Subscribe Us

PAPUA DALAM CENGKRAMAN ASING

Oleh: Darni Salamah 
(Aktivis Muslimah Sukabumi) 



Vivisualiterasi.com-Pembakaran hutan Papua yang diduga dilakukan oleh anak perusahaan Korea Selatan, menuai kecaman. Betapa tidak, sejak 2001 hutan seluas 57.000 ha tersebut sengaja dibakar untuk ekspansi perkebunan. Hutan yang digadang-gadang seluas Seoul itu kini menjadi cengkraman asing.

Melansir dari CNN Indonesia, 13 November 2020, rilis dari situs Greenpeace International dengan Forensic Architecture menemukan dugaan anak usaha perusahaan Korea Selatan, Korindo Group di Papua melakukan pembakaran dengan sengaja untuk usaha perkebunan kelapa sawit. Meski sayangnya temuan Greenpeace tersebut dibantah oleh Korindo Group. (CNNIndonesia.com, 13/11/2020) 

Kasus pembakaran tersebut bukan kali pertama terjadi di Indonesia untuk ekspansi kepentingan pribadi. Negara seharusnya bersikap tegas atas setiap kasus pembakaran yang terjadi. Faktanya, sejak demokrasi berdiri hingga kini, cengkraman asing makin kuat di tanah air. Satu per satu lahan yang memiliki sumber daya alam mumpuni kian berpindah pada pelukan asing.
Tanah Papua adalah mutlak milik rakyat di sana. Pembakaran hutan Papua adalah cermin bobroknya kapitalisme. Tidak hanya kerugian secara ekonomi, namun mengganggu udara segar Papua. Kepemilikan asing kian mengikat, padahal tanah Papua harus dikelola dengan baik oleh pemerintah. 

Masyarakat sudah seharusnya menyadari, dari kasus pembakaran tersebut. Yang terjadi adalah simbolisasi kepentingan asing yang tentunya mengancam situasi politik dan ekonomi Papua. Keleluasaan asing semakin menguat memainkan kepentingan ekonomi di wilayah tersebut. 

Jika kita bandingkan dengan sistem Islam, maka wilayah negara mutlak adalah milik rakyat dan tidak boleh dikelola apalagi dimiliki asing.

Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Politik Ekonomi Islam mengemukakan, sesungguhnya pendanaan proyek-proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Muslim. Investasi asing adalah jalan penjajahan bagi rakyat, terlebih jika negara asing tersebut merupakan kafir harbi yang memerangi Islam. 

“Allah sekali-kali tidak memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin.” (QS. an-Nisa': 141) 

Sistem Islam sendiri merupakan sistem yang didalamnya merupakan solusi bagi permasalahan umat yang kini dibutuhkan. Sistem mandiri yang mengoptimalkan potensi, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia sesuai tuntunan Islam tanpa ada unsur perbudakan di dalamnya. 

Sistem Islam tak hanya mengedepankan kepentingan umat. Namun membebaskan negeri-negeri Muslim dari jeratan perjanjian luar negeri yang menyengsarakan. 

Indonesia sendiri merupakan negara yang dikaruniai berbagai sumber daya alam dengan jumlah potensi yang sebagian besar masuk dalam peringkat sepuluh besar di dunia. Semestinya menjadi negeri yang makmur dan sejahtera jika dikelola dengan baik. Hal ini akan menjadi faktor penggerak perekonomian yang potensial. Terlebih hutan merupakan bagian dari kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara dan dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat.

Kepemilikan umum merupakan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat dan tak bisa dimanfaatkan oleh individu secara perorangan apalagi asing. Investasi asing tidak boleh dalam bidang yang membahayakan, seperti halnya pembalakan hutan itu. Jelas, investasi yang merugikan tidak diperbolehkan karena akan menimbulkan (dharar) bahaya atas kaum Muslim. Selain itu, asing tak boleh memiliki kepemilikan umum (harta rakyat). Imam Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, hutan, dan api.” 

Dengan berkaca dari kasus di atas, tidakkah kita rindu sistem Islam menjadi penawar bagi virus kapitalisme yang saat ini menjerat kita? Wallahu a'lam bish-shawab.[AR]

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Min kalau bisa ayat al-qur'an nya di cantumkan... Terima Kasih 🙏

    BalasHapus