Subscribe Us

MENGEMBALIKAN FUNGSI MASJID DAN PARTAI POLITIK KEPADA ISLAM

Oleh Mulyaningsih
(Pemerhati Masalah Anak, Remaja, dan Keluarga)

Vivisualiterasi.com-Kembali lagi, fungsi masjid kini makin dibatasi oleh penguasa. Dan hanya memfokuskan pada fungsinya sebagai tempat ibadah dari kaum muslim, yaitu salat. Sebagaimana pernyataan dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, menegaskan bahwa masjid maupun rumah ibadah lainnya harus bebas dari kepentingan partai politik maupun lainnya. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya kibaran bendera dari salah satu partai peserta pemilu. Hal tersebut terjadi di wilayah Cirebon dan ternyata menuai kritik dari masyarakat. Beliau menambahkan bahwa partai politik peserta pemilu harus menaati undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan Pemilu. Di dalamnya menjelaskan pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat pendidikan, dan ibadah untuk melakukan kampanye.

Ma'ruf menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik antarjemaah. Mengingat di masjid ini tak hanya milik satu preferensi partai politik saja. Masuknya kepentingan politik di masjid ini memunculkan perpecahan. (m.republika.co.id, 08/01/2023)

Mendekati tahun pemilu, tentunya semua partai politik yang mengikutinya akan melakukan berbagai macam cara agar tujuannya bisa tercapai. Kampanye di tempat-tempat umum menjadi salah satu cara yang dinilai efektif untuk menggaet massa, termasuk juga di tempat ibadah. Ini menjadi sebuah cara yang pastinya akan selalu dilakukan oleh partai politik. Tentunya agar mereka mau memilih calon yang akan diusung oleh partai tersebut. 

Melihat pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah lewat undang-undang yang tersebut di atas, menyadarkan kepada kita semua bahwa pengekangan fungsi masjid selalu saja dilakukan. Padahal selain untuk tempat ibadah, masjid juga harusnya bisa digunakan untuk aktivitas belajar Islam beserta dengan diskusinya, termasuk membahas isu yang sedang dihadapi oleh kaum muslimin. Ataukah hanya sekadar untuk rapat dan merumuskan sesuatu. Itulah sebenarnya fungsi masjid sesungguhnya. Kemudian bisa juga menjadi tempat para partai politik untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat agar lebih memahami Islam. 

Pada saat Rasulullah mendirikan institusi pertama, tempat yang pertama kali didirikan adalah masjid. Artinya, masjid ini menjadi sesuatu yang penting wujudnya (adanya) karena multi fungsinya tadi. Jadi, tak hanya sekadar untuk salat saja.

Pembatasan fungsi masjid di sini sangat erat hubungannya dengan sistem yang diterapkan saat ini. Sekularisme telah berhasil menanamkan cengkeramannya hingga kuat dan mampu menghasilkan. Tak lain hasilnya adalah agar kaum muslim jauh dari Islam serta ajarannya. Ditambah juga menjauhkan agama dari sisi kehidupan. Agama hanya ada di ranah privat saja, lantas kemudian untuk di kehidupan memakai aturan yang dibuat oleh manusia. Itulah yang terjadi sekarang. Kaum muslim tak mampu melakukan banyak hal karena mereka terdikte oleh pemahaman kaum kafir. Bahkan kaum muslim terjebak oleh makna politik yang hanya bersifat praktis semata. 

Sebagian besar menganggap bahwa partai politik ini bergerak dalam ranah politik yang berbau memperebutkan kekuasaan, saling sikut-menyikut, dan berbagai aktivitas yang tidak terpuji lainnya. Sehingga di mata semua orang bahwa politik itu adalah sesuatu yang kotor dan jelek. Padahal kalau kita melihat pengertian dari partai politik serta makna politik di dalam Islam maka akan berbeda. Makna politik adalah riayah suunil ummah. Artinya mengurusi seluruh urusan umat. Di sinilah pembeda nyata, kalau sistem kapitalisme sekuler memandang bahwa politik berbau dengan masalah kekuasaan, sehingga wajar saja orang 'enggan' jika dibawa berbicara masalah politik. Padahal sejatinya seluruh aktivitas kita, misalnya sebagai ibu rumah tangga tentu akan selalu memikirkan masalah umat. Setidaknya umat yang ada di dalam rumah. Bagaimana pola makan salah satunya, itu adalah aktivitas yang berbau politik sebenarnya. Apalagi jika sang ibu tadi memikirkan persoalan umat yang terjadi saat ini. Ini menjadi sebuah poin tambahan yang luar biasa. Dimana dari dapur kita, ternyata memikirkan persoalan yang sedang melanda kaum muslim. Terkait dengan kebijakan harga bahan pokok, BBM, dan masih banyak yang lainnya. Contoh ini saja sebenarnya sudah masuk pada ranah politik. Jadi, makna politik di dalam Islam begitu luar biasa karena berbicara bukan terkait dengan kepentingan golongannya saja, menumpuk materi, ataupun yang sejenisnya. Di dalam Islam kita diajak untuk bagaimana memecahkan persoalan yang terjadi di dunia ini. Berkaitan dengan sektor ekonomi, pendidikan, ataupun yang lainnya. Sehingga yang terjadi adalah dinamisnya pemikiran. Semua melakukan proses berpikir untuk mendapatkan solusi yang terbaik, tentunya sesuai dengan hukum syarak. 

Hal tersebut akan sangat berbeda jauh ketika disandingkan dengan aktivitas partai politik yang terjadi saat ini. Menumpuk materi atau harta menjadi tujuan mereka. Aji mumpung menjadi jembatan mereka untuk melakukan berbagai macam cara ketika terpilih nanti, dan ini menjadi rahasia umum.

Itulah yang terjadi saat ini, kaum muslim kini terjebak oleh partai politik yang hanya berkutat seputar masalah praktis. Ditambah lagi, kekhawatiran dari berbagai pihak dengan terpecah-belahnya umat akibat adanya kegiatan partai politik di masjid menjadi fenomena yang sekarang ini kita temui. Sebenarnya hal itu bermula dari lemahnya pemahaman umat terkait dengan politik. Termasuk pula pada beralihnya partai ideologis Islam ke partai politik. Karena kembali ke pembahasan di atas tadi bahwa partai yang ada sekarang hanya berbicara seputar kekuasaan dan kepentingan golongannya. Tak lagi berbicara masalah kepentingan atau kemaslahatan umat. 

Sudah saatnya kita menerapkan sistem Islam. Sistem yang membawa keberkahan bagi setiap makhluk di bumi ini. Termasuk pada rida yang insyaAllah akan kita dapatkan ketika Islam diterapkan secara sempurna dan menyeluruh dalam bingkai Daulah Khilafah. Yang akan menerapkan hukum syarak. Sebagaimana yang pernah diterapkan oleh Rasulullah Muhammad saw. dan para sahabat hingga 1300 tahun lamanya. Bagaimana luar biasanya partai politik yang ada saat itu, benar-benar memfungsikan sesuai dengan Islam. Yaitu kemaslahatan umat yang selalu dicari serta membina umat agar memahami Islam dengan baik. Wallahua'lam bish-shawab.[AR]

Posting Komentar

0 Komentar