Subscribe Us

BBM NAIK: AKIBAT TATA KELOLA KAPITALISTIK RAKYAT MAKIN TERCEKIK

Oleh Ima Desi
(Aktivis Muslimah Surabaya)


Vivisualiterasi.com-PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pertamax di seluruh provinsi mulai hari ini, Jumat (1/4). Mengutip dari laman resmi perusahaan, Pertamina secara umum menetapkan harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp9.000,00-Rp9.400,00 per liter menjadi kisaran Rp12.500,00 hingga Rp13.000,00 per liter, tergantung provinsi tertentu. (CNN Indonesia, 01/04/2022) 

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, pertamax tidak lagi diputuskan sebagai bahan bakar minyak bersubsidi. Pertamax nantinya akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia atau tidak di subsidi oleh pemerintah. 

Kenaikan harga BBM jenis pertamax tentu berimbas kepada kehidupan ekonomi masyarakat. Mengingat bahan bakar minyak sudah menjadi salah satu di antara kebutuhan pokok masyarakat. 

Belum lagi dengan kenaikan berbagai harga bahan kebutuhan pokok yang lain. BBM belum naik saja harga kebutuhan pokok sudah naik. Bisa dipastikan jika BBM naik, harga kebutuhan yang lain akan ikut mengalami kenaikan karena distribusi bahan pokok ke tengah masyarakat memerlukan BBM. Kondisi ini menjadikan ekonomi masyarakat makin sulit dan terhimpit. 

Berkaitan dengan hal tersebut, ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto menilai bahwa, kenaikan harga Pertamax makin memberatkan masyarakat. Di tengah daya beli yang telah tertekan akibat kenaikan harga bahan pokok berbarengan dengan pajak pertambahan nilai (PPn). (BBC News, 01/04/2022)

Kenaikan pertamax dengan jumlah atau prosentase besar di negeri yang sumber daya minyaknya cukup besar seperti Indonesia makin menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya migas di negeri ini sangatlah kapitalistik. Bagaimana tidak? Di tengah arus kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar minyak dalam negeri yang cukup besar, pemerintah justru memposisikan migas dengan menimbang harga yang bernilai ekonomi (agar tetap bisa melakukan ekspor minyak mentah ke negara lain). Sementara kebutuhan masyarakat sering terabaikan. 

Begitulah pengelolaan sumber daya dalam sistem ekonomi kapitalistik. Penguasa hanya menjadi regulator, tidak memberikan mengaturan terhadap pengelolaan sumber daya hingga pengaturan distribusinya. Akibatnya, semua hajat hidup publik termasuk BBM dikelola dengan kacamata bisnis. Asal para pengusaha untung, tidak jadi masalah jika yang lain buntung. 

Berbeda dengan tata kelola sumber daya dalam Islam. Islam sebagai ajaran Islam yang sempurna, memiliki sistem ekonomi yang sempurna. Dalam Islam BBM termasuk barang publik yang harus dikelola negara demi kemaslahatan rakyat. Bukan kemaslahatan segelintir orang saja (swasta). 

BBM dalam pandangan Islam merupakan harta milik umum sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Berdasar pada sabda Rasulullah di atas, maka harta milik umum termasuk di antaranya adalah BBM haram dimiliki dan dikelola atas individu (swasta). Hendaknya negara yang mengelola setiap sumber daya alam yang ada dan hasilnya akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat secara umum. 

Pengelolaan sumber daya dengan tata kelola Islam sebagaimana di atas hanya akan kita dapati dalam negara yang menerapkan sistem Islam di tengah kehidupan, itulah khilafah. Sistem ini akan menerapkan hukum-hukum Islam di tengah kehidupan termasuk di antaranya adalah sistem ekonomi Islam. 

Keberadaannya juga mampu menjadi pelindung bagi umat sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

"Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana  orang-orang berlindung di belakangnya". (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud)

Oleh karena itu, dengan alasan apapun pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada pihak swasta  apalagi asing. Sehingga dapat dipastikan harga BBM bisa murah bahkan gratis serta mudah diakses oleh seluruh rakyat. Wallahua'lam Bissawab. [Dft]

Posting Komentar

0 Komentar