Tercatat sisa pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 675 kepala keluarga atau 2.368 jiwa. Korban banjir ini tentunya sudah meminta pemerintah pusat mendukung keperluan menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Pasalnya, selama Ramadhan, tradisi berbuka puasa dan sahur akan dilewati di tenda pengungsian. Ditambah para penyintas korban banjir tidak memiliki penghasilan untuk menyiapkan menu berbuka dan sahur selama Ramadhan tahun ini. Ribuan keluarga masih berupaya untuk tetap tinggal di tenda pengungsian yang kurang layak, dengan keterbatasan akses air bersih, sanitasi yang memadai, ketahanan pangan yang semakin rapuh seiring waktu dan juga persoalan listrik juga sinyal yang sulit untuk berkomunikasi. Hingga detik ini terlihat jelas realitas yang terjadi dilapangan masih sangat jauh dari kata layak atau sesuai harapan.
Abai dan lambatnya peran Negara
Pemerintah selalu menyampaikan banyaknya kebijakan yang berlangsung utamanya perihal rekonstruksi pascabencana yang diupayakan rampung sebelum 1 ramadhan sesuai target yang ditetapkan oleh bapak Presiden sendiri, (Serambinews.com 18/2/26). Belum lagi permasalahan ketahanan pangan yang tentunya merupakan persoalan serius, karena para korban telah kehilangan mata pencaharian dan kini hanya bisa menggantungkan hidup pada bantuan kemanusiaan dari masyarakat juga organisasi sosial saja.
Untuk korban yang sebelumnya bekerja sebagai petani, pedagang kecil maupun buruh harian otomatis mereka kehilangan penghasilan dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Beginilah realita yang dihadapi para korban sementara janji-janji percepatan pemulihan yang disampaikan pemerintah masih belum terwujud juga.
Kepemimpinan kapitalis dan kebijakan yang tidak solutif
Situasi saat ini tentu saja tidak bisa dipisahkan dengan kepemimpinan yang sedang berlangsung atau lebih tepatnya dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah. Pemerintah sudah pasti berkewajiban mempercepat pemulihan bagi korban bencana yang jumlahnya mencapai puluhan ribu hingga bahkan mencapai ratus ribu jiwa. Data BNPB sendiri mencatat ratusan ribu hingga hampir satu juta pengungsi yang ada pada tiga provinsi Sumatra dilokasi terdampak. Data ini menunjukkan betapa monumental tugas yang dihadapi pemerintah.
Dalam berbagai situasi terlihat jelas kebijakan apa saja yang digaungkan oleh pemerintah ternyata hanya bersifat formalitas semata atau bisa dikatakan hanyalah pencitraan saja. Semuanya disampaikan secara terdata dan juga pastinya secara publik diberbagai platform media yang pada akhirnya membuat masyarakat percaya. Tapi faktanya yang ada saat ini bahwa tidak adanya strategi rekonstruksi tepat dan juga dukungan sumber daya cukup yang memaksa banyak warga akan tetap tertinggal dalam proses pemulihan. Akibatnya, masyarakat harus mempersiapkan diri menyambut Ramadan dengan kondisi tak layak yakni menghadapi kekhawatiran tentang perut keluarga, kesehatan para anak bahkan tempat berteduh yang aman serta nyaman.
Sistem Islam negara sebagai pelayan umat
Didalam Islam konsep ra’in pemimpin yang bertanggung jawab dalam meriayah rakyatnya, menempatkan fungsi negara sebagai pelayan utama kebutuhan ummat atau masyarakat. Konsep ini berasal dari hadis: "Setiap kalian adalah pemimpin (ra'in), dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya (ra'iyyah)" (HR. Bukhari & Muslim).
Sistem pemerintahan yang berlandaskan prinsip Islam, dalam institusi Daulah Khilafah, menuntut perhatian yang amat penting terhadap kebutuhan dasar ummat, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam. Disini negara tidak hanya mengalokasikan anggaran yang memadai dan tak terbatas untuk rekonstruksi tetapi juga memastikan keefektifan implementasi kebijakan demi kesejahteraan rakyat, terutama saat Ramadan. Hal ini berarti memastikan bahwa kebutuhan pokok, layanan listrik, tempat tinggal layak, dan ketahanan pangan terpenuhi bagi mereka yang terdampak.
Sistem kepemimpinan Islam menyediakan anggaran untuk pemulihan bencana, tidak membahas persoalan ada atau tidak ada dana, melainkan bagaimana negara Islam mengelola pos-pos pemasukan secara syar’i sesuai syariat dan penuh pertanggung jawaban. Sumber pemasukan yang tetap seperti fai’, kharaj, jizyah, pengelolaan kepemilikan umum berupa tambang, energi, hutan, laut, serta hasil pengelolaan aset yang dimiliki negara sebagai penopang utama Baitul Mal. Jika dikondisi tertentu dana tersebut belum mencukupi kebutuhan mendesak seperti mengenai rekonstruksi wilayah bencana, negara dapat menetapkan dharibah atau pungutan temporer kepada kaum Muslim yang mampu sebagai bentuk tanggung jawab secara kolektif.
Dengan adanya mekanisme ini, negara tidak akan membiarkan korban bencana menjadi terlantar karena alasan keterbatasan anggaran yang disediakan negara, sebab keselamatan dan tentunya pemulihan kehidupan rakyat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan secara prioritas dan terlaksana secara menyeluruh. Masyaa Allah, bukankah terlihat jelas prinsip pemerintahan dalam Islam betul-betul memperjuangkan kesejahteraan umat. Itulah sistem Islam aturan hidup sesuai syariat dan kehidupan dalam naungan khilafah. Wallahua’lam bisshowab.


0 Komentar