Vivisualiterasi.com- Sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, Indonesia sempat menduduki posisi ke-4 di dunia dengan jumlah penduduk terpadat. Dengan peningkatan populasi yang tinggi tersebut juga meningkatkan kebutuhan sandang, pangan dan papan. Begitupun dengan berbagai infrastruktur untuk publik tentunya harus lebih ditingkatkan lagi.
Namun, seringkali peningkatan infrastruktur tidak dibarengi dengan tata kelola yang baik. Terbukti dengan jatuhnya korban akibat kabel fiber optik yang semerawut di jalan raya. Seorang pengemudi ojek online (ojol) diketahui bernama Vadim (38) mengalami kecelakaan dan akhirnya meninggal setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Sebelumya korban diketahui mengendarai sepeda motor di jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Pada saat melintasi jalan tersebut, korban terjerat kabel yang melintang di tengah jalan. Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina membenarkan hal itu, dilansir detiknews.com, Jum'at (04/08).
Dari tempat kejadian perkara (tkp), terlihat saluran kabel udara menjuntai dari atas tiang listrik. Kabel tersebut menjuntai hingga hampir menyentuh aspal jalan. Bukan hanya di tiang listrik, kabel-kabel yang menjuntai itu juga melilit di batang pohon yang rindang. Antara kabel dengan dahan-dahan pohon, tampak bersatu dan semerawut. Juntaian kabel itu terlihat di sepanjang Jalan Brigjen Katamso dari arah Slipi ke Tanah Abang dan begitupun sebaliknya. Menurut salah satu warga yang dekat dengan lokasi mengatakan bahwa sejak terjadinya kecelakaan, petugas kepolisian memotong kabel yang menjuntai dari atas yang hampir menyentuh aspal. Potongan kabel itu masuk ke dalam got.
Kecelakaan yang disebabkan kabel optik bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih harus menderita kemalangan karena tulang muda di tenggorokannya putus sehingga merusak saluran makan dan pernapasannya. Selama tujuh bulan, Sultan hanya bisa makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan melalui hidungnya. Makanan yang dikonsumsi juga harus dicairkan dengan kekentalan sampai 10%. Kondisi seperti ini harus Sultan terima pasca kecelakaan yang menimpanya pada 5 Januari sekitar pukul 22.00. Pada saat itu, Sultan mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Pangeran Antasari. Di depannya ada mobil SUV yang melintasi kabel optik yang menjuntai ke jalan. Namun, karena ada bagian kabel yang terseret mobil, kabel itu berbalik ke arah belakang dan menjerat leher Sultan, dilansir BBCNEWS.com, Jum'at (04/08).
Pasca peristiwa itu, muncul tanggapan dari seorang pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengatakan bahwa semerawutnya jaringan utilitas di Ibu Kota telah “mengancam keselamatan warga”. Oleh karena itu, pemerintah, perusahaan pemilik kabel fiber optik, hingga kontraktor lapangan harus diminta bertanggung jawab karena diduga “telah lalai”. Namun PT Bali Towerindo Sentra Tbk, selaku perusahaan pemilik kabel fiber optik membantah tuduhan kelalaian itu.
Berulangnya kasus kecelakaan yang menimpa warga berkendara akibat jeratan kabel jelas bukanlah hal sepele, karena akibatnya sangat fatal yaitu kecacatan fisik hingga menimbulkan korban jiwa. Meski ini jelas merupakan kelalaian dari beberapa pihak, sayangnya mereka malah saling lempar tudingan dan cenderung tak mau disalahkan. Padahal pemerintah sendiri telah membuat peraturan tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2017, ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 September 2017 di Jakarta, dikutip dari jogloabang.com (08/11/2019). Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/atau lingkungan.
Dari penjelasan di atas, seharusnya pihak terkait tidak perlu saling tuding dan lempar tanggung jawab. Karena berulangnya kasus kecelakaan ini adalah akibat aspek keselamatan kurang diperhatikan. Salah satu faktor penyebab yaitu tata kelola pengerjaan suatu proyek yang diserahkan kepada pihak lain (swasta) sehingga pengontrolan kualitas menjadi lemah dan aspek keselamatan terabaikan karena mereka hanya fokus mencari keuntungan. Sudah menjadi rahasia umum jika biaya suatu proyek banyak “disunat” oleh beberapa pihak sehingga hasilnya tidak maksimal, padahal proyek ini untuk kepentingan publik.
Seharusnya mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah juga pelaksana suatu proyek bekerja sama dalam pengawasan sehingga ketika terjadi suatu hal maka akan dicari jalan keluarnya bukan malah saling menyalahkan. Namun seperti jauh panggang dari api, dalam proses pelaksanannya hal itu tidak terealisasi. Setiap proyek yang dilepas pada pihak lain (asing) maka lepas pula pengawasan dari pusat. Slogan “terima beres” sudah biasa dilakukan oleh para pemangku kebijakan, maka tidak heran jika semua pihak akan “sibuk” ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tata kelola pembangunan infrastruktur seperti ini sudah lumrah terjadi dalam sistem kapitalisme. Semua hal terfokus kepada keuntungan materi semata. Alih-alih nyaman, rakyat justru dikecewakan.
Pembangunan infrastruktur adalah hal penting untuk meratakan ekonomi sebuah negara demi terciptanya kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu dalam sistem Islam, membangun infrastruktur yang baik, bagus, aman, dan merata ke seluruh pelosok negeri adalah hal yang wajib. Didasari oleh kaidah, “Maa laa yatim al-wajib illa bihi fahuwa waajib,” yang artinya suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu hukumnya menjadi wajib. Oleh karena itu, Islam memperhatikan kualitas pekerjaan dan keselamatan semua pihak dalam setiap proyek pembangunan. Pemimpin dalam Islam akan memaksimalkan tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat karena meyakini bahwa semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang Imam adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawabannya dan demikian juga seorang pria adalah seorang pemimpin bagi keluarganya dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari)
Selain itu, Islam juga menetapkan semua pihak yang berkompeten dalam suatu proyek agar memiliki tanggungjawab masing-masing, tentunya di bawah pengawasan negara sebagai pihak paling bertanggung jawab atas semua resiko yang terjadi karena dalam Islam negara adalah pengurus rakyat. Dengan demikian, infrastruktur yang aman dan nyaman juga bermanfaat bagi masyarakat akan terwujud. Wallahua'lam Bish-shawab.[NFY]


0 Komentar