisi Indonesia sebagai eksportir utama produk hilir logam nikel terus menguat dalam beberapa tahun terakhir, utamanya setelah kebijakan hilirisasi dan pelarangan ekspor biji nikel dijalankan. Ekspor Stainless steel, baik dalam bentuk slab, HRC maupun CRC, menyentuh angka USD10,83 Miliar di tahun 2022. Nilai ekspor ini meningkat 4,9 persen dari tahun 2021 yang sebesar USD10,32 Miliar. Berdasarkan data worldstopexport tahun 2022, Indonesia menjadi eksportir HRC urutan pertama dunia dengan nilai USD4,1 Miliar. Febri menambahkan, ekspor produk hilir dari nikel lainnya juga terus meningkat pesat (Republika, 14/8/2023).
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi (Kemenkomarves) Septian Hario Seto mengatakan bahkan pada tahun 2023 ini nilai tambah dari hilirisasi nikel didalam negeri bisa naik lagi, ditargetkan mencapai US$ 38 miliar atau Rp. 592,2 triliun (CNBC, 15/01/2023).
Kebijakan Salah Sasaran
Kebijakan hilirisasi yang di genjot pemerintah nyatanya dijalankan dengan mekanisme investasi baik lokal maupun asing. Negara melarang ekspor bahan baku nikel tetapi membuka pintu bagi investor asing untuk datang ke Indonesia mendirikan smelter pengolahan biji nikel.
Berdasarkan laporan Peluang Investasi Nikel Indonesia dari Kementerian ESDM, jumlah izin usaha pertambangan, operasi produksi dan smelter nikel yang sudah beroperasi di Indonesia hingga tahun 2020 mencapai 323 izin yang tersebar di wilayah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Sementara itu, industri smelter nikel 95 persen dikuasai oleh cina, selebihnya adalah pengusaha dalam negeri. Perusahaan-perusahaan ini mendapatkan insentif yang luar biasa, termasuk pemberian tax holiday yaitu pengurangan pajak penghasilan badan sebesar 100 persen jika nilai investasinya lebih dari 500 miliar. Semakin besar jumlah investasi maka semakin lama masa tax holydaynya, misalnya jika investasinya berkisar 500 miliar sampai 1 trilliun maka perusahaan tersebut tidak perlu membayar pajak selama 5 tahun dan jika investasinya lebih 30 trilliun maka perusahaan dapat libur pajak selama 20 tahun. Perusahaan smelter nikel cina VDNI di Konawe menikmati pembebasan pajak selama 20 tahun karena nilai investasinya 47 trilliun.
Para pengusaha lokal juga tidak mau ketinggalan menikmati lezatnya keuntungan pengolahan nikel. Mereka bahkan melakukan berbagai cara termasuk melakukan pemalsuan dokumen agar para petambang ilegal ini dapat menjual hasil tambangnya ke perusahaan smelter. Untuk memuluskan aksinya mereka bekerjasama dengan para pemegang kekuasaan. Seperti kasus korupsi tambang ilegal di blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara yang melibatkan mantan dirjen mineral dan batubara kementrian ESDM Ridwan Djamaluddin.
Inilah buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalis sekuler pengelolaan sumberdaya alam semuanya diserahkan kepada pemilik modal (para kapitalis). Sistem ini juga menjunjung tinggi kebebasan maka siapapun bebas memiliki sumberdaya alam itu selama mereka punya modal, baik asing maupun lokal. Negara hadir sebagai regulator bagi kepentingan para pemilik modal lihat saja bagaimana UU ciptakerja yang sangat memihak kepada para pemilik kapital. Fungsi negara bukan mengurus urusan rakyat tetapi mengurus urusan para pemilik modal. Bahkan tak jarang penguasa juga sebagai pengusaha akibatnya sering terjadi penyalahgunaan wewenang.
Lantas benarkah hilirisasi memberikan nilai tambah lebih besar? Sementara sebagian besar hasil smelter nikel Indonesia masih dalam bentuk nikel pig iron (NPI) dan ferro nikel yang nilai tambahnya masih sangat rendah karena masih berupa bahan setengah jadi yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku industri stainless steel dan produksi baterai, sebagai perbandingan harga NPI Indonesia dengan kadar nikel 10-14 persen dijual dengan harga US$ 147 per ton.
Jadi, proyek hilirisasi yang diharapkan dapat menaikkan harga nikel hingga 22 ribu dollar per ton 1000 kali harga jual sebelumnya hanyalah ilusi. Nilai tambah lebih besar dapat diperoleh jika biji nikel diolah menjadi nikel oksida (NiO) yang mengandung 76 persen nikel harganya mencapai US$ 20.333 atau diolah menjadi barang jadi seperti stainless steel.
Pertambahan nilai nikel ini hanya buat cina karena hampir semua perusahaan smelter-smelter yang ada dikuasai oleh cina dan Indonesia menganut rezim devisa bebas maka tentu hasil smelter nikel inipun sebagian besar di ekspor ke cina untuk dijadikan bahan baterai demi menunjang industrialisasi cina.
