Vivisualiterasi.com- Umat Islam kembali dibuat geram dengan adanya penistaan agama. Dikutip dari CNN Indonesia (29/04/2023) selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama atas video yang menunjukkan dirinya mengucapkan “Bismillah” saat memakan olahan babi. Ia terancam hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda satu miliar rupiah. Ancaman hukuman tersebut diberikan oleh penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) setelah mendapatkan barang bukti yang cukup dan didukung keterangan dari sejumlah saksi dan ahli.
Dunia media sosial juga dibuat gempar dengan adanya video WNA Australia yang meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Bandung pada Jumat (28/04/2023). Ketika imam masjid, M. Basri Anwar tengah memutar rekaman murotal Al-Qur'an, bule tersebut tiba-tiba datang dan meludahi wajah Basri. Dia juga mengucapkan kata kasar dan hendak memukul imam masjid tersebut. "Ngomong fuck dengan nada tinggi terus terdengar kasarnya juga. Udah ancang-ancang mukul. Tapi saya gak sempat kena pukulan. Meludahnya satu kali, kena muka," kata Basri. Atas peristiwa tersebut WNA yang berinisial BCAA (43) tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. (kompas.com, 30/04/2023)
Dari dua kasus penistaan tersebut, tentunya membuat hati kita miris. Islam sebagai agama paling banyak dianut oleh rakyat negeri ini, ternyata juga paling banyak mendapatkan penistaan. Tak hanya orang asing dan kafir yang melakukannya, tetapi juga orang yang mengaku muslim juga ikut menistakan agamanya sendiri.
Tentu masih segar dalam ingatan kita bahwa sudah banyak kejadian penistaan agama Islam yang sudah terjadi. Pada 2022 lalu, Cafe Holywings di Jakarta melakukan promosi minuman beralkohol gratis bagi para pelanggannya yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Kemudian, yang paling fenomenal penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok pada 2016, terkait pernyataannya yang menyinggung QS. Al-Maidah: 51. Akibat perbuatan tersebut, umat Islam melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut pengusutan kasus tersebut.
Rentetan kasus tersebut bagaikan alur rantai makanan yang terus berulang. Dari berulangnya kasus ini juga, akhirnya menujukkan kepada kita bahwa apa yang dilakukan penguasa selama ini tidak memberikan efek jera bagi para pelaku. Memang para pelaku penistaan agama ini mendapatkan hukuman. Namun yang diberikan masih dalam level yang rendah, bahkan ada juga yang mendapatkan diskon kurungan penjara setelah melakukan banding di peradilan.
Sudah jamak kita ketahui bahwa sebagian besar kasus yang meresahkan masyarakat tak terkecuali kasus penistaan agama akan diusut ketika umat Islam melakukan tekanan kepada para penguasa. Ketika umat Islam mulai resah, mengecam, turun ke jalan, barulah kasus tersebut diusut. Jika umat Islam 'adem ayem', maka bisa saja kasus tersebut dibiarkan meskipun telah terbukti terjadi penistaan. Selain itu, yang lebih parah setelah bebas dari hukuman, para pelaku penistaan agama tidak merasakan efek jera dan bertobat atas perbuatan yang mereka perbuat. Apalagi sikap penguasa yang tampak tak mempermasalahkan masa lalu mereka. Misalnya, Ahok yang setelah bebas malah mendapapatkan jabatan sebagai Komisaris Utama Pertamina. Lalu bagaimana bisa berefek jera, jika sikap penguasa tidak tegas terhadap para penista agama ini? Padahal Islam menjadi agama yang mayoritas dalam negeri ini, mayoritas pejabatnya pun juga muslim.
Penistaan agama ini sangat wajar terjadi karena saat ini kita sedang berada pada sistem kehidupan sekuler. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama diposisikan dalam skala urusan pribadi, hanya dibicarakan di masjid sehingga negara tidak perlu turun tangan. Ditambah lagi kebebasan berpendapat yang sangat dibanggakan dalam sistem sekuler. Setiap orang berhak menyampaikan pendapat yang mereka suka. Bahkan kebebasan tersebut tercantum dalam undang-undang yang akhirnya membuat mereka kerap kali berlindung di balik dalih kebebasan berpendapat. Membiarkan kehidupan terus berada di dalam jeratan sistem kapitalis membuat penistaan terhadap Islam terus berulang. Umat Islam dibuat sakit hati, agamanya pun dihinakan.
Memang betul Islam, Allah, dan Rasul-Nya tidak akan kehilangan kemuliaannya ketika penistaan yang dilakukan manusia. Namun, syariat menuntun kita untuk mencintai Rabb, Rasul, dan agama ini. Keimanan kita akan dipertanyakan ketika tidak mau membela Allah, Rasul-Nya, dan Islam. Allah Ta’ala bahkan sudah berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 57 yang artinya:
“Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya itu, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat. Allah pun menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan.”
Apakah kita mau dilaknat oleh Allah dan mendapatkan siksaan yang begitu pedih dari Nya? Ketika terjadi kasus penistaan agama, maka sudah seharusnya umat bersuara menegakkan amar makruf nahi munkar. Hal ini adalah sebagai bukti kecintaan pada Islam yakni kepada Allah dan Rasul-Nya. Bahkan salah satu sastrawan, budayawan, sekaligus Ulama Indonesia yang begitu melegenda, Buya Hamka pernah menyampaikan:
“Rasa cemburu (ghiroh) dalam konteks beragama adalah konsekuensi dari Iman itu sendiri. Orang yang beriman akan tersinggung jika agamanya dihina, bahkan agamanya itu akan didahulukan daripada keselamatan dirinya sendiri. Ini pertanda masih adanya ghiroh didalam dirinya. Jika agamamu, nabimu, kitabmu dihina, dan engkau diam saja, jelaslah ghiroh telah hilang darimu. Jika ghiroh telah hilang dari hati, gantinya hanya satu, yaitu kain kafan. Sebab kehilangan ghiroh sama dengan mati.”
Beliau mengingatkan kepada kita betapa pentingnya mencintai agama ini. Sebab, jika kita hanya diam maka seperti orang yang sudah mati meskipun pada kenyataannya kita masih hidup.
Penistaan agama ini akan berakhir, ketika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan. Hal ini dikarenakan di dalam Islam terdapat aturan yang begitu tegas dalam memberantas penistaan. Hal ini seperti yang pernah dilakukan oleh Khalifah Abdul Hamid II yang menjadi pemimpin Kekhilafahan Ustamaniyah. Saat itu, di Inggris akan diadakan drama karya Voltaire yang akan menistakan Nabi Muhammad saw. Khalifah Abdul Hamid tanpa ragu mengultimatum Kerajaan Inggris agar segera turun tangan menghentikan drama tersebut. Khalifah berkata “Saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!”
Akhirnya Inggris pun membatalkan pementasan drama tersebut. MasyaAllah, begitu tegasnya aturan Islam dalam mengatasi kasus penistaan. Sudah saatnya para penguasa di negeri ini menengok pada solusi Islam. Karena dengan Islam, para penista agama tidak akan berkutik. Mereka mendapatkan sanksi yang tegas dan akan merasakan jera sekaligus tak akan mengulangi perbuatannya. Wallahua’lam.
[Mly]
0 Komentar