Subscribe Us

NARKOBA MENGGILA, APA SOLUSINYA?

Oleh Anggraini Arifiyah
(Kontributor vivisualiterasi.com) 

Vivisualiterasi.com-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose saat membuka Turnamen Tenis Meja Internasional "Smash on Drugs" di Universitas Udayana, Badung, Minggu (19/6), memperingatkan para turis khususnya wisatawan mancanegara (wisman) bahwa Bali bukan tempat aman (safe heaven) untuk menyalahgunakan narkotika. Ia pun menyampaikan bahwa pemerintah di seluruh daerah di Indonesia, khususnya Bali tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, Indonesia akan memasuki era baru dalam pemberantasan narkotika dan berupaya merehabilitasi terhadap para penyalahguna narkoba atau penyalahguna narkotika.

Survei nasional pada 2021 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat 0,15%. Survei tersebut dilakukan BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Peredaran narkoba tiada henti dan bukan hal yang baru di Indonesia. Barang haram ini menjerat berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. Sebenarnya penyebab maraknya narkoba bukan hanya dilihat dari sifatnya yang menimbulkan efek ketergantungan bagi penggunanya. Lebih dari itu, penyalahgunaan narkoba terus terjadi disebabkan sistem hidup yang menyelimuti masyarakat saat ini. Generasi muda terjerumus kedalam atmosfer hidup yang bebas. Hal ini berakar dari sistem sekuler yang memancarkan landasan hidup yang liberal. Generasi muda sangat mudah terpapar pergaulan bebas, narkoba hingga seks bebas. Perlu disadari bila berharap remaja terlepas dari narkoba, maka benahi terlebih dahulu sistem hidupnya.

Namun hal yang terjadi saat ini generasi muda diaruskan program yang menjauhkan mereka dari aktivitas keagamaan. Dengan cara menggoreng opini akan adanya kelompok radikal, opini ciri-ciri karakter yang radikal dan intoleran serta berbagai hal yang bisa menjauhkan generasi muda dari ajaran agama Islam. Masyarakat dibuat fobia dengan syariat, yang justru akan memunculkan berbagai permasalahan termasuk narkoba. 

Sistem hukum yang ada sekarang tidak akan mampu untuk menghentikan laju bisnis haram dan peredarannya. Transaksi narkoba akan semakin subur dengan kondisi individu yang hedonis, masyarakat yang individualis serta para penguasa yang jauh dari ketakwaan. Semua ini berakar dari liberalisme yang lahir dari sistem sekularisme-kapitalisme.

Berlainan dengan sistem Islam dalam upaya memberantas narkoba. Dalam hal ini dibutuhkan tiga unsur di antaranya individu yang bertaqwa, keterlibatan masyarakat dalam mengontrol sesama anggota masyarakat serta peran negara yang tegas dalam menjalankan dan menerapkan sanksi sebagai jawabir dan zawajir, sehingga dapat meminimalisir kasus narkoba ini. Dengan harmonisasi ketiga unsur pokok ini akan memutus rantai peredaran narkoba dalam berbagai bentuknya. Mekanisme ini yang tidak ada dalam sistem sekuler, tepatnya sekarang ini. 

Individu yang bertakwa, ia akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah semata. Adanya kesadarannya bahwa Allah senantiasa mengawasi hamba-Nya adalah hal utama dalam mengarungi kehidupan. Penyalahgunaan narkoba terkategori perbuatan haram. Efek halusinasi, mabuk ataupun fly yang pengguna rasakan menjadi dasar sebagian ulama untuk mengategorikan narkoba sebagai barang haram sebagaimana khamar. Atas dasar ini, individu masyarakat akan menjauhi penyalahgunaan narkoba karena ketaatannya kepada Allah Swt.

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR. Muslim)

Namun yang terjadi saat ini, sekulerimse yang memisahkan agama dari kehidupan telah membuat manusia merasa bebas dari aturan Allah. Otoritas Allah dianggap hanya ada dalam lingkup ibadah semata, sedangkan dalam mengarungi kehidupan manusia dianggap bebas membuat aturan sendiri.

Adapun peran masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran, dan terikat pada syariat yang sama akan memunculkan kontrol sosial. Amar makruf nahi mungkar adalah tabi'at keseharian masyarakat Islam. Hal ini bertolak belakang dengan masyarakat sekuler seperti saat ini yang cenderung individualis dan cuek dengan sekitarnya. Sikap individualis ini juga yang turut berkontribusi menyuburkan kejahatan dan kriminalitas di tengah masyarakat, termasuk maraknya narkoba.

Terakhir, peran negara dalam menjalankan aturan serta menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu. Selain itu, tidak lemah dan memudahkan grasi, tidak mengenal kompromi dalam menjalankan hukum terhadap para pengguna narkoba dengan sanksi takzir, baik hukuman cambuk, penjara atau sanksi lainnya.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita beralih kepada peraturan Islam yang sempurna demi kelangsungan generasi yang bersih akal dan jiwanya, generasi yang kuat tak mudah jatuh pada penyalahgunaan narkoba, generasi yang sholih salihah penggerak peradaban Islam yang gemilang di bawah sistem Islam. Wallahu a'lam bish-shawab.[NFY]

Posting Komentar

0 Komentar