Subscribe Us

ANGKA KEMATIAN IBU TINGGI, ADAKAH PERAN NEGARA DI SINI?

Oleh Uqie Nai
(Member AMK4)

Vivisualiterasi.com- Beberapa tahun terakhir pasca pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, Angka Kematian Ibu (AKI) dikabarkan terus meningkat. Data 2020 misalnya, ada 4.627 ibu meninggal. Kemudian mengalami kenaikan pada 2021 sebanyak 7.389 atau sebesar 59,69%.

Menurut catatan Kemenkes, angka kematian yang disebabkan oleh Covid-19 sebanyak 2.982 orang dan 1.320 diakibatkan pendarahan pasca melahirkan. Ada juga yang disebabkan oleh penyakit hipertensi dalam kehamilan sebanyak 1.077, penyakit jantung 335, infeksi 207, gangguan metabolik 80, akibat gangguan di sistem peredaran darah 65, abortus 14, dan penyebab lainnya yang merenggut nyawa ibu 1.309. (dataindonesia.id, 04/10/2022)

Hingga saat ini, AKI dilaporkan masih berada di level tinggi, yakni di angka 305 per 100.000 Kelahiran Hidup (KH). Sementara Kemenkes menargetkan pada 2024 AKI menurun di angka 183 per 100.000 KH, termasuk bayi dan balita. Untuk itu Kemenkes RI menetapkan pemeriksaan ibu hamil dilakukan minimal 6 kali selama 9 bulan. Menkes Budi G. Sadikin menyebutkan dalam 6 kali pemeriksaan, dua di antaranya harus diperiksa dokter dan di USG. Kemenkes secara bertahap akan memenuhi kebutuhan USG di semua Puskesmas Indonesia 10.321 pada 2024. Harapannya, pemeriksaan ibu hamil tak hanya dilakukan di rumah sakit dan klinik tapi bisa dilakukan di Puskesmas. (kemkes.go.id, 15/01/2023)

Utopis Penurunan AKI jika Sistem Tak diganti

Tingginya kematian ibu akibat melahirkan merupakan fakta miris yang tak bisa diabaikan. Kemudahan akses kesehatan berikut pemeriksaannya bukan satu-satunya solusi jika ingin angka kematian ibu cepat menurun atau tak terjadi lagi. Di antaranya adalah mengatasi faktor penyebab AKI meningkat yang kebanyakan karena buruknya kesehatan ibu hingga berakhir pada kondisi gawat darurat, persalinan, dan komplikasi aborsi.

Negara sebagai institusi pemerintahan menjadi penanggung jawab utama urusan publik, salah satunya kesehatan. Kesehatan selain hak mendasar masyarakat, juga merupakan aset terpenting kekuatan suatu bangsa yang berkaitan erat dengan peran seorang ibu. Untuk itu, hal utama yang harus dilakukan negara adalah memastikan tanggung jawabnya terlaksana dan dirasakan langsung oleh masyarakat, kepala per kepala. Dari mulai kebutuhan asasinya yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, dan keamanan. Meskipun hari ini negara telah membuat berbagai solusi seperti menempatkan tenaga kesehatan di setiap desa, pemberian buku pedoman kesehatan untuk ibu dan anak (Buku KIA), membuat program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4), serta menyediakan fasilitas pendukung, tapi tanpa terpenuhinya hak asasi masyarakat maka upaya ini tak akan berhasil.

Masih banyak warga miskin yang menderita gizi buruk, tidak tersentuh layanan kesehatan akibat lokasi terpencil, jauh dari pusat kota, dan ketiadaan transportasi. Begitu pula warga yang dekat dengan pusat ibu kota. Karena berada dalam sistem yang sama, mereka merasakan beban hidup akibat zalimnya kebijakan. Lalu bagaimana para ibu akan tenang jika himpitan hidup kian mencekik? Suami di PHK, lapangan pekerjaan sulit, bahan pokok melambung, pendidikan, kesehatan, dan transportasi mahal. Dan saat akan melahirkan, tak sedikit klinik kesehatan dan petugasnya menolak melayani dengan berbagai alasan hingga akhirnya bayi atau ibunya tak terselamatkan.

