Subscribe Us

ISLAM KAFAH, PENANGKAL AMPUH AKIDAH SEKULER YANG DANGKAL

Oleh Misnawati
(Pegiat Literasi)


Vivisualiterasi.com-Tanah ketika diolah dengan tangan terampil, akan menjadi barang beraneka rupa dan bernilai jual. Seperti membuat genteng, tembikar, kendi, pot bunga, dan lainnya. Bagaimana jika tanah dikumpulkan dari berbagai daerah, lalu diadakan ritual doa bersama dengan harapan mendapat keberkahan. Bukannya mendapatkan kebaikan, melainkan kemurkaan Allah Swt? Nauzubillah. 

Sebagaimana diberitakan media sosial. Presiden Joko Widodo berkemah dan memimpin ritual kendi nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Senin, 14/3/2022. Prosesi itu diikuti 34 Kepala Daerah dengan membawa tanah dan air dari asal tempat mereka. Kemudian disatukan dalam kendi nusantara sebagai simbol persatuan seluruh Indonesia disertai doa bersama agar pembangunan IKN terwujud. (wartaekonomi.co.id, 14/3/2022)

Ritual klenik ini menjadi sorotan banyak pihak. Di antaranya, Kuasa hukum eks Imam Besar FPI HRS, Aziz Yanuar yang berpendapat. Ritual yang yang dilakukan RI 1 merupakan kegiatan takhayul dan kemusyrikan di tengah zaman teknologi canggih.

Aziz, berpendapat, "heran dengan negara ini, yang mengimbau jangan campur negara dengan agama. Tetapi negara malah dicampur dengan kemusyrikan." (Populis.id, 16/3/2022)

Menyadari sebagai negeri mayoritas muslim sangat tidak pantas melakukannya. Sebab, memahami perbuatan syirik (menyekutukan Allah) adalah dosa besar (haram) yang tidak terampuni oleh Sang Maha Pencipta langit dan bumi. 

Demokrasi Suburkan Klenik

Indonesia walau berpenduduk  mayoritas muslim, bukan berarti sistem pemerintahannya islami atau menerapkan hukum syariah. Sistem politik yang diadopsi adalah demokrasi. Dimana yang menjadi asasnya sekularisme dan liberalisme. 

Diketahui, sekularisme adalah memisahkan kehidupan dengan peraturan agama. Sedangkan liberal ialah menghendaki kebebasan dalam hal apapun. Seperti bebas berbuat, berucap, kepemilikan, dan beragama. Sehingga sering dijumpai orang lebih mengedepankan hawa nafsunya tanpa ada standar yang jelas dalam bertindak.Tak ada batasan halal haram, termasuk melakukan ritual klenik kendi nusantara. Agama akan diperbolehkan sebatas ibadah mahdhah saja. Seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Namun otoritas Allah dalam hal ini, menjadi sumber rujukan hukum dalam pengaturan kehidupan selama di dunia berupa Al Qur'an, As-Sunah, Ijtimak sahabat, dan Qiyas perannya ditiadakan. 

Mirisnya, negara penganut sekularisme ini tersistem dan masif  menumbuhsuburkan ritual-ritual klenik sekalipun di luar nalar tanpa ada yang bisa mencegahnya. Akan tetapi, jika ditelusuri perundangan-undangan di negri ini tak mengenal istilah agama. Apakah itu diakui ataupun tidak, artinya semua mendapat jaminan perlindungan negara dengan dalih toleransi dan hak asasi manusia. 

Tentu menjadi dilema dan beban moral tersendiri bagi umat Islam. Terutama bagi yang keimanannya tipis dan rapuh. Tak lagi bisa membedakan baik dan buruk, terpuji dan tercela. Justru menjadi peluang dan legitimasi untuk melakukan perbuatan di luar hukum syara. Apatah lagi, ketika menjadi pemimpin sekuler selalu bertindak mengikuti suara terbanyak di institusi sekitar. 

Jadi jelas, selama sistem demokrasi yang mengatur negara, hal seperti ini tak pernah hilang, akan terus terjadi kemusyrikan. Akhirnya, akidah umat Islam terus menjadi korban. 

Ritual klenik kendi nusantara merupakan bagian pengarusan moderasi beragama dan pluralisme yang sedang digaungkan oleh kaum Barat melalui kaki tangannya kaum  liberal di negri ini. Agenda yang bertujuan menjauhkan umat dari keterikatan pada hukum syara.

Perlahan namun pasti, kaum liberal terus menggiring umat melepaskan agamanya. Oleh karena itu, sebagai orang yang berakal harus berpikir jernih, berpegang teguh pada Islam kafah. Selalu waspada pada hal-hal yang berasal dari luar Islam. Kontradiktif sistem demokrasi dengan Islam ketika menjadi Ideologi negara, malah mengayomi umat dari berbagai rong-rongan pemikiran kufur. 

