#Popro (Pojok Propagandis)
Vivisualiterasi.com- Perbedaan sikap negara atas kelompok Islam saat ini sudah tampak nyata. Hal ini dibuktikan dengan adanya suatu kelompok (Ma’had Al Zaytun) yang melakukan penyimpangan dan MUI sendiri sudah menyatakan kesesatannya, justru lambat dibubarkan. Jelas menunjukkan tidak seriusnya negara dalam menjaga akidah umat.
Disisi lain, pada kelompok atau jamaah yang nyata-nyata melakukan amar makruf nahi mungkar seperti FPI dan HTI, kelompok yang berjuang mengembalikan aturan pencipta dalam kehidupan, negara dengan sigap membubarkan dan mencabut badan hukum perkumpulannya (BHP). Sikap ini mengukuhkan peran negara dalam memusuhi umat Islam.
Seharusnya, negara mampu menjaga akidah umat dengan bertindak tegas dan menghapuskan segala tindakan yang melanggar syariat. Dan aturan sempurna ini hanya bisa diterapkan dalam negara Islam. (Mariyam Sundari / Jurnalis Ideologis).
0 Komentar