Vivisualiterasi.com- Lembaga pendidikan yang seharusnya sebagai sumber ilmu dan pencetak ilmuwan handal justru menjadi mata rantai perundungan yang seakan tak pernah terputus.
Akhir-akhir ini masih banyak kasus perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan yang berupa kekerasan fisik dan bahkan sampai ada yang harus berakhir dengan kematian.
Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, berinisial MNZ (19 tahun) ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya akibat ditusuk oleh seniornya di Kawasan Kukusan Beji, Kota Depok. (Republika.co.id, 4/8/2023)
Seperti yang dilansir juga dalam Republika.co.id (5/8/2023), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang Januari - Juli 2023 ada 16 kasus perundungan di lembaga pendidikan, dan empat kasus diantaranya terjadi pada bulan Juli 2023. Dari kasus-kasus yang terjadi, kebanyakan kasus terjadi di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Lebih miris lagi perundungan yang terjadi bukan hanya dilakukan oleh anak-anak saja tetapi juga dilakukan oleh oknum guru dan bahkan kepala sekolah.
Seorang guru yang harusnya memberikan contoh dan memberikan bimbingan yang baik serta memberikan perlindungan terhadap anak didiknya ini justru malah menjadi pelaku perundangan.
Mungkin saja ini terjadi akibat kurangnya kontrol emosi dari seorang guru akibat dari pemerintah kurang memberikan kesejahteraan pada guru. Honor guru kecil sedangkan kebutuhan mereka untuk memenuhi kebutuhannya sangat besar, sehingga mempengaruhi keadaan psikologis dari guru tersebut, sehingga guru mudah emosi ketika anak didiknya melakukan perbuatan yang kurang enak dan bahkan tidak segan untuk melakukan kekerasan.
Beberapa pihak juga mempertanyakan pencapaian program pemerintah di bidang pendidikan, khususnya Nawacita berbasis pendidikan karakter yang tertuang dalam Perpres dan Kepmendikbud RI terkait visi pendidikan karakter.
Selain kasus perundungan, marak juga berita tentang perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang pelajar. Di usia dini mereka sudah berani melakukan seks bebas.
Ada beberapa kasus yang berseliweran di media sosial yang memberitakan hal tersebut.
Salah satunya ada seorang ibu yang mendapati percakapan anaknya dengan pacarnya melalui aplikasi WhatsApp, dimana percakapan tersebut mengatakan bahwa mereka itu telah beberapa kali melakukan hubungan seks.
Bahkan yang lebih miris lagi, perbuatan tidak bermoral itu dilakukan oleh pelajar yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP).
Entah berapa banyak lagi kasus perundungan dan seks bebas yang dilakukan oleh pelajar di luar sana yang tidak tercatat dan terekspos oleh media.
Maraknya kasus perundungan dan seks bebas yang semakin sering terdengar di media dan merata di berbagai daerah tentunya membuat kita menjadi geram. Ada apa dengan sistem pendidikan hari ini?
Hal ini membuktikan bahwa sistem pendidikan hari ini gagal dalam mewujudkan tujuan nasional Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Dengan adanya mata rantai perundungan dan kasus seks bebas pada pelajar yang tiada berakhir ini tentunya ada yang salah dengan sistem pendidikan saat ini, sehingga mengakibatkan dampak negatif bagi perkembangan anak, seperti perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan anak mempunyai daya juang yang lemah.
Sistem pendidikan saat ini menerapkan sistem pendidikan sekuler kapitalisme di mana peran agama harus dipisahkan dari kehidupan. Pengurusan dan pengelolaan pendidikan tidak perlu berdasarkan agama.
Dalam sistem pendidikan sekuler kapitalisme saat ini, pendidikan agama semakin dipersempit. Lembaga pendidikan lebih mengutamakan pendidikan akademik sebagai ajang unjuk prestasi, tanpa memperhatikan pendidikan akidah dan akhlak anak. Sehingga wajar ketika akhirnya terjadi tindakan kekerasan di lembaga pendidikan saat ini.
Dalam hal ini dibutuhkan peran negara dalam menjamin pendidikan dan kesejahteraan rakyatnya. Negara harus berperan secara tegas sebagai penanggung jawab dan pelaksana langsung pengelolaan pendidikan.
Kasus perundungan dan seks bebas pada pelajar yang terus marak terjadi ini hanya dapat diselesaikan ketika negara menerapkan aturan Islam secara kaffah. Sejarah membuktikan kemampuan Islam dalam menjamin pendidikan rakyat bukan hanya isapan jempol belaka.
Sistem pendidikan dalam Islam sepanjang belasan abad terbukti benar-benar diliputi kebaikan dan keberkahan. Dalam sejarah kegemilangan peradaban Islam terbukti mampu menghasilkan ilmuwan yang handal. Bahkan penemuan mereka di masa lalu masih bisa kita rasakan pengaruhnya hingga hari ini.
Ditambah lagi ditunjang dengan sistem sosial dan politik secara kaffah, negara berperan secara tegas sebagai penanggung jawab dan pelaksana langsung pengelolaan pendidikan.
Bahkan Islam menjamin pemenuhan jaminan pendidikan bagi rakyatnya dan mengupayakan melalui berbagai jalur sesuai dengan tuntunan syari'at.
Negara akan meningkatkan kualitas pendidikan dengan baik sebab tata kelola pendidikannya berdasarkan akidah Islam.
Saatnya kita kembali kepada Islam. Sepanjang Islam diterapkan secara kaffah, umat Islam akan tampil sebagai sebaik-baik umat dan akan tercipta generasi pionir peradaban yang tiada tanding. Wallahua'lam bish-shawab.(Dft)


0 Komentar