Subscribe Us

ISLAM SOLUSI BAGI PARA PENISTA

Oleh Ina Ariani 
(Ummu Warobatul Bait)



Vivisualiterasi.com- Sudah tak asing bagi umat Islam di Indonesia, kebiasaan orang-orang yang menghina Islam dan Nabi Muhammad saw serta ajaranNya kerap dijumpai selesai cukup hanya dengan permintaan maaf saja. Seperti beberapa kasus yang terjadi selama ini, mereka oknum-oknum "radikal" tersebut hanya cukup mendatangi serta membuat video permintaan maaf setelah penghinaan mereka viral. 

Sebagai contoh kasus penghinaan yang dilakukan beberapa dasawarsa lalu sebut saja Deny Siregar, Abu Janda, Sukmawati, dan beberapa oknum lainnya. Meski mendapat kecaman publik, bahkan sudah banyak pihak yang melaporkan kepada penegak hukum, hingga saat ini mereka masih bebas menghirup udara segar dan melontarkan hinaan berikutnya terhadap Agama Islam.

Penyebabnya adalah sistem sekulerisme yang diadopsi negeri ini. Bahkan tak ayal para penista baru akan bermunculan. Baru-baru ini datang dari Eko Kuntadhi, ia terindikasi dan berpotensi melecehkan tafsir ayat Al-Qur'an sehingga Eko dianggap sama saja melecehkan Al-Qur'an. Sebab pandangan Ning Imaz ini sejalan dengan pandangan para mufassir, salah satunya, Imam Ibnu Katsir (701-774 H). Kejadiannya ini melanggar pasal penodaan agama.

Eko Kuntadhi tergolong menghina dan merendahkan kredibilitas Ning Imaz yang memiliki kafa'ah (otoritas) untuk menjelaskan tafsir Al-Qur'an berdasarkan keilmuan yang dimiliki. Dia juga melanggar kehormatan pribadi sebagai seorang muslim. Dan perbuatan Eko dapat dijerat pasal pencemaran dengan UU ITE.

Namun apa yang terjadi di negeri ini, mereka yang jelas-jelas menghina dan melecehkan ajaran Islam, ketika sekularisme telah mempengaruhi kehidupan manusia, aturan Islam pun sering dipinggirkan. Banyak manusia mengaku muslim, tetapi acuh terhadap agamanya sendiri. Bahkan penistaan dan penghinaan terhadap Islam kerap bermunculan.

Bila tidak ada proses hukum atasnya maka ini mengindikasikan makin besarnya sokongan rezim dan sistem demokrasi terhadap penghina Islam. Akankah hal ini terus berlanjut? Lalu kapan para provokator yang menghina Islam dan Nabi Muhammad Saw serta ajarannya itu ditangkap dan diadili untuk menimbulkan efek jera bagi yang lainnya? 

Bila kejadian serupa terus dibiarkan, dikhawatirkan justru akan menimbulkan kekacauan dan perpecahan yang lebih besar di masa depan. Pasalnya, agama adalah sesuatu yang sakral, tidak boleh dijadikan sebagai mainan dan bahan ejekan pihak mana pun. Padahal sudah sangat jelas jika Islam melarang menjadikan agama sebagai candaan bahkan olok-olokan. 

Allah Swt telah mengingatkan umat Islam, tentang manusia-manusia yang menjadikan Al-Qur'an sebagai candaan. Umat harus waspada akan hal ini. Sebagaimana yang termaktub dalam surah At-Taubah ayat 65-66 yang artinya: "Orang-orang munafik itu takut jika diturunkan suatu surah yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katankanlah (kepada mereka), “Teruskanlah berolok-olok (terhadap Allah dan Rasulnya).” “Sesungguhnya Allah akan mengungkapkan apa yang kamu takuti.” (QS. At-Taubah:65)

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-nya kamu selalu berolok-olok?” (QS. At-Taubah:66).

