Subscribe Us

KEKERASAN ANAK SEMAKIN MARAK, BUKTI UMAT BUTUH ISLAM

Oleh Rheiva Putri R. Sanusi
(Mahasiswi)

Vivisualiterasi.com- Kondisi dunia anak-anak saat ini sangat memprihatinkan, kekerasan seksual tak lagi hanya terjadi pada orang dewasa. Semakin merebaknya berbagai kasus kekerasan seksual pada anak, seolah ini menjadi berita ringan yang ditangani dengan santai.

Baru-baru ini terjadi kasus pemerkosaan anak oleh 11 pria di Sulawesi Tengah. Bahkan hal ini diduga dilakukan secara terorganisir melalui adanya prostitusi dikalangan anak-anak dibawah umur. Seperti yang dikutip dari BBC.com (31/05/23).

"Polisi harus menelusuri apakah ada unsur prostitusi anak. Anak dilacurkan, karena melibatkan banyak orang dan iming-iming uang serta pekerjaan," imbuh Retno Listyarti kepada BBC News Indonesia, Selasa (30/05).

Berita lain yang sama-sama menggemparkan di awal Juni adalah gadis ABG 15 tahun di Parigi Mountong (Parimon), Sulawesi Tengah (Sulteng) yang disetubuhi oleh 10 orang. Hal ini sempat menimbulkan pro kontra karna alasan bahwa korban melakukannya karena diberikan imbalan. Dikutip dari Detik.com, korban mau mengikuti keinginan para pelaku karena diiming-imingi dengan sejumlah uang tertentu.

Sungguh sangat prihatin usia remaja belasan mengalami hal-hal yang belum sepantasnya ia lakukan, apalagi hanya karena diberikan imbalan.

Penyebab Semakin Parahnya Kekerasan Seksual Pada Anak

Seperti yang kita ketahui bahwa kasus kekerasan seksual tiap tahunnya semakin meningkat, bisa lebih dari ribuan kasus per harinya di Indonesia. Bahkan kasus-kasus yang kita ketahui saat ini lewat media masa ini hanya sebagian kecil kasus yang terungkap. Karena pada faktanya, banyak korban yang tidak menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan seksual, ataupun korban yang takut untuk melapor. Tak hanya meningkat jumlahnya, kasusnya pun menjadi beragam, dan banyak cara-cara baru yang saat ini terungkap. Hal ini terus terjadi berulang bahkan oleh pelaku yang sama, dan semakin parah terjadi karena disebabkan oleh banyaknya faktor, yaitu:

1. Perbedaan Definisi

Perbedaan definisi ini menjadi salah satu hal yang krusial di tengah-tengah masyarakat. Sebab perbedaan definisi ini akan menghasilkan hukum yang berbeda. Saat ini banyaknya masyarakat yang menganggap bahwa kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak adalah kekerasan seksual yang dilakukan kepada anak secara paksaan. Unsur paksaan inilah yang menjadikannya sebagai kekerasan seksual dan perlu ditindak lanjuti.

Sedangkan jika hal ini terjadi atas dasar kemauan kedua belah pihak, seperti kasus yang terjadi di Parimon bisa saja tidak termasuk ke dalam kekerasan seksual. Sebab korban melakukannya dengan sadar dan atas kesadarannya agar mendapatkan imbalan tersebut. 

Padahal sejatinya, keduanya akan menyebabkan efek yang sama terhadap anak-anak, karena perilaku yang dipaksa maupun tidak memang seharusnya bukanlah tindakan yang baik dilakukan oleh anak-anak. Bahkan hal ini salah satu alasan korban yang takut untuk melapor karena takut akan dihakimi bahwa ia bukan korban, karena pelaku bisa saja berdalih bahwa korban melakukan dengan sadar dan atas keinginan sendiri.

2. Sanksi yang Tidak Membuat Jera

Saat terjadi kekerasan seksual tentu banyak pihak yang menginginkan pelaku menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Namun faktanya dinegeri kita ini, hukuman bagi pelaku kekerasan seksual lebih sering dengan hukuman penjara beberapa tahun saja. Yang mana hal tersebut tidak akan membuat efek jera pada pelaku. Sebab hal ini tidak memberikan hukuman berarti bagi pelaku, pelaku bisa mengulangi perbuatannya di kemudian hari ketika keluar dari penjara.

Selain itu, hukuman penjara tak mampu mencegah masyarakat lain untuk tidak melakukan kekerasan seksual juga. Bisa kita lihat sendiri di berita-berita, walaupun ada hukuman penjara namun kekerasan seksual tetap saja terus terjadi. 

