Subscribe Us

ZINA DAN ABORSI MENJADI TRADISI DALAM SISTEM DEMOKRASI

Oleh Ross A.R
(Aktivis Dakwah Medan Johor)


Vivisualiterasi.com-Miris, kejadian yang sangat tragis kembali terjadi. Seakan sudah kehilangan hati nurani. Kali ini publik kembali dihebohkan dengan penemuan tujuh janin bayi disebuah kamar kost. Ironisnya, tujuh janin bayi tersebut adalah anak dari hasil perzinahan sepasang kekasih selama sepuluh tahun lamanya.

Seperti dikutip dari kompas.com (09/06/2022) tujuh janin bayi ditemukan di kamar kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamar kost tersebut dihuni oleh seorang perempuan berinisial NM. Namun, sejak Desember 2021, NM tak menempati kamarnya. Ketujuh janin yang disimpan dalam kotak makanan itu berasal dari aborsi yang dilakukan NM. 

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi mengatakan, tujuh janin tersebut tinggal tersisa tulang belulang. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka penyimpan tujuh mayat bayi di dalam kotak makan tersebut. "Masih kita periksa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya sampai tega melakukan aborsi sebanyak itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak. 

Selain itu, penyidik juga akan bekerjasama dengan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk memeriksa DNA dari tujuh mayat bayi dengan kedua tersangka tersebut. "Kita akan tes DNA untuk memastikan ketujuh mayat bayi itu berasal dari laki-laki atau perempuan yang sama," jelasnya. (CNNIndonesia.com, 09/06/2022)

Kasus-kasus serupa makin marak terjadi, disebabkan tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah sehingga aktivitas zina dianggap biasa. 

Inilah fakta bobroknya pergaulan dalam sistem demokrasi, zina hingga aborsi seakan sudah menjadi tradisi. Demokrasi yang melahirkan kapitalisme dan sekularisme menjadikan manusia berbuat sesuai hawa nafsu, hingga kehilangan akal sehatnya. Sistem kapitalis sekuler yang menjadikan materi dan hawa nafsu  sebagai Tuhannya. Agama pun ditinggalkan sehingga menyebabkan kerusakan moral. Gaya hidup yang makin bebas mengakibatkan pergaulan tidak terbatas dan zina pun mengakibatkan kehamilan. Lantas, aborsi dianggap menjadi satu-satunya solusi untuk menutupi aibnya karena belum terikat dalam pernikahan. 

Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta kasus. Sebanyak 30% di antaranya dilakukan oleh para remaja. Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun," kata Luh Putu Ikha Widani dari Kita Sayang Remaja (Kisara) Bali di Denpasar. Ia mengatakan, survei yang pernah dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 37% di antaranya terjadi dalam lingkungan pranikah dan 12,5% adalah pelajar. (kompas.com, 16/2/2009)

Seharusnya ini menjadi perhatian pemerintah dalam mengatasi kasus tersebut. Namun tidak adanya tindakan tegas atau hukuman yang membuat jera, menjadikan kasus ini terus berulang. Kapitalisme dan sekularisme melahirkan aturan dan kebijakan yang tidak sesuai fitrah manusia, justru hanya membawa petaka. 

Dalam sistem Islam, para pelaku zina akan di hukum rajam bagi yang sudah menikah, dan hukuman cambuk bagi yang belum menikah. Sebab, hukum dalam Islam tentunya akan sesuai fitrah manusia. Selain itu, di dalam Islam, negara berkewajiban menjaga dan melindungi rakyatnya, terlebih generasi, dengan mekanisme penjagaan dan perlindungan. Tentunya melalui penerapan berbagai aturan hukum syarak. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً 

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra: 32)

Negara juga memberi sanksi tegas bagi yang melanggar hukum syarak dengan hukuman yang membuat pelaku menjadi jera serta dapat mencegah orang lain untuk melakukan pelanggaran. Dengan demikian, kasus zina dan aborsi tidak akan terulang kembali. (Dft)

Posting Komentar

0 Komentar