Subscribe Us

TOLERANSI BERTAJUK MODERASI AGAMA

Oleh Farid Al Khawaridzmi
(Kontributor Vivisualitetasi)


Vivisualiterasi.com-Beberapa hari terakhir tengah ribut isu pernikahan beda agama yang dilakukan disalah satu tempat yang berlatar belakang gereja. Banyak yang pro, tak sedikit juga yang kontra terkait apa yang terjadi. Pasalnya pernikahan beda agama ini dijadikan sebagai gambaran toleransi tingkat tinggi yang bertajuk moderasi beragama. Padahal jikalau kita menelisik lebih mendalam terhadap apa yang terjadi, justru ini mencederai yang namanya aturan agama Islam. Betapa tidak, Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna mengatur segala aspek permasalahan termasuk di dalamnya adalah pernikahan.

Islam sendiri menjadikan pernikahan sebagai suatu hal yang sangat sakral, bahkan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengatakan dengan menikah sempurnalah agama seseorang.

"Apabila seorang hamba menikah maka telah sempurna separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah Swt. untuk separuh sisanya" (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman)

Dalam hal ini, seorang pria dan wanita yang menikah dapat saling menyempurnakan ibadah dengan menjalankan peran sebagai suami, istri, maupun orang tua bagi anak-anaknya. Akan tetapi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pernikahan. Salah satunya adalah kepada siapa kita menikah. Islam secara terang-terangan melarang adanya menikah beda agama. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik”. (QS. Al-Baqarah: 22)

Tak hanya itu, konstitusi kita juga telah mengatur bagaimana mekanisme pernikahan. Dalam hal ini tercantum pada Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa “Pernikahan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu”.

Maka ketika Islam telah memberikan keharaman untuk menikah beda agama, tentu hal itu merupakan pelanggaran. Namun, yang menjadi masalah hal ini justru dipuji sebagai toleransi dalam beragama dan dijadikan bahan oleh orang-orang yang senantiasa menyerang Islam sebagai bentuk kebolehan.

Padahal jika kita melihat makna dari toleransi, yakni sebuah sikap yang kita hadirkan untuk memperlakukan orang yang berbeda dengan keyakinan, suku, agama kepada kita dengan baik. Wujudnya adalah saling menghargai terhadap apa yang diyakini dan diimani. Jika dalam Islam telah mengharamkan, semua pihak wajib menghargai tanpa menghardik ajaranNya.

Hal ini sudah menjadi gambaran moderasi beragama yang sangat parah dan bersampak buruk kedepannya. Pasalnya, moderasi beragama justru melanggar agama dengan dalih bahwa beragama tak usah terlalu kaku, maupun ekstrem. Mereka pun mengatakan bahwa agama tidak mengekang seseorang untuk melakukan niat baik (pernikahan) walaupun berbeda agama. Justru agama memudahkan seseorang untuk menjalani kehidupan. 

Perlu kita ketahui bahwa agama tidak pernah mengekang seseorang, tetapi menjadikan seseorang menjadi lebih baik. Syariah yang Allah turunkan kepada manusia memberikan batasan kepada manusia agar tidak semena-mena menjalankan kehidupan dunia. Menghindarkan diri dari berbagai macam kemudharatan.

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.(QS. Al Anbiya: 107)

Ketika agama telah melarang, berarti ada sesuatu hal yang ingin dihindari sehingga manusia dapat menjalani kehidupannya dengan baik. Sebab Islam diturunkan untuk memberikan rahmat bukan hanya kepada manusia, tetapi kepada segenap alam. Wallahu 'allam bishawab. [Dft]

Posting Komentar

0 Komentar