Oleh Siti Khaerunnisa
(Aktivis Dakwah)
Vivisualiterasi.com- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan kritiknya terhadap hasil penelitian yang sering kali berakhir di meja laci kampus-kampus. Padahal tidak sedikit hasil penelitian dari perguruan tinggi tersebut berpotensi menjadi alat pengungkit bagi kebaikan masyarakat jika diaplikasikan dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa alasan masih adanya hasil penelitian yang belum teraplikasikan disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah tidak adanya kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dengan pihak swasta sebagai pengembang dari hasil penelitian tersebut. (news.republika.co.id, 25/03/2023)
Pada kesempatan itu, Moeldoko mendorong perguruan tinggi terus melakukan riset di bidang ketahanan pangan dan energi. Selain melakukan riset, diharapkan membantu sosialisasi kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan dan energi kepada masyarakat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pentingnya peran perguruan tinggi dibutuhkan, sebab saat ini dunia tengah menghadapi tiga masalah besar. Yakni krisis pangan, energi, dan dan keuangan. Hal ini disampaikan pada saat kuliah umum dengan tema “Ketahanan Pangan dan Energi Untuk Indonesia Maju” di Gedung Auditorium Universitas Jember, Jumat (24/03/2023). (liputan6.com, 25/03/2023)
Pada kuliah umum tersebut, Moeldoko juga menyampaikan apresiasi untuk Universitas Jember yang telah berkontribusi dalam riset dan inovasi di bidang pangan. Beliau juga berharap inovasi peneliti dari UNEJ bisa diaplikasikan untuk memajukan petani. Selain UNEJ, diharapkan perguruan tinggi lainnya juga dapat berkontribusi dalam riset dan inovasi demi meningkatan pengaplikasian riset dalam memajukan petani dan bidang-bidang lainnya.
Pada pernyataan tentang alasan minimnya pemanfaatan hasil-hasil riset di perguruan tinggi disebabkan karena masih kurang dalam melakukan kerja sama dengan pihak swasta yang menjadi pengembang hasil penelitian. Mengapa hasil penelitian dari perguruan tinggi harus bekerja sama dengan pihak swasta agar dapat dikembangkan dan diaplikasikan? Mengapa bukan negara saja yang mengembangkan hasil penelitian tersebut agar lebih mudah disalurkan dan dimanfaatkan oleh rakyat?
Pemerintah seharusnya tahu, pernyataan yang dikeluarkan itu bertolak belakang dengan kebijakan. Seharusnya harapan pengembangan riset yang baik itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ikut serta dalam pengembangan hasil riset. Tetapi pada kenyataannya, bukan pemerintah yang menangani itu, justru penanganannya dikembalikan kepada perguruan tinggi untuk melakukan riset dan kemudian berelasi dengan pihak swasta untuk dapat mengembangkan hasil riset tersebut.
Pengembangan riset yang diserahan kepada swasta sejatinya tidak akan dikembalikan kepada rakyat dalam pemanfaatannya secara gratis. Karena pada dasarnya pada sistem kapitalis saat ini pengusaha atau pihak swasta akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengembangan demi memperoleh keuntungan. Pihak swasta hanya akan memperhatikan keinginan pasar yang didapatkan dalam pengembangan riset tersebut. Bukan fokus pada pemberian layanan terbaik.
Bicara tentang dunia riset dan perguruan tinggi, kita tidak bisa melepaskannya dari konsep 'penta-helix' yang tentu saja pekat dengan polemik. Konsep ini sendiri adalah pelibatan multipihak yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, badan, atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media, berpadu dan berkoordinasi serta berkomitmen untuk mengembangkan inovasi pengetahuan yang berpotensi untuk dikapitalisasi menjadi produk maupun jasa yang bernilai ekonomis dan menguntungkan pemilik modal.
Konsep pengembangan riset yang diserahkan kepada herguruan tinggi dan pihak swasta menunjukkan buruknya sistem pendidikan saat ini. Hanya mendorong para tenaga pengajar dan pelajarnya untuk membuat riset tentang suatu permasalahan tetapi implementasi pada masyarakat seakan tidak ada. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya jurnal hasil penelitian tentang permasalahan di tengah masyarakat tetapi wujud penerapannya tidak ada. Karena pada dasarnya pada sistem pendidikan saat ini tidak mengajarkan lulusannya untuk berorientasi pada penyelesaian masalah yang dialami oleh masyarakat.
Berbeda dengan penerapan Islam dalam institusi khilafah. Islam memiliki pandangan mulia terhadap ilmu dan pendidikan. Dalam Islam, pendidikan adalah hak setiap orang yang harus dipenuhi negara, baik pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Pada Perguruan tinggi pengelolaannya dirancang agar dapat mengoptimalisasi potensi dan kemampuan intelektual yang dimiliki pelajar untuk melayani kepentingan umat bukan melayani pihak yang hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi.
Salah satu tujuan pokok perguruan tinggi dalam khilafah adalah melayani kepentingan vital umat serta membentuk pelajar yang mampu menjadi gugus tugas bagi kepentingan masyarakat. Yaitu dengan membentuk dan membuat gambaran rancangan jangka pendek maupun panjang untuk kepentingan masyarakat. Kepentingan vital yang dimaksud disini adalah kepentingan-kepentingan yang kerugiannya mengancam kepentingan umat. Kepentingan vital tersebut seperti, tersedianya militer yang kuat dan dapat melindungi keamanan masyarakat, ketersediaan air, makanan, akomodasi, serta layanan kesehatan.
Dari tujuan pokok tersebut, diharapkan perguruan tinggi mampu mencetak ilmuan maupun politikus yang mampu mempersembahkan hasil penelitian dan proposal mereka khusus untuk menjaga kepentingan umat. Bukan untuk memenuhi kepentingan pengusaha yang ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi. Badan riset dalam Islam melakukan penelitian dan pengembangan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Baik hal itu mendesak maupun tidak. Adanya badan riset ini akan memegang kontrol terhadap urusan dan kepentingan negara. Sehingga dengan adanya riset sendiri, negara menjadi lebih mandiri dalam mengurus segala aspek kehidupan masyarakat, tanpa adanya pengaruh dari negara lain.
Seluruh riset yang dilakukan di Badan Riset selalu dipastikan berdasarkan kebutuhan rakyat atau tidak. Dalam pengembangan riset, seluruh anggaran yang digunakan akan ditanggung oleh khilafah yang diambil dari kas Baitul Mal. Jadi tidak perlu lagi memikirkan biaya selama proses penelitian, sehingga para peneliti lebih fokus kepada penelitian yang akan dihasilkan. Demikianlah, khilafah akan membangun sistem pendidikan tinggi yang mencetak para ilmuwan dan memberikan perhatian kepada riset yang dihasilkan untuk kepentingan umat.
Wallahu a'lam bishshawab. [Mly]
0 Komentar