#Popro (Pojok Propagandis)
Vivisualiterasi.com- Pada dasarnya negara memiliki kewajiban memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh warga negara. Termasuk di dalamnya menyediakan infrastruktur, sarana dan prasarana yang mampu memberi kemudahan bagi seluruh lapisan masayarakat termasuk para difabel. Karena dalam pandangan Islam rakyat bukanlah beban APBN melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Warga negara yang memiliki keterbatasan fisik termasuk para difabel akan diberikan kemudahan oleh negara dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mekanisme tertentu. Sehingga para difabel yang memiliki kewajiban menafkahi juga tetap dapat menunaikan kewajibannya dengan kemudahan akses yang diberikan negara.
Begitulah seharusnya kebijakan yang diambil negara, di mana para difabel mampu menunjukkan sisi kemandirian tanpa ada usur eksploitasi. Kebijakan yang diambil tanpa memperhatikan asas untung rugi melainkan didasarkan pada hukum syara. Kebijakan seperti ini hanya mungkin ada pada sistem pemerintahan Islam. (Ulif Fitriana)
0 Komentar