Islam Menghapus Klenik

Islam merupakan ajaran yang sempurna. Sangat menjaga pemeluknya dari ajaran yang dapat merusak akidah. Prosesi ritual klenik nusantara sangat bertentangan dengan ajaran Islam, mengandung kesyirikan, khurafat dan tahayul. Pemikiran dan perbuatan ini harus dibuang jauh-jauh dari kehidupan umat. 

Allah Swt. sangat tegas memperingatkan hal ini, di dalam Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 19,

"Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya."

Sebagai seorang muslim janganlah mencampuradukkan antara kebenaran dengan kesalahan. Di dalam Islam sangat jelas bedanya. Batil itu tetap batil, dan hak itu tetap hak. Konsekuensi dari ritual klenik adalah berdosa besar bahkan hukumnya haram. 

Dalam ajaran Islam, bila pelaku kemusyrikan tidak bertobat dan meninggalkan perbuatannya, maka dijatuhi hukuman mati. Karena telah murtad dari agama. Sekaligus memberikan pelajaran kepada orang-orang setelahnya untuk lebih berhati-hati dan menjaga akidahnya jangan sampai keluar dari agama yang Allah ridai yakni agama Islam.

Sebagaimana Allah Swt. berfirman:

"Sesungguhnya agama yang diridai di sisi Allah hanyalah Islam." (TQS. Ali-Imran:19)

Jelas ayat di atas mengabarkan kepada seorang muslim bahwa agama Islam sebagai agama yang benar dan diridai Allah di muka bumi ini. Ketika meyakini Allah sebagai satu-satunya zat yang patut disembah dan tempat meminta pertolongan. Maka tiada alasan bagi seorang beriman untuk melakukan ritual-ritual klenik, meskipun dengan dalih melestarikan kearifan lokal, adat istiadat, maupun kebudayaan. Oleh karenanya, prosesi ritual klenik kendi nusantara dan doa bersama yang dilakukan di titik nol IKN harus di tinggalkan dan hapus dari kamus pemahaman umat. Sejatinya, bertentangan dengan nilai-nilai ketauhidan serta dapat mendatangkan kemurkaan Allah Swt. 

Allah Swt. berfirman: 

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik itu, bagi siapa yang dikehendakinya-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (TQS. An-Nisa: 48)

Sungguh, ayat di atas menjelaskan bahwa ajaran Islam telah sempurna dan komprehensif. Sangat menentang 'urf yang bermuatan unsur kesyirikan. Namun, tetap membolehkan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Khilafah Pengayom Umat

Dalam catatan sejarah, kegemilangan peradaban Islam sungguh mengagumkan dan tak ada yang bisa menyamai kehebatan dan kemampuannya dalam menjaga akidah dan akhlak umat. Khilafah dihadirkan sebagai taajul furudh (mahkota kewajiban). Sebagai penjaga akidah umat dan melindungi dari rong-rongan moderasi beragama. 
Menjaga kemakrufan dan mencegah dari kemungkaran di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan negara. 
Mendorong semua aktivitasnya terikat hukum syara. Selain itu, merupakan bentuk ketundukan/ketaatan kepada Allah Swt. sebagai Sang Mudabbir alam semesta, kehidupan dan manusia. 

Khalifah sebagai pemimpin dan pengurus umat dalam menjalankan roda pemerintahannya tak akan pernah menjalankan hukum kecuali hukum syariah-Nya. Menyadari sepenuhnya sebagai pemimpin, ucapan dan tingkah lakunya selalu diawasi malaikat. Maka akan selalu berhati-hati dalam memimpin. Menyadari sepenuhnya bila menyimpang dari aturan Allah Swt., maka berdosa dan akan mendapatkan siksa api neraka kelak.

Rasulullah saw. bersabda: 

"Imam (khalifah adalah pengurus bagi rakyat dan dia bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya."
(HR. Bukhari)

Memahami betapa berisikonya kehidupan bila tak diatur dengan hukum yang berasal dari Sang Pencipta yakni kebinasaan di dunia dan akhirat. Maka, kini saatnya umat dan seluruh perangkat yang ada di negeri ini. Baik dari tingkat pusat hingga bawah setingkat RT, para pejabat, para umaro, ulama, tokoh masyarakat dan umat untuk saling bekerjasama memperjuangkan tegaknya hukum-hukum Allah dan menjadikannya peraturan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Mengingat Allah Swt. telah mengancam bila tak melaksanakannya pada Al Qur'an surah Taha ayat 124:

"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku. Maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta."

Lalu pada ayat yang lain, 

"Sesungguhnya orang yang berbuat syirik terhadap Allah, maka Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (TQS. Al-Maidah: 72)

Wallahu a'lam bishshawab.[Ng]

Posting Komentar

0 Komentar