Dengan demikian, upaya negara menurunkan AKI hanya utopis belaka. Sebab, upaya itu lahir dari sistem demokrasi kapitalis yang membuat negara tak bertanggung jawab. Jika dianalogikan, program itu ibarat salep untuk luka menganga yang terus mengalirkan darah sementara luka itu harusnya dijahit. Hal ini tentu tak berpengaruh besar bagi kesembuhan masyarakat jika persoalan kesehatan masih saja dilakukan setengah hati.

Bagaimana Solusi Islam?

Islam memandang bahwa nyawa manusia adalah hal penting yang harus dijaga dan menjadi objek perhatian negara. Negara akan melakukan apapun agar nyawa manusia terlindungi sesuai perintah dan arahan syarak dalam mewujudkan maqasid asy syariah (maksud-maksud syarak). Allah Swt. telah berfirman:

"...Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 32)

Dengan landasan keimanan, negara akan memberikan pelayanan yang sifatnya kebutuhan publik dan haknya sebagai warga negara. Seperti layanan kesehatan, pengobatan, dan perawatan dari dokter ahli dengan fasilitas terbaik. 

Selain itu, secara optimal negara akan memenuhi kebutuhan asasi masyarakat. Kebutuhan pelengkap ini meski tidak sampai mengancam kelangsungan hidup manusia. Dan maksud syarak Hifzu ad din, hifzu an nafs, hifzu al aql,  hifzu al maal, hifzu an nasl, negara akan memberikan akses yang mudah, murah, serta terjangkau jika masyarakat menginginkannya. Barang tersebut seperti gadget, komputer, kendaraan, atau barang yang lainnya. 

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara memiliki beberapa sumber pemasukan (APBN) agar  tanggung jawabnya bisa berjalan secara riil. Sumber kekayaan negara yang dimaksud adalah harta ghanimah, fa'i, kharaj, usyr, khumus, zakat, harta orang murtad, jizyah, dharibah, dan pengelolaan dari sumber daya alam. Jika pemasukan negara banyak maka makin berdaulat mengurus rakyatnya tanpa bergantung pada negara mana pun dengan  utang dan ribanya. Anggaran ini akan dipergunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait kesejahteraan masyarakat. Seperti keperluan ibu hamil, menyusui, dan tumbuh kembang anak dengan ketersediaan nutrisi yang baik dan halal. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab negara agar kasus kematian ibu dan anak bisa diminimalisir atau menjadi nol persen. Riayah atau pengurusan negara ini diberikan secara merata hingga pelosok negeri. Karena rakyat adalah tanggung jawab negara bukan hanya di wilayah ibu kota saja melainkan di luar.

Fakta ini telah dicatat oleh tinta sejarah selama hampir 14 abad lamanya. Jangankan keamanan manusia, hewan pun tak luput dari perhatian negara sebagaimana kisah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Beliau tidak ingin ada jalan yang rusak atau berlubang yang bisa menyebabkan keledai terperosok di dalamnya.

Bisa dibayangkan, ketika Islam dan institusinya ada di tengah umat manusia, para ibu sebagai ummu ajyal (pencetak generasi) akan merasa tenang dan tentram melahirkan generasi terbaiknya untuk peradaban Islam nan cemerlang. Mereka tak harus memikirkan urusan perut dan pelayanan hak publik karena negara menjalankan perannya sebagai raa'in dan junnah.

"Seorang pemimpin adalah pengurus/pelayan. Dia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari)

Para ibu bisa fokus pada perannya sebagai hamba Allah, pendidik generasi, warga negara, dan anggota masyarakat. Yang menghidupkan amar makruf nahi mungkar dalam setiap interaksinya. Wallahua'lam. [Mly]


Posting Komentar

0 Komentar