#Popro (Pojok Propagandis)
Vivisualiterasi.com- Ada tiga kepemilikan yang diakui dalam Islam yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Sumber daya alam seperti laut, minyak bumi, gas alam dan sebagainya termasuk dalam kepemilikan umum yang tidak boleh dimonopoli oleh seseorang atau swasta. Artinya pengelolaannya tidak boleh diserahkan pada swasta, negaralah yang wajib mengelola untuk kepentingan rakyat. Kalaupun ada biaya untuk operasional maka tentu harganya sangat murah dan terjangkau.
Jumlah cadangan gas alam Indonesia pun bisa dikatakan cukup besar, hingga 31 Desember 2021 tercatat mencapai 42,93 triliun kaki kubik (TCF). Menurut Kepala SKK Migas Dwi Soerjipto jumlah ini masih bisa semakin meningkat, terutama bila kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi (migas) terus digalakkan. Indonesia memiliki 128 cekungan hidrokarbon (basin) namun sampai saat ini hanya 20 cekungan yang telah diproduksi.(cnbcindonesia.com).
Yang menjadi pertanyaan mengapa justru saat ini pemerintah gencar mempromosikan LPG non subsidi?
Bukankah jelas bahwa paradigma kapitalismelah yang menjadikan fungsi negara tidak lagi sebagai pelindung dan pengatur urusan rakyat? Rakyat justru diposisikan sebagai konsumen yang dieksploitasi habis-habisan. Sungguh ini adalah sebuah kezaliman yang nyata. (Ulif Fitriana)
0 Komentar