Subscribe Us

PERPANJANGAN JABATAN KPK, BUKTI KAPITALISME GEMBONG PEMIMPIN RAKUS


Oleh Widya Kurnia Ulfa
(Kontributor Vivisualiterasi Media)

Vivisualiterasi.com- Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan mencengangkan terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang pleno Jum'at (26/05). Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memenuhi sepenuhnya gugatan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Semula, gugatan tersebut telah diajukan sejak Oktober 2022 dengan menggugat batas usia pimpinan KPK. Namun, belakangan isi gugatan Ghufron bertambah menyoal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. 

Dengan putusan baru tersebut, masa jabatan Firli cs yang berakhir 6 bulan mendatang, tepatnya 20 Desember 2023 akan diperpanjang sampai 20 Desember 2024. Hal inilah yang memicu banyak penolakan dari berbagai kalangan. Pasalnya, setiap putusan yang baru diketuk berlaku untuk masa jabatan selanjutnya. Namun anehnya, putusan yang terkesan mendesak dan memaksa kehendak ini berlaku saat hakim mengetuk palu detik itu juga. Maka adalah wajar jika banyak kalangan yang mencium keanehan dari putusan yang sarat akan modus politik yang kian hari kian memanas ini.

Mosi Tidak Percaya

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti dengan tegas menyatakan keanehannya. Menurutnya, materi gugatan dari Nurul Ghufron sepenuhnya tidak ada kaitannya dengan isu konstitusional alias tidak penting untuk diputuskan dalam masa-masa genting pemilu sekarang ini. "Harusnya sifat dari gugatan yang diajukan Ghufron ditolak oleh hakim konstitusi dan menjadi tanggung jawab DPR sebagai pembuat undang-undang," tambah Bivitri. 

Feri Amsari selaku Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas menyatakan sepakat dengan Bivitri. Bagi Feri, MK telah mencampuri urusan DPR dalam mengatur masa jabatan dan batas usia pimpinan KPK. Pendapat Feri dikorelasikan dengan isu yang beredar bahwa salah satu calon Presiden, yakni Anies Baswedan yang akan maju dalam pergulatan Pemilu 2024 telah “ditarget” menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Berbagai mosi tidak percaya dari pakar-pakar terkait yang memandang aneh putusan MK semakin mengonfirmasi bahwa rakusnya pemimpin-pemimpin yang menolak turun dari jabatannya, ditambah dengan adanya nuansa politik jelang Pemilu 2024 yang terselip dalam putusan MK tersebut. Dengan kata lain, putusan MK yang menambah masa jabatan pimpinan KPK diduga erat ada campur tangan kepentingan Istana.

Kekuasaan: dari Allah, untuk Allah, akan kembali kepada Allah

Prinsip sistem Kapitalisme-Demokrasi memandang bahwa pemerintahan itu berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Walaupun nyatanya itu hanyalah omong kosong belaka. Prinsip kekuasaan dalam Islam adalah mutlak, kekuasaan itu berasal dari Allah. La Ghalib Ilallah, tiada kemenangan selain dari Allah. 

Gemilangnya tahta seorang pemimpin dalam Islam semata-mata untuk meninggikan syariat Allah, dan menjadikan dirinya sebagai pemimpin yang menjalankan tugasnya sebagai hamba terbaik. Jika kebaikan seorang manusia dapat menciptakan satu manusia baik lainnya, sekelompok manusia yang baik dapat menciptakan sekelompok manusia baik lainnya, maka sesungguhnya seorang pemimpin memiliki kuasa yang amat teramat besar dalam menciptakan kebaikan tersebut. Di tangan seorang pemimpin yang tunduk kepada Allah, akan tercipta kebaikan di seluruh negeri kekuasaannya.

Karena sejatinya, apapun jabatan seorang manusia, baik tinggi ataupun rendah, baik pendek atau panjang masa jabatannya, tetaplah tugas utamanya adalah semata-mata untuk beribadah kepada Allah.

“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Az-Zariyat: 56)

Begitupun dengan berakhirnya jabatan seorang pemimpin tidak lepas dari campur tangan Allah Subhanahu Wata’ala sebagai Pemilik Kerajaan langit dan bumi. Dialah yang menggulingkan jabatan seorang pemimpin sesuai dengan kehendak-Nya. Dia pulalah yang menggilir kejayaan dan kehancuran sesuai kehendak-Nya, agar manusia mengambil pelajaran.

Bukankah berjayanya Palestina pada masanya tidak karena abadinya pemerintahan Umar bin Khattab yang tak tertandingi itu, melainkan karena hadirnya sosok baru yakni Sholahuddin al-Ayyubi yang juga dapat menjaga marwah tanah suci Palestina. Atau kisah heroik Muhammad Al-Fatih yang berhasil menggulingkan Kekaisaran Bizantium yang telah berdiri seribu tahun lebih sejak 306 M – 1453 M. Apakah kita lupa, kisah Fir’aun yang selalu diulang-ulang dalam banyak ayat dan surah al-Qur’an. Bahwa seorang raja saja yang mengaku dirinya Tuhan, pun berhasil digulingkan kekuasannya oleh seorang lelaki yang bahkan lidahnya saja tidak sempurna untuk berucap sebab bara api yang dimakannya sewaktu kecil, yakni Nabi Musa ‘alaihissalam.

“...Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran), dan agar Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan agar sebagian kamu dijadikann-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang zalim.” (QS. Ali Imran: 140)

Maka dari itu, berabad-abad lamanya al-Qur’an sudah mengabari bahwa Surga tertinggi diperuntukkan bagi seorang pemimpin yang menaati perintah Ilahi, bukan seorang pemimpin yang berkuasa menaati nafsu duniawi lalu meminta jabatan lagi dan lagi. Wallahua’lam bish-shawab.[Dft]

Posting Komentar

0 Komentar