3. Buruknya Media yang Diakses 

Di zaman digital seperti saat ini sangat mudah sekali mengakses berbagai keperluan hanya melalui gadget saja, tak terkecuali pornografi. Saat ini situs-situs porno sangat mudah diakses anak-anak bahkan balita sekalipun. Banyak tayangan video atau iklan yang muncul di gadget yang mengandung unsur pornografi yang akhirnya mempengaruhi pola pikir anak-anak. 

Belum lagi kurangnya pengawasan orang tua ketika anak-anak menggunakan gadget menyebabkan semakin bebasnya mereka mengakses apapun yang ada di internet. Ditambah kurangnya peran negara dalam mencegah hal-hal seperti itu masuk ke Indonesia, apalagi sistem bebas seperti saat ini. Berbagai budaya bebas barat dengan senang hati diterima di Indonesia.

4. Buruknya Sistem Pergaulan

Pergaulan anak-anak saat ini yang semakin bebas mendukung terjadinya banyak kasus kekerasan seksual. Mulai dari cara berpakaian yang semakin mini, budaya bersenang-senang, budaya pacaran, bahkan hingga seks bebas sudah mulai dimaklumi di negeri yang katanya negeri muslim ini. Saat ini sudah tak bisa dibedakan lagi mana budaya orang-orang barat dengan orang-orang timur, sebab keduanya sudah sama-sama menjunjung tinggi kebebasan dalam segala hal.

5. Buruknya Sistem Pendidikan

Terakhir sistem pendidikan saat ini tidak bisa menunjang pola pikir yang baik bagi anak-anak. Sebab sistem pendidikan ini hanya berfokus pada hal-hal akademik saja, maka hal yang berkaitan dengan individu tidak terlalu diurusi. Belum lagi lemahnya pendidikan agama saat ini yang semakin membuat ia tak memiliki arah tujuan hidup, yang ia ketahui adalah bagaimana cara ia bersenang-senang dan menikmati hidupnya.

Begitupun pendidikan dalam keluarga yang seharusnya menjadi benteng terakhir, saat ini kondisinya pun sudah rusak. Banyak orang tua yang malah mendukung kebebasan bagi anaknya, mendukung apapun yang dilakukan anaknya tanpa melihat itu benar atau salah. Atau bahkan orang-orang terdekat itu sendiri yang malah menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut.

Islam Memiliki Sosusi Pencegahan dan Pengobatan 

Kunci dari seluruh penyebab terjadinya kekerasan seksual di atas adalah penerapan sistem rusak saat ini. Yang mana sistem saat ini sangat mendukung bertumbuhnya berbagai macam kekerasan termasuk kekerasan seksual. Sebab sistem saat ini berlandaskan kebebasan, yang menjadikan masyarakat bebas melakukan perbuatan sesuka hatinya.
Berbeda halnya dengan Islam yang memiliki solusi pasti terkait semua permasalahan. Terkait kasus kekerasan seksual ini, Islam memiliki banyak cara untuk mencegah hal ini agar tidak terjadi. Yang paling mendasar adalah memperkuat keimanan seseorang, sebab keimanan inilah yang akan mempengaruhi pola pikir mereka ketika akan berbuat sesuatu. Ketika ia akan melakukan sesuatu, ia aka senantiasa mengingat bahwasannya setiap apak yang ia perbuat senantiasa disaksikan oleh Allah Swt, yang mana ia nantinya harus mempertanggungjawabkan apa yang ia perbuat. 

Lalu penerapan sistem Islam termasuk di dalamnya sistem pergaulan, yang akan mengatur bagaimana masyarakan melakukan interaksi sosial. Pada hakikatnya kehidupan bermasyarakat dalam Islam itu terpisah kecuali dalam pendidikan, kesehatan dan jual beli. Hal ini akan mengurangi atau bahkan mencegah adanya interaksi lain yang berlebih antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom, sehingga menghindari berbagai kemungkinan buruk termasuk kekerasan seksual.

Islam pun memiliki solusi pengobatan terhadap kekerasan seksual yang telah terjadi. Ulama mengategorikan pemerkosaan sebagai tindakan zina. Hukumannya adalah had yang sudah ditetapkan dalam kasus perbuatan zina. Jika pelaku belum menikah, hukumannya cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Jika pelakunya sudah menikah maka hukuman rajam bisa dilaksanakan. Belum lagi hukuman ini harus disaksikan oleh umat muslim agar mencegah terjadinya kasus yang sama.

Namun sistem pergaulan ini hanya mampu diterapkan ketika diterapkan pula sistem Islam secara keseluruhan. Maka penerapan sistem Islam inilah satu-satunya solusi bagi segala permasalahan saat ini. Wallahu a'lam.[Irw]


Posting Komentar

0 Komentar