Vivisualiterasi.com- Keamanan merupakan salah satu hal yang penting dalam hidup. Dengan terjaminnya keamanan, hidup akan terasa tenang dan nyaman. Aktivitas akan tetap terlaksana sesuai aturan tanpa harus merasa was-was, khawatir ada orang yang berniat jahat. Meskipun, tetap berhati-hati dan waspada itu harus selama berkegiatan di luar rumah. Karena, saat ini kejahatan dapat menimpa siapa saja dan di mana saja. Pelakunya pun bisa siapa saja.
Seperti yang terjadi di salah satu daerah yang ada di Indonesia. Dalam kasus yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kepolisian diminta menelusuri dugaan prostitusi anak oleh pemerhati anak dan pendidikan, Retno Listyarti. Sebab korban diiming-imingi mendapatkan pekerjaan dan uang oleh para pelaku. (bbc.com, 31/5/2023)
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho terkait kasus pemerkosaan terhadap Anak Baru Gede (ABG) berusia 15 di Parigi Moutong (Parimo). Dia menilai pernyataan Agus yang menyebut kasus tersebut bukan tindak pidana pemerkosaan tidak sensitif terhadap gender. (rejogja.republika.co.id, 2/6/2023)
Sungguh menyesakkan dada. Bagaimana bisa orang dewasa yang seharusnya mengayomi, justru malah menyakiti. Mengapa hal seperti ini bisa terjadi?
Penyebab Tindak Kekerasan Seksual
Banyak sekali penyebab seseorang melakukan tindak kekerasan seksual, termasuk kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak/remaja. Namun, sumber penyebab dari tindakan kekerasan seksual ialah sekularisme-
kapitalisme. Kehidupan yang sekuler menjadikan individu jauh dari tuntunan agama dalam setiap tingkah lakunya. Karena sekularisme ini memisahkan agama dari kehidupan. Lalu kapitalisme ini menjadikan materi di atas segalanya. Akhirnya perbuatan manusia menjadi bebas tak terarah.
Ketidakmauan individu untuk mengkaji Islam lebih dalam membuat pemahamannya atas aturan Islam menjadi kurang. Hal ini membuat perilaku individu tak sesuai dengan ajaran agama. Aturan agama tak diindahkan, sehingga individu berbuat semaunya, menabrak aturan yang telah Allah Swt. buat. Tindakan keji pun dilakukan demi memuaskan syahwat, tanpa berpikir bahwa setiap perbuatan manusia di dunia pasti akan dihisab dan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Hal lain yaitu mengenai sanksi. Sanksi yang dikenakan pada pelaku kekerasan seksual ialah hanya dipenjara saja, tidak sampai hukuman mati. Sanksi seperti ini tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku, terbukti dengan kasus kekerasan seksual yang masih bermunculan. Dengan begitu, pelaku maupun orang lain bisa saja melakukan hal yang sama di lain waktu karena mereka tidak takut dengan ancaman hukuman yang diberikan.
Selain itu, media pun mengambil peran dalam kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi saat ini. Beredarnya konten yang bersifat dewasa atau pornografi yang mudah diakses oleh masyarakat melalui gadget yang dimilikinya, membuat masyarakat mudah terangsang nalurinya. Dan ternyata, konten seperti ini pun dapat dicapai oleh siapa saja.
Selanjutnya ialah pendidikan yang tak berasaskan pada Islam. Dengan tidak berlandaskan pada Islam, akan mungkin menghasilkan generasi yang mengabaikan aturan agama, tidak memiliki pola pikir dan pola sikap yang islami. Mereka akan berbuat tanpa pertimbangan halal-haram, baik-buruk, sesuai syariat Islam. Generasi menjadi bebas berbuat yang memungkinkan menimbulkan berbagai tindak kejahatan.
Jika kehidupan yang sekuler ini masih terus berlangsung, kemungkinan besar akan tetap ada tindak kejahatan seksual, baik sebagai korban maupun pelaku. Hal ini mengingat individu di sistem ini banyak yang mengabaikan agama sebagai tuntunan hidup.
Islam Menyelesaikan Masalah
Kekerasan atau kejahatan seksual merupakan hal yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena selain korban yang menderita begitu banyak, pelaku-pelaku lain dikhawatirkan akan bermunculan. Satu-satunya cara yaitu dengan menerapkan Islam di semua aspek kehidupan. Dengan akidah Islam sebagai asasnya, maka keimanan dan ketakwaan atau syariat Islam akan dijadikan sebagai acuan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.
Dalam pendidikan Islam, akan melahirkan individu yang bertakwa dan memiliki kepribadian Islam serta memiliki wawasan yang mendalam tentang Islam. Pergaulan antar lawan jenis pun diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi interaksi yang membawa pada kemaksiatan. Kehidupan pergaulan laki-laki dan perempuan terpisah, kecuali jika ada kepentingan yang diperbolehkan oleh syariat. Interaksi khusus hanya ada jika laki-laki dan perempuan tersebut sudah menikah. Dan, semua prostitusi adalah haram hukumnya.
Masyarakat pun berperan sebagai kontrol sosial. Mereka akan melakukan amar ma'ruf nahi mungkar jika memang melihat ada pelanggaran hukum Allah. Masyarakat akan menegur atau menasihati jika ada pelanggaran, sehingga akan meminimalisir terjadinya kejahatan seksual maupun kejahatan yang lainnya.
Dalam Islam, media akan menampilkan tayangan yang bukan berisi konten dewasa, seperti pornografi atau kekerasan. Hal ini akan menjaga individu dari kerusakan mental dan juga dari rangsangan yang mungkin saja dapat menimbulkan tindak kekerasan seksual. Dalam Islam pun, perempuan merupakan pihak yang dinafkahi. Sehingga, perempuan tidak menempatkan diri mereka sendiri dalam bahaya karena terlalu sibuk mencukupi kebutuhan ekonomi.
Dengan melaksanakan semua aturan Islam, akan mencegah terjadinya kejahatan seksual termasuk pada anak. Jika terjadi pelanggaran, negara dalam Islam akan memberikan sanksi atau hukuman yang tegas, sehingga menimbulkan efek jera. Jika pelecehan seksual nya termasuk dalam zina, maka pelaku akan dihukum 100 kali dera bagi yang belum menikah, dan hukuman rajam bagi yang sudah menikah.
Hanya dengan penerapan Islam secara kafah-lah tindak kekerasan seksual dan juga kejahatan lainnya dapat dicegah dan diatasi dengan tuntas. Orang lain pun akan berpikir ulang jika ingin melakukan kejahatan serupa. Akhirnya, kehidupan yang tenang, aman, dan nyaman akan tercipta. Wallahu a'lam.[NFY]
0 Komentar