Subscribe Us

HANCURNYA PANGGUNG PERDUKUNAN

Oleh Elizma Mumtazah
(Pegiat Literasi)


Vivisualiterasi.com- "Ada Mbah Dukun, sedang ngobatin pasiennya. Konon katanya, sakitnya karena diguna-guna."

Itulah petikan lagu Mbah Dukun ciptaan Endang Kurnia beberapa tahun lalu dan masih relevan dengan kondisi negeri saat ini. Ketika buhul-buhul santer bertebaran. Dunia gaib masih menjadi idaman. Bak dihipnotis dalam buaian. Tumpulnya akal pikiran lantas menimbulkan kebodohan. Tak heran kesyirikan mendapat panggung dengan dalih budaya yang mesti dilestarikan.

Akhir-akhir ini publik dihebohkan perseteruan Pesulap Merah yang membuat geram para dukun dianggap mencoreng profesi dukun, hingga dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia (PDSI) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh para dukun yang mengaku sepi job alias seret klien. Lantaran lelaki dengan nama channel Youtube Marcel Radhival tersebut berani membuka mata masyarakat. Membongkar tipu daya taktik tuyul dalam botol, keris petir hingga perisai batin, yang senyatanya itu dusta belaka. Mereka melaporkan memilih beleid bernama Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya mendampingi klien kami dari persatuan dukun se-indonesia yang diwakili oleh pengurus DKI. Jadi, di sini melaporkan akun media sosial Instagram dan Facebook yang bernama Marcel Radhival dengan dugaan pelanggaran UU ITE pasal 28 ayat 2 dengan ancaman penjara 2 tahun. Beredar video yang diduga dilakukan oleh Marcel Radhival atau pesulap merah yang menghina profesi dukun, akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan saudara pesulap merah ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar kuasa hukum PDSI Firdaus Oiwobo, berbicara di video yang beredar. (Vice.com, 12/8/22)

Di media sosial pula seorang dukun bersertifikat meminta bantuan kekuatan gaib. Tujuannya melawan Pesulap Merah atas tindakannya terhadap dukun Gus Samsudin. Terlihat di sampingnya ada sertifikat Majelis Brajamusti yang bertuliskan pengijasah kepada tingkat Mahaguru Abah Rahman lengkap dengan tanda tangan di ijazah tersebut. (Suara, 07/08/2022)

Menguaknya fenomena diatas, melabelkan sebagian masyarakat telah terjebak pada hal beraroma tahayul dan mistik. Menganggap ada kekuatan selain Allah Swt yang Maha Memiliki Kekuatan Sempurna dan Kekal. Jika hal ini dibiarkan maka akan terjadi kemunduran berfikir dan terjerumus dalam perusakan akidah.

Masih kuatnya kepercayaan terhadap kemusyrikan, tidak lepas dari pola pikir masyarakat yang pragmatis. Gayung bersambut sebagai kesempatan emas untuk mendulang pundi-pundi dukun. Bersembunyi dibalik julukan kyai dalam padepokan yang terorganisasi. Bahkan negara ikut siar melestarikan sebagai budaya nenek moyang.

Mengundi nasib dan sejenisnya merupakan tradisi jahiliyah. Di zaman modern dengan berbagai kecanggihan masih terkecoh menganggap dukun mempunyai kemampuan istimewa. Dapat memuluskan hajat dan menyelesaikan problematika kehidupan. Sungguh miris dalam sistem sekuler saat ini. Tatkala mudahnya akidah negeri mayoritas muslim terkikis.

Setidaknya ada beberapa faktor praktik perdukunan masih eksis. Faktor akidah salah satunya. Lemahnya keimanan masyarakat dalam sistem pendidikan sekuler hari ini menjadikan mudahnya ambil jalan pintas mengatasi problematika kehidupan, yaitu curhat pada dukun. Ditambah negara sebagai solutor permasalahan abai meriayah rakyat agar memiliki akidah kuat dan menjauhi kemaksiatan.

Padahal akidah merupakan dasar dari keislaman. Sebagai pondasi yang menentukan kuat tidaknya keimanan seseorang. Namun dalam sistem demokrasi liberal yang diterapkan di negeri tercinta ini, praktik kesyirikan justru diberi kebebasan selama tidak ada yang merasa terganggu. 

Selaras dengan cara pandang sekulerisme, umat mudah tergelincir tanpa sadar menyekutukan Allah dengan menghamba kepada sesama makhluk yang berakibat tertolak ibadahnya.

Sebagaimana Rasulullah saw bersabda: 

“مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ؛ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً”

“Barangsiapa mendatangi peramal, lalu ia bertanya tentang sesuatu padanya; maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” (HR. Muslim (IV/1751 no. 2230)

Hadits diatas menyatakan sungguh perdukunan adalah sesuatu yang terkutuk. Merupakan tindakan kekufuran yang dapat menghapus semua amal.

Hadits lain memberikan stetmen yang lebih keras lagi:

“مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ سَاحِراً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ؛ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ”.

“Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang sihir lalu mempercayai apa yang dikatakannya; maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.” (HR. Al-Bazzar V/315 no. 1931) dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ’anhu dan sanad-nya dinilai sahih oleh Ibnu Katsir [lihat: Tafsîr Ibn Katsîr (I/393)].

Adanya fakta diatas mengisyaratkan tergerusnya keimanan masyarakat negeri ini. Islam hanya sebatas tercantum di KTP saja. Hal itu lumrah karena sistem sekuler meniscayakan hal tersebut. Agama diagungkan hanya sebagai simbol tanpa mau mengikuti aturannya.

Berbeda dengan pandangan Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Termasuk urusan cacatnya akidah karena syirik. Sistem Islam mencegah manusia dari penghambaan kepada sesama makhluk. 

Penerapannya guna menyiapkan iklim yang baik dan lurus agar akidah umat tetap terjaga. Melarang praktik kesyirikan berkembang dengan menutup rapat celah perdukunan. Bagi masyarakat yang melanggar, maka negara menyiapkan sanksi setelah memberikan pembinaan. Sejatinya inilah peran negara sesungguhnya. Sebagai pengayom dan perisai umat. Semoga kaum muslimin makin melek syariat dan memperjuangkan diterapkannya. Wallahua'lam bish-shawab.[Dft]

Posting Komentar

0 Komentar