Bahkan dari dahulu, adanya motif kebencian, terhadap ajaran Islam dan Rasulnya menjadikan sebab dilakukannya aksi penghinaan. Orang yang menjalankan agamanya dengan baik, dan hatinya bersih tidak akan menghina ajaran agama. 

Apalagi sekarang, banyak orang melakukan penghinaan terhadap ajaran agama Islam, karena juga didukung dengan hukuman atau sanksi yang dijatuhkan oleh negara, tidak membuat jera para pelakunya. Banyaknya aksi serupa yang terjadi, menunjukkan tidak adanya upaya negara dalam mencegahnya.

Namun, inilah konsekuensi dari sebuah sistem kapitalisme sekularisme, sebuah sistem yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan manusia. Ketika agama dipandang hanya sebagai urusan pribadi dan nafsi-nafsi. Maka, penistaan akan terus terjadi. Ditunjang dengan paham hak asasi, pendapat atau perkataan yang terlontar juga sarat dengan kebebasan akal dan nafsu manusia.

Dalam sistem ini, akan menjadi suatu kewajaran jika negara akan bertindak sebagai peredam saja, bukan pencegah. Artinya negara akan bertindak jika sudah timbul kegaduhan dan aksi yang menggemparkan masyarakat. Padahal negara harus aktif menciptakan suasana yang kondusif, agar tidak bermunculan para penista agama. Negara seharusnya bisa mencegah, sehingga orang yang akan menghina ajaran Islam akan berpikir ribuan kali.

Sistem Islam Solusi Bagi Para Penista

Hal ini akan berbeda jika Islam diterapkan dalam sebuah sistem kepemimpinan. Sebab Islam mempunyai aturan yang sangat rinci yang digali dari wahyu illahi.

Karena di antara salah satu tugas dari kepemimpinan Islam adalah menjaga agama. Pemimpin dalam sistem Islam akan bertindak tegas terhadap para penista agama. Pantang bersikap lemah dan berkompromi terhadap penista agama.

Hukuman bagi penista agama dalam Islam akan di gali dari Al-Qur'an dan As Sunnah. Hukuman bagi penista agama secara sengaja, atau langsung, atau hanya lelucon atau meremehkan maka si pelaku bisa dihukum mati. Hal ini akan berbeda jika dalam keadaan terpaksa, namun hatinya beriman maka si pelaku bisa terlepas dari hukuman mati.

Berbeda pula jika penista menggunakan ungkapan multitafsir, para ulama punya perbedaan pendapat dalam hal ini. Perlu pembuktian di pengadilan. Harus ada hakim yang diangkat oleh khalifah untuk melakukan pembuktian dan eksekusi, jika terbukti bersalah.

Pelaku penghinaan ajaran Islam, dalam sistem Islam, jika pelakunya Muslim, mereka layak dijatuhi hukuman mati. Demikian dengan kafir dzimmi. Lain halnya jika pelakunya adalah kafir harbi, bukan hanya terkena hukuman, namun akan ditegakkan hukum perang oleh Khilafah, sebagai wujud pembelaannya terhadap agama Allah. Namun, sekali lagi, hal ini hanya bisa diterapkan dalam sebuah sistem yang menerapkan Islam secara kafah. Karena sistem Islam akan mempunyai keterkaitan, antara hukum satu dan lainnya.

Maka sudah saatnya kita sebagai umat Islam memunculkan ghirah untuk membela agama Allah ini. Membela kemuliaan Islam dan syiar-syiarnya. Termasuk melakukan pembelaan terhadap ajarannya dari segala macam penistaan.  

Karena sejatinya, pembelaan kita terhadap agama Islam adalah dengan menerapkan hukum-hukum Allah Swt, menjalankan Al-Qur'an dan As Sunnah sebagai aturan dalam kehidupan. Kerena selama hukum-hukum Allah masih diabaikan, maka kasus penistaan terhadap Agama-Nya akan terus terjadi. Wallahua'lam bish-shawab.[NFY]

Posting Komentar

0 Komentar