Subscribe Us

RAMAI PENCULIKAN ANAK, ORANG TUA WASPADA

Oleh: Nafeezah Syazani Alifiana  
(Pemerhati Remaja Andoolo-Sulawesi Tenggara) 

Vivisualiterasi.com- Para orang tua yang memiliki anak kecil makin resah, gelisah, serta khawatir dengan banyaknya video viral tentang penculikan anak. Seperti yang disampaikan oleh salah seorang ibu di Kabupaten Muna, beliau resah dan khawatir serta perlu ekstra untuk menasehati anaknya agar menolak ajakan orang tak dikenal. Menunggu dijemput saja ketika pulang sekolah.
 
Tentu hal tersebut bukan tanpa sebab, diketahui bahwa beberapa waktu terakhir ini telah beredar video melalui media sosial Facebook Wuna Forum dan WhatsApp tentang isu penculikan anak yang membuat resah masyarakat. Tak hanya di Muna, kasus serupa juga terjadi di berbagai wilayah lain. Seperti di Makassar, Yogyakarta, Cilegon, Bekasi Utara, dan lainnya. Terlepas dari kebenaran video yang tersebar itu, tetap saja hal ini sangat meresahkan dan perlu mendapatkan perhatian serius. Mengingat seorang anak adalah karunia terindah dalam rumah tangga. Ditambah lagi, kasus penculikan anak ini dengan berbagai cara dan motif. Para pelakunya ternyata ada di sekitar kita.  
 
Angka kasus penculikan anak yang terekspos dan terlaporkan sepanjang 2022 mengalami peningkatan menjadi 28 kasus. Dibandingkan pada 2021 ada 15 kasus, menurut data dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). (cnnindonesia.com, 02/02/2023) 
 
Mengapa Penculikan Anak terjadi?
 
Beda daerah, beda pula cara dan motif penculikan anak. Namun jika kita analisis, dapat dikatakan bahwa motifnya adalah kemiskinan. Di Makassar, penculikan anak dilakukan remaja karena tergiur imbalan 1,2 miliar rupiah dari penjualan ginjal. Pelaku lain sengaja menculik kemudian menghubungi orang tuanya untuk ditebus dengan sejumlah uang. Anak diculik, dipaksa mengemis, dan memulung. Ada juga yang sampai pada penjualan anak.  
 
Selain faktor kemiskinan, ada juga faktor kriminalitas dan kurangnya kesadaran diri. Banyak orang melakukan segala sesuatu untuk memenuhi tuntutan kebutuhan kehidupan yang makin hari makin menyengsarakan rakyat. Tindakan kriminal tersebut dilakukan karena kurangnya ketakwaan pada Allah Swt. Bahwa Allah Maha Melihat dam Maha Mengetahui apa-apa yang dilakukan makhluk-Nya dan telah menetapkan rezeki untuk setiap orang, serta dilarang melakukan tindakan kriminal dan cara haram untuk mecari nafkah.  
 
Namun hidup di tengah sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan memang memiliki pengaruh besar terhadap tumbuhnya ketakwaan. Bagaimana sedari kecil mereka tidak diberi pemahaman nilai-nilai agama yang utuh dan menyeluruh. Seperti jika nyawa manusia itu lebih mulia dari dunia dan seisinya, membunuh manusia adalah kejahatan besar, meresahkan orang lain adalah tindakan yang dilarang, adanya kewajiban mencari nafkah dengan cara yang baik dan halal.  
 
Alhasil, kehidupan sekuler melahirkan berbagai tindak kriminal yang meresahkan. Karena sistem ini memberikan kebebasan bertingkah laku. Masyarakat merasa bebas melakukan apa saja demi kepentingan pribadinya tanpa peduli apakah perilakunya. Apakah akan merugikan orang lain atau tidak.  
 
Negara yang seharusnya menyelesaikan masalah justru membuat kebijakan kontradiktif terkait perekonomian rakyat melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja. Misalnya mengupah pekerja dengan upah murah, PHK tanpa pesangon, dan yang lainnya. Ada pula UU Minerba yang memihak oligarki, bukan rakyat kecil. Dengan kebijakan ini membuat masyarakat merasa makin terhimpit karena selalu dirugikan. Ditambah lagi angka kemiskinan yang meningkat, akhirnya muncul berbagai tindak kriminal termasuk penculikan anak.  
 
Di sisi lain, UU terkait perlindungan anak pasal 83 UU 23/2002 menegaskan bahwa pelaku penculikan anak diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling sedikit 3 tahun. Serta ancaman pidana berupa denda paling banyak 300 juta rupiah dan paling sedikit 60 juta rupiah. Belum lagi jika melihat realita hukum di negeri ini yang tampak mudah diperjualbelikan untuk meringankan hukuman.

Peran negara dalam Islam bukan hanya sebagai regulator melainkan sebagai perisai dan pengurus urusan rakyat. Negara harus melindungi setiap warga negaranya terutama anak-anak karena mereka adalah harta berharga untuk melanjutkan kepemimpinan di masa mendatang. Negara akan melindungi, mendidik, dan memahamkan ajaran Islam dengan baik kepada mereka agar menjadi generasi hebat dikemudian hari. Negara juga akan memberikan sanksi tegas dan memberikan efek jera bagi para pelaku penculikan anak dan penyebar video hoax yang meresahkan rakyat. Hukuman bagi pelaku penculikan anak yaitu takzir yang hukumnya ditetapkan langsung oleh kepala negara.  
 
Kemudian negara akan membuka lapangan pekerjaan bagi laki-laki, menjamin kebutuhan pokok, keamanan, kesehatan, dan pendidikan kepada rakyat agar tidak melakukan cara-cara haram dalam memenuhi kebutuhan. Dan mencegah segala tindak kriminal termasuk penculikan anak. Jika sistem Islam yang amat sempurna ini diterapkan, tentu akan menjadi solusi kasus penculikan anak. Wallahua'lam.[NFY]


Posting Komentar

0 Komentar