Subscribe Us

STRATEGI ISLAM LINDUNGI GENERASI DARI CENGKERAMAN DEMOKRASI

Oleh Yeni Purnamasari, ST
(Muslimah Peduli Generasi)


Vivisualiterasi.com- Berdasarkan Keputusan Presiden Repuplik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 bahwa Hari Anak Nasional setiap tahunnya diperingati tanggal 23 Juli. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian, perhatian, perlindungan, dan pemenuhan hak anak di seluruh Indonesia. Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam melindungi dan menjamin perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Khusus tahun 2022 ini, peringatan Hari Anak Nasional mengusung tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'. Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Republik Indonesia mengkampanyekan Hari Anak Nasional dengan hastag  #PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhIndonesiaLestari. Tidak lupa juga membuat logo HAN 2022 dengan filosofi yang tersirat di dalamnya. (Tempo.co, 20/07/2022)

Rangkaian acara tersebut dimaksudkan sebagai upaya memotivasi seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak agar tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan pasca pandemi Covid-19. Sekaligus mempersiapkan generasi penerus bangsa berkepribadian unggul, cerdas, sehat dan berkualitas. Maka butuh peran orang tua dalam membangun dan membentuk karakter anak yang baik dan berdaya saing sebagai calon pemimpin masa depan. Begitulah harapan yang diutarakan oleh Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti dalam kesempatan Webinar bersama Kerabat Seri IV secara daring. (antaranews.com, 21/07/2022)

Perlu digarisbawahi, upaya perlindungan anak bukan hanya slogan semata. Butuh adanya peran strategi yang tepat untuk mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa demi masa depan generasi. Negara memiliki kewajiban terhadap kesejahteraan warga negara, termasuk anak-anak. Sebagaimana orang tua memberikan kasih sayang, perhatian, perlindungan dan pendidikan. Selayaknya memerhatikan kemaslahatan anak sehingga terpenuhi hak-haknya, terbebas dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.

Kenyataan di lapangan berbeda bahwa sistem perlindungan anak yang masih jauh dari harapan. Terbukti negara hingga saat ini belum mampu menghentikan wabah kekerasan dan kejahatan terhadap anak. Masih ditemui eksploitasi anak. Beberapa anak dijadikan objek untuk mendapatkan uang oleh oknum tertentu, seperti meminta-minta atau mengamen di sekitar lampu merah.

Percuma saja jika misi perlindungan anak hanya dimuat dalam perundang-undangan yang terus direvisi, tanpa ada aksi. Tidak ada kontrol langsung untuk membentengi keselamatan seluruh rakyat, demikian juga pada anak. Sehingga semakin banyak generasi menjadi korban, baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Seolah hari ini tidak ada kondisi yang aman bagi anak-anak.

Sungguh memprihatinkan, ketika kebutuhan dasar umat terabaikan. Bagaimana bisa tercipta generasi emas yang kuat, produktif, dan bertakwa, jika negara hanya fokus pada kepentingan materi bukan kesejahteraan. Padahal anak benar-benar butuh pondasi yang kuat dan tempat untuk berlindung dalam menghadapi serangan pemikiran dan perilaku rusak.

Gambaran ini merupakan secuil dari banyak problematika di negara penganut sistem kapitalisme demokrasi-sekular. Agama dikesampingkan, materi diagungkan. Wajar saja budaya liberal masuk dengan mudahnya. Diterima dengan suka rela oleh kaum muslimin tanpa ada upaya untuk menyaringnya. Dari sinilah kerusakan moral, karakter, bahkan akidah umat terusik. Bukannya negara memberi solusi malah menambah daftar kerawanan bagi generasi.

Oleh karena itu, kembali pada sistem Islam adalah strategi yang tepat untuk mengembalikan kehidupan  umat dan melindungi generasi dari bahaya yang bercokol di sistem demokrasi. Tentunya Islam memiliki paradigma yang khas dalam menuntaskan berbagai permasalahan. Selain keluarga dan masyarakat yang berperan dalam menyelamatkan generasi, negara-lah yang bertanggung jawab mengayomi, melindungi, dan menjamin kesejahteraan umat secara keseluruhan. Tanpa ada sekat, tanpa terkecuali.

Dengan adanya pengaturan Islam secara sistemik, maka mekanisne perlindungan akan berjalan sesuai arahan. Di antaranya negara memenuhi kebutuhan dasar umat. Negara menyiapkan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya. Sehingga tidak akan ada anak yang terlantar. Selain itu, krisis ekonomi yang memicu kekerasan dan kejahatan apada anak oleh orang tua yang mengalami depresi bisa dihindari. Kemudian para perempuan akan fokus pada fungsinya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (seperti mengasuh, menjaga, dan mendidik anak) sesuai syariat. Karena orang tua memiliki peran utama melindungi anak dari segala sesuatu yang menghantarkan pada azab neraka.

Sebagaimana Allah telah menegaskan dalam QS. At-Tahrim ayat 6,

"Hai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, dijaga oleh malaikat-malaikat yang kasar, keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." 

Sementara itu, masyarakat ikut mengontrol dan melindungi anak-anak. Masyarakat melakukan amal makruf nahi munkar. Tidak akan diam dan mencegah kemaksiatan merajalela di sekitar mereka. Maka masyarakat-lah yang akan mengontrol peranan Negara sebagai pengayom dan pelindung umat. Negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawabnya mengurus umat sesuai aturan syariat.

Seperti dalam hal pendidikan, negara wajib menetapkan kurikulum berlandaskan akidah Islam yang akan membentuk individu bertakwa. Sehingga anak akan terjaga dari berbagai kemaksiatan yang dilarang Allah. Adapun yang tidak kalah penting, negara wajib menerapkan sistem sosial yang menjamin interaksi antara laki-laki dan perempuan berlangsung sesuai ketentuan dalam syariat. Dengan begitu, tidak akan muncul gejolak naluri seksual yang liar pemicu kasus pencabulan, perkosaan, maupun kekerasan pada anak.

Selain itu, butuh aspek pendukung dalam pengaturan media massa. Tidak diperbolehkan menampilkan konten yang tidak berfaedah. Karena dikhawatirkan akan melemahkan keimanan dan melanggar hukum syariat. Negara akan menjatuhkan sanksi tegas jika ada pelanggaran bagi pelaku kejahatan dan kekerasan pada anak.

Sudah saatnya sistem Islam kafah ditegakkan demi terwujudnya rahmat bagi semesta alam. Dalam hal ini, anak-anak pun akan tumbuh dan berkembang dalam keamanan dan kenyamanan dari sisi keluarga, masyarakat, dan negara. Wallahu a'lam bish-shawab.[AR]

Posting Komentar

0 Komentar