Subscribe Us

EVALUASI PPKM DARI HULU KE HILIR

Oleh Emmy Emmalya
(Kontributor Media Vivisualiterasi.com) 


Vivisualiterasi.com-Pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali sudah berlangsung, akan tetapi tanda-tanda pandemi akan berakhir malah jauh panggang dari api. Ini terlihat dari penambahan kasus yang terinfeksi masih terus meningkat. Bahkan per 14 mei 2021, kasus yang terinfeksi Covid-19 di DKI Jakarta dan Jawa Barat tercatat lebih dari 10 ribu kasus (liputan6.com, 14/05/21).

Menanggapi hal ini, Epidemiolog dari Universitas Airlangga mengatakan setelah sepekan lebih pemerintah melakukan PPKM darurat, maka pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakan tersebut.

Pemerintah, lanjut Windhu, harus mulai berbenah dari hulu sampai ke hilir. Menurutnya, kebijakan ini masih bolong dimana-mana (CCNIndonesia, 9/07/21).

Pemberlakuan PPKM selama lebih dari sepekan tidak menunjukkan perbaikan. Kondisinya malah semakin parah, ini terlihat dari semakin bertambahnya pasien yang dirujuk ke rumah sakit rujukan, sehingga fasilitas kesehatan dan rumah sakit rujukan nyaris penuh.

Tenaga kesehatan banyak yang berguguran. Ini menandakan rumah sakit akan mengalami kolaps. Lalu Ia mengatakan untuk mengukur efektivitas PPKM darurat bisa dilihat dari angka positivity rate dan jumlah keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR). 

Windhu mengatakan pemerintah harus memperbaiki kebocoran PPKM darurat. Untuk memperbaiki kebocoran itu menurut Windhu, bukan dengan menambah jumlah tempat tidur di RS atau ruang isolasi dengan alih fungsi bangunan. Karena usaha itu tidak menyentuh akar permasalahan, tapi menambah masalah baru.

Usaha pemerintah untuk menambah bed di rumah sakit tidak akan cukup karena SDM nakesnya kurang. Untuk membentuk nakes, bukan perkara mudah perlu waktu bertahun-tahun. 

Kembali ke pemberlakuan PPKM, yang kabarnya akan diperpanjang dan diperluas hingga luar Jawa dan Bali. PPKM ini tidak akan mengatasi pandemi jika tidak dibarengi dengan penjaminan kebutuhan pokok sehari-hari rakyat. Karena kebutuhan pokok masyarakat tidak bisa ditunda.

Pemerintah, mau tidak mau harus melakukan karantin penambahan a wilayah karena kasus terinfeksi yang terus terjadi setiap harinya. Menerapkan UU karantina wilayah yang mencantumkan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat ditanggung oleh negara. Seperti yang diterapkan di negara asal virus ini. Mereka melakukan eliminasi terhadap rakyat dan memenuhi kebutuhannya setiap hari disertai dengan memasifkan testing, tracking, dan treatmen. Sehingga dalam waktu tiga bulan pandemi bisa mereka atasi. 

Dalam kondisi darurat seperti ini seharusnya kita bersama-sama bahu membahu untuk meyelesaikan pandemi. Jangan ada lagi pemikiran mengambil untung di atas penderitaan orang lain. 

Dalam sebuah peradaban manusia, nyawa manusia adalah segalanya, dan pasti manusia akan melakukan mekanisme perbaikan dalam menghadapi segala permasalahan. Tapi jika yang menjadi pijakan sistemnya salah, maka segala upaya perbaikan yang dilakukan akan sia-sia saja. Seperti dalam sistem saat ini. Segala sesuatu dinilai dari sisi materi saja. Jika membawa keuntungan maka akan dikerjakan tapi jika tidak maka nyawa rakyat tidak akan dipedulikan. Yang terpenting dalam sistem kapitalis saat ini adalah meraih kebermanfaatan sebesar-besarnya dengan modal yang seminimal mungkin. 

Berbeda dengan pandangan Islam. Dalam Islam, upaya yang pertama kali dilakukan ketika terjangkit wabah adalah dengan karantina wilayah alias lockdown, sehingga penyebaran wabah tidak meluas kemana-mana. 

Sebagaimana kisah pada masa Umar bin Khatab yang di riwayatkan Muslim 

أن عمر خرج إلى الشام فلما جاء سرغ بلغه أن الوباء قد وقع بالشام فألخيرة عبد الرحمن بن عزف أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إذا سمعتم به بأرض فلا تقدموا عليه وإذا وقع بأرض والثم هنا فلا تخرجوا فزازا منه

"Sesungguhnya Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam, saat sampai di wilayah bernama Sargh. Saat itu Umar mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam.

Abdurrahman bin Auf kemudian mengatakan pada Umar jika Nabi Muhammad saw., pernah berkata, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR. Muslim)

Negara Islam juga akan memisahkan antara orang yang sakit dengan yang sehat sebagaimana sabda Rasulullah:

لا توردوا الممرض على المصح

"Janganlah kalian mencampurkan (unta) antara yang sakit dengan yang sehat." (HR. al-Bukhari)

Negara Islam juga akan melakukan perawatan terbaik bagi rakyat yang sakit hingga sembuh kembali dan yang sehat akan tetap beraktivitas seperti biasa sehingga tidak akan mengganggu roda perekonomian. Dengan cara seperti ini maka penanganan wabah akan segera diatasi tanpa harus memperpanjang masa karantina hingga menjenuhkan dan mengancam keselamatan jiwa rakyat. Wallahu'alam bishowab. [NFY]

Posting Komentar

0 Komentar