Subscribe Us

PERAN POLITIK PEMUDA

Oleh Al Azizy Revolusi 
(Forum Intelektual Muda Sultra)


Vivisualiterasi.com-Politik adalah mengurusi urusan umat dengan Islam, menjelaskan semua persoalan hidup manusia dari sudut pandang Islam, seperti keimanan, kesesatan, ibadah, surga-neraka, hisab, jual-beli, makanan-minuman, pakaian, pencurian, menerapkan hukum, mengoreksi penguasa, jihad dll. Semuanya harus dilakukan tanpa kekerasan sebagaimana dakwah Rasulullah dan para sahabatnya.

Dengan dakwah politik tanpa kekerasan, barat dan antek-anteknya tidak bisa menghentikan Kebangkitan Islam. Gerakan ini telah menjadi caliphatization, itu menunjukkan Khilafah menjadi isu global yang paling penting untuk disikapi dengan berbagai respon. Mereka tidak bisa melarang, membubarkan dan menangkap aktivis dakwah, kecuali alasan yang dibuat-buat. Upaya mereka seperti senjata makan tuan. Yakni, bagaimana demokrasi yang mengagungkan kebebasan malah melarang dakwah tanpa kekerasan.

Lambat tapi pasti semua orang di dunia tahu bahwa Islam-lah yang paling benar, yang memenangkan perang pemikiran dan peradaban. Dengan Mabda’ Islam, semua persoalan terjawab tuntas. Hanya Khilafah-lah yang sanggup menerapkan Islam secara kafah. 

Ketahuilah, dunia Islam terus memproses perubahan. Masing-masing negeri berlomba untuk merealisasi perubahan besar yang diridhai Allah Swt. Kita tidak boleh tertinggal dalam perlombaan menuju penerapan syariah Islam dalam bingkai al-Khilafah ar-Rasyidah. 

Sungguh, sebentar lagi perubahan besar dunia terjadi, karena sudah ada opini umum penerapan syariah-tegaknya Khilafah, bila ditambah dukungan ahlu quwwah, maka kebangkitan hakiki akan segera terwujud. Berdirilah Negara Khilafah Islamiyah, dipimpin seorang khalifah yang menerapkan syariah Islam, melakukan dakwah dan jihad ke seluruh dunia. 

Itulah perubahan besar yang harus diwujudkan para pemuda. Mewujudkan kehidupan yang Islami dengan penerapan syariah dalam bingkai Khilafah. Itu adalah kewajiban yang datang dari Allah Swt.

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. al-Maidah [5]: 50)

Wallahu a'lam bish-shawab.[AR]

Posting Komentar

0 Komentar