Subscribe Us

BURUH DIPERDAYA, PENGUSAHA DIBELA (DALAM SISTEM BUATAN MANUSIA)


#Popro (Pojok Propagandis)

Vivisualiterasi.com- Sungguh miris, dalam aturan sistem kapitalis yang dibuat oleh manusia. Di negeri ini, para buruh diperlakukan seenaknya. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 tahun 2023, membolehkan pemotongan gaji buruh sebesar 25% bila perusahaan terdampak krisis global. Jelas mereka protes dan mengadakan demo besar-besaran, untuk menuntut haknya dengan menolak aturan tersebut.

Padahal saat ini, nasib para buruh sudah sangat rawan. Karena mereka menjadi pekerja kontrak, dengan adanya sistem outsourcing bagian dari Undang-undang Ciptaker yang kini sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Jadi, memang mereka makin mengenaskan hidup dalam tatanan sistem kapitalis. Kini negara justru membuat regulasi yang menguntungkan para pengusaha. Aturan yang sudah dipakai dalam sistem kapitalis, sudah tentu berbeda dengan Islam. 

Aturan dalam Islam akan sangat memperhatikan para pekerja dengan menggunakan berbagai mekanisme. Mereka mendapat upah dari jerih payahnya yang memungkinkan sangat layak untuk memenuhi semua kebutuhan hidup. Selain itu, negara Islam berkewajiban memberi jaminan kesejahteraan melalui pemenuhan kebutuhan pokok dari individual sampai komunal. (Mariyam Sundari/ Jurnalis Ideologis)


Posting Komentar

0 Komentar