Pada tahun 2022, dari total ekspor feronikel yang mencapai US$ 13,6 miliar atau 204 triliun, 97 persennya diekspor ke cina kemudian nikel matte dan golongannya yang mencapai US$ 6 miliar atau 90 triliun 75 persen juga dipasarkan ke cina.
Bagaimana dengan lapangan kerja? Juga jauh panggang dari api karena Cina masuk berinvestasi dengan membawa tenaga kerjanya sendiri. Jelaslah bahwa sesungguhnya kebijakan hilirisasi yang dibanggakan pemerintah telah salah sasaran. Proyek smelterisasi ini hanya menguatkan industrililasi Cina khususnya industri kendaraan listrik.
Alih-alih memberikan pengaruh bagi perekonomian masyarakat, justru kebijakan ini semakin memarjinalkan masyarakat disekitar pertambangan. Banyak masyarakat yang kehilangan sumber pencaharian akibat lahannya diserobot atau tercemar oleh limbah. Sungguh miris negara yang kaya akan nikel tetapi rakyatnya hanya mendapatkan limbahnya saja.
Fakta ini menunjukkan adanya kontradiksi pengelolaan tambang melalui hilirisasi yang diklaim membela rakyat, padahal sejatinya hanya menguntungkan pengusaha dan penguasa zalim.
Sungguh sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam menjelaskan bahwa kepemilikan umum adalah izin dari Allah Swt kepada masyarakat umum untuk bersama-sama dalam memanfaatkan barang. Di dalam Islam, ada tiga jenis kepemilikan umum yaitu:
1. Barang yang menjadi kebutuhan orang banyak yang jika tidak ada maka masyarakat akan berpencar mencarinya. Seperti air, padang gembalaan, dan sumber-sumber energi. Nabi saw bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, air, padang gembalaan dan api." (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Tambang yang berkapasitas produksi besar. Telah diriwayatkan dari Abyadl bin Jamal bahwa dia pernah datang kepada Rasulullah saw lalu dia meminta Rasulullah agar memberinya tambang garam, dan Rasulullah pun memberinya. Ketika Abyadl pergi, salah seorang sahabat di majelis berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda apa yang telah Anda berikan padanya? Sesungguhnya Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang bagaikan air mengalir,” Rasulullah kemudian menarik kembali pemberian tersebut. Orang tersebut menyerupakan tambang garam dengan air mengalir karena banyaknya produksi pada tambang garam tersebut. Ini mencakup semua jenis tambang dengan produksi dalam jumlah yang banyak atau menguntungkan secara ekonomis. Seperti tambang minyak, gas, fosfat, nikel, tembaga dan sebagainya.
3. Barang-barang yang dilihat dari tabiat bentuknya tidak mungkin dimiliki oleh individu, seperti laut, sungai, atmosfer udara dan sebagainya.
Inilah ketiga jenis barang yang merupakan kepemilikan umum yang dapat dimanfaatkan secara bersama oleh seluruh individu rakyat. Peran negara sebagai pengelola dan pengontrol dalam pemanfaatannya bukan sebagai pemilik sehingga negara tidak boleh memberikan kepada siapapun apalagi kepada asing sebab status ketiganya adalah milik umum bukan milik negara.
Bukan hanya hilirisasi, tetapi negara hadir mengatur mulai dari hulu hingga ke hilir yaitu mulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan dan distribusi tanpa menerima keuntungan sedikit pun dan haram menyerahkan kepada swasta. Jika pun harus melibatkan swasta atau asing maka itu dilakukan atas akad ijarah atau sewa jasa.
Sejatinya industri dalam negara Islam justru akan memperkuat posisi negara baik dari segi ekonomi maupun politik sehingga negara tidak mudah untuk diintervensi negara ataupun pihak lain.
Hasil pengelolaan SDA ini dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan gratis baik subsidi energi dan bahan bakar, pendidikan, kesehatan, layanan keamanan ataupun pembangunan infrastruktur berkualitas yang dibutuhkan rakyat. Adanya tren renewable energi akan meningkatkan permintaan nikel di pasar global untuk mendukung pengadaan kendaraan yang ramah lingkungan. Indonesia sebagai negara dengan kekayaan bahan tambang nikel terbesar di dunia, memegang kunci penting bagi kelangsungan produksi kendaraan listrik di masa depan. Bahkan Indonesia sangat berpeluang mejadi produsen mobil listrik dan baterai global jika semua pengelolaan bahan baku seperti nikel dikelola negara secara mandiri bukan hanya hilir melainkan mulai dari hulu hingga hilir dengan sistem tata kelola yang benar dan bebas dari intervensi asing (WTO dan IMF).
Bukan saja manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat namun posisi Indonesia di kancah global akan sangat diperhitungkan dan bahkan diaegani bukan lagi sebagai negara pembebek. Semua ini akan tercapai hanya jika Indonesia menerapkan sistem Islam secara kaffah.
Wallahu a’lam bish-shawab.[NFY]


0 Komentar