Subscribe Us

BALADA KUALITAS PELAYANAN BPJS

Oleh Teti Ummu Alif
(Pemerhati Masalah Umat) 


Vivisualiterasi.com-Tahun 2021 akan segera berlalu. Sebagian orang tentu sudah menyiapkan sejumlah agenda untuk menyambut datangnya tahun baru. Namun, selain euforia menanti detik-detik pergantian tahun, masyarakat tampaknya juga harus bersiap dengan berbagai kejutan ditahun depan. Mulai dengan kenaikan tarif dasar listrik hingga layanan kesehatan tanpa kelas. Ya, Kebijakan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan akan mulai diterapkan secara bertahap pada 2022 mendatang.  

Kabar ini menggema di jagat maya membuat publik ketar-ketir. Untuk meredam kegelisahan rakyat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan tidak ada penghapusan kelas-kelas rawat inap secara bertahap mulai tahun depan. Hanya saja, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan bahwa nantinya akan ada perbedaan fasilitas medis bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non PBI. Maka, terkait adanya perbedaan fasilitas medis itu, pihak Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kini tengah merancang skema iuran bagi peserta PBI dan Non-PBI. (Kompas.com, 13/12/2021)

Senada, anggota DJSN, Asih Eka Putri pun memastikan bahwa kelas rawat inap tidak dihapus. Justru hanya dilakukan standarisasi. Iuran, manfaat, dan kelas rawat inap saat ini masih mengacu pada peraturan berlaku Perpres 82/2018 dan Perpres 64/2020. Kelas standar diharapkan menjadi solusi atas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan, termasuk mengantisipasi lonjakan permintaan peserta untuk turun kelas demi menghindari membayar lebih mahal. Begitu juga defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Akan tetapi, tak mungkin ada asap kalau tak ada api. Sebenarnya, kebijakan tersebut bukan hal baru. Sebab, wacana ini sudah santer terdengar sejak tahun lalu. Kelas standar akan menggantikan sistem kelas 1, 2 dan 3 untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP). Dengan demikian, seluruh peserta nantinya akan tergabung menjadi hanya satu kelas. (cnbcindonesia, 20/9/2020) 

Pemerintah beralasan meleburnya kelas BPJS menjadi satu kelas standar karena amanat UU SJSN. Pasal 19 UU SJSN menyatakan, Jaminan Kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan ekuitas. Dalam hal ini, prinsip ekuitas berarti kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis yang tidak terikat besaran iuran yang telah dibayarkan. Tetapi nyatanya, saat kelas dijadikan tunggal, tak ada lagi opsi turun kelas ketika penguasa menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Rakyat tak berkutik. 

Jika ditelisik, aturan kelas tunggal realitasnya tidak serta-merta mewujudkan kesehatan tanpa kelas. Ada pembedaan ruang rawat inap menjadi dua, yakni untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Berarti, layanan kesehatan tetap dibedakan berdasarkan kelas, yakni kelas iuran dan kelas gratisan. Bisa dibayangkan kelas gratisan pasti menerima layanan di bawah standar dibandingkan dengan yang bayar iuran. Jargon ada harga ada kualitas nyatanya berlaku juga dalam dunia kesehatan. Ada uang masyarakat dilayani standar. Tak ada uang maka masyarakat dilayani di bawah standar. Inilah potret layanan kesehatan sistem kapitalisme. Hitung-hitungan uang selalu digunakan acuan. Nyawa manusia seolah tak lagi berharga. Sungguh miris, bukan?

Sayang sekali, sistem tak manusiawi ini masih dianggap layak dijadikan asas negara. Padahal, ada sebuah sistem yang begitu memuliakan nyawa manusia. Dalam sistem Islam, hilangnya nyawa seorang muslim lebih besar perkaranya daripada hilangnya dunia. Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai, Turmudzi, dan disahihkan al-Albani)

Jangankan manusia, hewan pun dijamin keselamatannya dalam sistem Islam. Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah berkata, “Seandainya ada keledai yang mati karena terperosok di jalanan Madinah, tentu Umar akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.”

Negara Islam menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa melihat status ekonomi, sosial, agama, maupun yang lainnya. Semua dilayani dengan layanan kesehatan terbaik level dunia. Saking bagusnya rumah sakit era Daulah hingga menjadi favorit para pelancong asing yang ingin mencicipi sedikit kemewahan tanpa biaya, karena seluruh rumah sakit di Daulah Islam bebas biaya alias gratis. Layanan kesehatannya bukan sekadar tanpa kelas, tapi juga gratis dan berkualitas. Dalam kapitalisme, gratis dan berkualitas itu bagaikan air dan minyak yang tak mungkin menyatu. Di alam kapitalisme, ada cuan pasien disayang, tak ada cuan pasien “ditendang” alias "Orang miskin dilarang sakit."

Sungguh, rakyat yang berobat ke rumah sakit Daulah tidak akan ditanya status kepesertaan BPJS Kesehatannya. Semua langsung dilayani berdasarkan level kedaruratan. Ketika pasien meninggalkan rumah sakit tak perlu merogoh kocek untuk menebus obat. Karena obat sudah digratiskan oleh negara. Tak inginkah rakyat bangsa ini merasakan layanan kesehatan yang begitu luar biasa di tahun mendatang? Wallahu a'lam bish-shawab.[NFY]

Posting Komentar

0 Komentar