Subscribe Us

URGENSI PEMILIHAN PEMIMPIN ALA DEMOKRASI VS KHILAFAH

Oleh Anita Nurhaliza
(Aktivis Dakwah)


Vivisualiterasi.com- Baru-baru ini pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah kebijakan bahwa mantan narapidana diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Baik pada DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten pada pemilu 2024. Pasalnya, kebijakan tersebut telah tercantum pada Undang-Undang Republik Indonesai dalam Pasal 240 ayat 1 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada intinya, dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa narapidana yang telah dijatuhi hukuman pidana selama 5 tahun atau lebih tidak diperkenankan untuk memperoleh jabatan (kekuatan hukum), kecuali orang tersebut mengakui secara jujur kepada khalayak bahwa ia adalah seorang mantan narapidana. Tentu hal ini cukup membuat rakyat Indonesia terkejut. Tak hanya itu, keputusan yang dibuat tersebut juga mendatangkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Tidak disangka, ternyata sikap “jujur” dapat menjadikan legitimasi bagi seseorang untuk memposisikan dirinya menjadi bagian dari pemerintahan sekaligus penyambung aspirasi rakyat. 

Lalu apakah penggunaan sikap jujur seperti ini sudah benar dan tepat? Jawabannya, tentu tidak. Pemilihan seorang pemimpin haruslah berdasarkan kriteria yang dapat menunjukkan kualitas seseorang. Pasalnya, seorang pemimpin tidak hanya cukup memiliki wawasan ilmu yang tinggi serta berperilaku baik. Jika hal tersebut tidak diiringi dengan akhlak yang hasan, serta rasa taat terhadap Tuhan Yang Maha Esa maka menjadi tak berguna. Banyak sekali contoh di negeri tercinta ini, bahwa para pejabat yang mengenyam pendidikan cukup tinggi dan bergelar profesor sekalipun, masih banyak melakukan pelanggaran yang tidak bermoral. 

Pemimpin adalah pihak yang turun tangan langsung dalam keterlibatan pemilihan oknum yang akan mengatur jalannya sebuah pemerintahan. Dan jika 'mind set' seorang pemimpin tidak sesuai dengan petunjuk yang telah Allah sediakan, maka tak heran jika ia akan memilih orang-orang untuk menjadi bagian dari pemerintahan berdasarkan sudut pandang dan aturan yang dibuat oleh manusia. Sudah pasti bertentangan dengan hukum syarak. Lalu bagaimana pemilihan pemimpin pada sistem khilafah?

Khilafah merupakan sebuah sistem kehidupan yang menjadikan aturan Islam sebagai pedoman untuk menentukan setiap tindakan yang hendak dilakukan serta mengambil sebuah keputusan. Sistem khilafah tidak pernah gagal dalam memakmurkan rakyatnya. Hal ini karena pada pemimpin yang dipilih harus memiliki keilmuan yang luas serta ketaatan yang besar kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala sehingga jika sebuah wilayah dipimpin oleh seorang pemimpin yang taat akan hukum syarak maka dapat dipastikan bahwa pemimpin yang seperti itu tak mungkin berlaku zalim. Dan tak mungkin membuat rakyat sengsara seperti sekarang.
Seorang Amirul Mu’minin yang taat terhadap hukum syarak dan karena rasa takutnya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memimpin rakyatnya senantiasa berislam secara kafah (menyeluruh), karena hal tersebut merupakan sebuah kewajiaban bagi setiap muslim/muslimah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 208.
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ کَآ فَّةً ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـکُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."
Dalam ayat tersebut sangat jelas bahwa setiap muslim/muslimah tidak diperkenankan untuk memilah dan memilih dalam berislam. Artinya, setiap perintah Allah harus dijalani dengan penuh keikhlasan. Dan Islam bukanlah sebuah agama yang hanya mengatur persoalan ibadah ritual saja. Namun juga setiap sektor kehidupan seperti ekonomi, politik, serta pemerintahan. 

Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang mendatangkan solusi bagi setiap permasalahan umat. Dan untuk melahirkan solusi tersebut, seluruh umat butuh sosok pemimpin (Amirul Mu’minin) yang berakhlaqul karimah, menjunjung tinggi keadilan, serta taat kepada hukum syarak yang telah Allah tuliskan sebagai petunjuk bagi manusia. Seorang khalifah yang taat akan perintah Allah pun tidak akan bertindak sembarang dalam menentukan pihak yang akan terlibat dalam pemerintahan. 
Dalam sistem khilafah, ketaatan dan ketakwaan kepada Allah merupakan kriteria utama dalam pemilihan seorang khalifah dan seluruh oknum yang terlibat dalam pemerintahan. Hal ini dilakukan demi terwujudnya sebuah keadilan yang hakiki bagi seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Jika seluruh sektor kehidupan dikelola oleh manusia yang jujur dan amanah, maka mustahil ditemukannya kesusahan dan kesengsaraan yang dialami oleh umat. Seperti yang telah dicontohkan oleh para khalifah sebelumnya, bahwa kesejahteraan umat merupakan hal yang pertama dan utama untuk diwujudkan. Dalam sejarah sistem khilafah belum pernah ditemui peristiwa-peristiwa yang hari ini banyak terjadi. Seperti utang negara yang menumpuk, kesejahteraan rakyat menurun, meningkatnya angka pengangguran, kejahatan, dan lainnya. Karena dalam sistem khilafah segala bentuk kepentingan rakyat seperti jaminan kesehatan, pendidikan, dan lainnya sepenuhnya ditanggung oleh negara. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Inilah bukti nyata keilmuan yang dimiliki oleh seorang khalifah dan para oknum yang terlibat didalamnya. Dengan bermodalkan keilmuan dan ketaatan terhadap hukum syarak, keuangan negara bisa dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujudlah kehidupan yang sejahtera dan bahagia. 

Inilah salah satu buah manis yang dijanjikan oleh Allah bagi siapapun yang bersedia untuk menerapkan Islam sebagai ideologi dan pedoman bagi kehidupan manusia. Dan sebagai umat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, seluruh umat Islam wajib berontribusi dalam perjuangan untuk meraih kembali rasa manis yang telah lama pudar. Keruntuhan khilafah bukan terjadi begitu saja, melainkan dihasilkan dari usaha keras para kaum liberal yang membenci Islam. Maka berdirinya khilafah sebagai janji Allah juga harus diraih dengan usaha yang maksimal dan totalitas. [Ng]

Posting Komentar

0 Komentar