Subscribe Us

L9B7: DULU MASIH TABU, KINI TANPA MALU

Oleh Arinda Nurul Widyaningrum
(Aktivis dan Penulis @Keranjangkritik_)


Vivisualiterasi.com-September lalu tepatnya tanggal 30, sebuah kontes kecantikan transgender Miss Queen Indonesia 2021 digelar di Bali. Bagi yang masih awam, Miss Queen adalah kontes kecantikan khusus wanita transgender. Pemenangnya akan diikutkan mewakili Indonesia pada Miss Queen International dan berhadapan dengan kontestan lainnya di Thailand. 

Kontes kecantikan ini pertama kali digelar pada 2004 dan akhirnya menjadi ajang tahunan yang disponsori oleh Pariwisata Thailand. Bukan tanpa tujuan, kontes kecantikan terbesar dan paling prestisius wanita transgender ini diadakan. Tak lain tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran hak transgender di masyarakat Internasional. 

Perlahan namun pasti, L9B7 semakin percaya diri. Mungkin dulu masih menjadi aib dan terkesan mali-malu. Seharusnya sampai hari ini pun masih aib. Namun apa daya, kini L9B7 sudah mampu dikemas menjadi sesuatu yang menarik dan dipaksakan agar diterima. 

Kita disuguhkan berkali-kali berbagai ide dan tontonan yang tanpa sadar mengakarkan persepsi baru, bahwa L9B7 itu keren dan tak ada salahnya. Dari berbagai arah, kita di hantam dengan berbagai opini, seolah perbuatan terlaknat ini wajib diayomi dan dikasihi. 

Kontes ajang kecantikan untuk transgender hanyalah satu contoh dari sekian banyaknya agenda pemasaran ide kaum pelangi. Di sisi lain, ada kemunculan komik yang menghebohkan. Di dalamnya mengisahkan Superman sebagai pria biseksual. Komik ini dikeluarkan oleh DC Comics November mendatang bertepatan dengan National Coming Out Day, hari kesadaran L9B7 tahunan yang dimulai di AS. Komik yang menceritakan Son of Kal-El Jon Kent mengalami tekanan mental karena beban besar menyelamatkan bumi akibat perubahan iklim, penembakan, dan demonstrasi. Lalu ia jatuh cinta pada seorang reporter yang merawatnya dan peduli padanya.

Derasnya arus ide L9B7 juga didukung dari sokongan dana dan perlindungan perusahaan-perusahaan besar. Mereka bukan semata membela hak, tetapi melibatkan ceruk pasar yang cukup menggiurkan. Hal ini karena daya beli kaum L9B7 meningkat besar. Maka secara marketing, perusahaan besar merasa untung bila mampu menyediakan produk yang menyasar kaum L9B7. Akhirnya, watak kapitalisme yang mau mengusahakan apa saja demi keuntungan materi menjadi penyelamat kaum pelangi.

Media raksasa seperti Facebook juga berada pada list teratas dalam mendukung ide ini. Mark Zukerberg telah berkomitmen untuk tetap membuat Facebook tempat yang aman bagi komunitas L9B7. Wajar bila kampanye dan grup penyuka sesama jenis menjamur di media sosial ini. Tak hanya itu, kucuran dana pun juga lancar diaruskan oleh sebuah badan PBB yakni UNDP sebanyak Rp 108 M. Dana ini difokuskan ke empat negara, yaitu Indonesia, China, Filipina, dan Thailand. 

Di tengah gempuran ide dan derasnya sokongan dana serta perlindungan pada mereka membuat kita sulit menolak keberadaan L9B7 yang makin menjamur. Kemudian semakin rumit ketika negara tak hadir seutuhnya merespon hal mendesak ini. Masih ingat dengan perjuangan AILA (Aliansi Cinta Keluarga Indonesia) mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi agar payung hukum soal L9B7 menjadi jelas? Pada akhirnya tak berhasil. Sehingga membuat hukum pada kasus ini menjadi tidak jelas. 

Ketidakjelasan Payung Hukum

Bila hanya sekadar kecaman dan melayangkan protes, adu pemikiran ini masih akan terus berlanjut. Meskipun Indonesia termasuk negara yang menolak legalisasi L9B7, tetapi tidak juga menerapkan sanksi terhadap pelaku seks menyimpang. Berulang kali Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan kecaman dan meminta pemerintah untuk perhatian. Akan tetapi tak mengubah apa-apa. Buktinya, kontes kecantikan transgender tetap dilakukan. Partai Persatuan Pembangunan juga cukup vokal menegeluarkan kecaman, namun pemerintah tak menggubris. 

Gerakan L9B7 bukan gerakan kecil, namun merupakan sebuah pergerakan internasional. Pendanaannya saja dari Badan PBB, ditambah lagi penopangnya adalah negara-negara adidaya. Wajar saja jika mereka, kaum pelangi begitu percaya diri untuk berekspresi dan mengajak yang lain turut serta bergabung. 

Padahal, jelas sekali hak yang dituntut justru malah menjauhkan mereka dari fitrahnya sebagai manusia. Mereka mengira sedang melakukan perbaikan terhadap diri sendiri, yakni membetulkan kodratnya yang selama ini dikatakan salah. Padahal Allah tidak pernah keliru dalam menetapkan seseorang menjadi lelaki atau wanita. 

Allah Maha Penyayang, itulah mengapa turun panduan hidup berupa Al Qur’an agar manusia tak tersesat dan menyimpang. Allah telah berfirman, “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. an-Nisa: 1)

Dari sini telah tergambar jelas bahwa sudah kodratnya manusia memiliki keturunan yang kelak akan melanjutkan estafet perjuangan kehidupan di muka bumi. Sementara dengan L9B7, justru depopulasi akan terjadi. Sudah kodratnya juga manusia memiliki dorongan biologis kepada lawan jenis. Mengambil sesuatu yang jauh dari fitrahnya hanya akan menimbulkan celaka. Betapa data membuktikan bahwa dengan hubungan sesama jenis, begitu cepat lahirnya penyakit HIV AIDS. 

Butuh Peran Negara 

Pada akhirnya berjuang sendirian untuk membuat negara zero L9B7 terlalu berat. Sebab pergerakan penyebarannya didukung bahkan didanai. Tentunya agar ide ini tetap langgeng dan dapat diterima di masyarakat. Butuh peran negara yang memiliki otoritas penuh agar semua pemikiran dan penyimpangan seksual yang terjadi bisa hilang. Sebab setidaknya membutuhkan tiga pilar untuk mengatasinya. Yaitu individu yang salih, lingkungan kondusif, dan negara yang menerapkan aturan Allah ta’ala. 

Bila individunya saja yang salih, betapa sulit menjaga diri sebab berada pada lingkungan yang tak mendukung. Maka diperlukan mekanisme saling tegur menegur dan mengingatkan di tengah masyarakat yang biasa disebut amar makruf nahi mungkar. Tak cukup sampai di situ, ketika masyarakatnya sudah berusaha berjuang mewujudkan kehidupan yang baik berdasarkan aturan Allah, tetapi pemerintah tak memberikan support bahkan tidak hadir seutuhnya memberantas ide ini, maka sama saja, sulit. 

Sebagai seorang muslim kita wajib mengimani bahwa Al Qur’an adalah satu-satunya pedoman hidup yang sempurna, maka sudah seharusnya mendakwahkannya agar diterapkan di muka bumi. Serta agar keberkahan turun menyelimuti. Maka dakwah pada pemerintah untuk segera menerapkan aturan Islam yang bersifat tegas, seharusnya dilakukan. 

Bukan hanya dakwah pada pemerintah yang memegang otoritas kebijakan, namun usaha sadar secara mandiri melalui unit terkecil keluarga juga harus dilakukan. Seperti membentuk karakter anak sesuai dengan fitrahnya. Lalu membentuk masyarakat yang senantiasa beramar maruf nahi mungkar, mengajak pada kebaikan mencegah pada kemungkaran. Bukan malah mencemooh, mendukung, bahkan menertawakan perilaku penyimpangan seksual yang dilihat. Dengan begitu, 3 elemen penting ini perlahan akan membentuk masyarakat yang sehat dan bersih dari ide-ide batil seperti L9B7. Wallahu a'lam. [IRP]

Posting Komentar

0 Komentar