Oleh: Larassati Mangali Putri
(Mahasiswi Ilmu Ekonomi UIN Alauddin Makassar)
Vivisualiterasi.com-Konsumsi tidak bisa lepas dari kegiatan sehari-hari apalagi dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Konsumsi dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai sebuah aktivitas dalam menggunakan barang atau jasa dengan tujuan untuk memenuhi hasrat kebutuhan dan kepuasan hidup manusia. Teori konsumsi oleh J.M Keynes mengatakan bahwa tingkat konsumsi seseorang tergantung dari tingkat pendapatannya dan konsumsi tidak dibedakan antara mana yang kebutuhan dan yang hanya sekedar keinginan, yang penting kepuasan individu dapat tercapai. Saat mengalami kenaikan pendapatan banyak yang lebih memilih untuk meningkatkan konsumsinya dan hanya sedikit untuk keperluan samping.
Berbeda dengan teori ekonomi konvensial yang mengedepankan konsumsi hanya sekedar pemenuhan kebutuhan dan keinginan saja, Imam al-Ghazali dalam pemikirannya mengatakan bahwa konsumsi merupakan kegiatan ekonomi yang dilandaskan oleh niat untuk ibadah kepada Tuhan agar mencapai kesejahteraan baik di dunia maupun akhirat. Selain itu, al-Ghazali menekankan bahwa dalam pemenuhan kebutuhan harus fokus pada terpenuhinya kebutuhan lahir dan batin. Aspek lain yang menjadi perhatian al-Ghazali yaitu barang yang akan dikonsumsi adalah barang yang halal lagi thoyib. Halal lagi thoyib yang dimaksud adalah terhindar dari zat-zat haram dan cara mendapatkannya yang baik. Sebagai contoh misalnya menghindari barang yang tercampur dengan minuman memabukkan dan barang yang didapatkan dengan cara mencuri.
Saat ini masyarakat Indonesia diharuskan untuk membatasi aktivitasnya di tempat keramaian dan menghindari kontak langsung dengan orang lain akibat adanya wabah pandemi Covid-19. Mau tidak mau masyarakat lebih sering memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berbelanja secara online untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.
Berdasarkan hasil survei Sosial Demografi Covid-19 pada bulan April 2020 memperlihatkan bahwa sebanyak 46% responden lebih memilih berbelanja online dari pada offline. Melalui data survei tersebut, dapat kita pahami bahwa minat berbelanja online oleh masyarakat semasa pandemi meningkat dengan tajam.
Seiring masyarakat makin dimanjakan oleh kemudahan teknologi informasi terutama dalam hal berbelanja, banyak yang tidak sadar dampak negatif dari pemanfaatan platform belanja online. Salah satu efek negatifnya adalah masyarakat semakin konsumtif akibat produk-produk yang ditawarkan secara menggiurkan oleh para pemilik market online. Dikutip dari Liputan6.com, hasil riset MarkPlus mengatakan bahwa selama kuartal III 2020 produk yang paling banyak dibeli oleh konsumen di e-commerce adalah pakaian atau fesyen. Melihat dari data tersebut, bisa kita simpulkan bahwa alasan mengapa masyarakat senang berbelanja online diantaranya karena produk-produk yang dipajang difoto dengan sangat cantik, diskon besar-besaran yang disediakan oleh platform online dan kemudahan dalam bertransaksi mengakibatkan masyarakat merasa terdorong untuk membeli. Padahal sebenarnya mereka tidak butuh sama sekali akan barang tersebut.
Pola konsumsi masyarakat Indonesia ketika pandemi bertolak belakang dengan pemikiran J.M Keynes maupun Imam al-Ghazali. Keynes mengasumsikan terkait konsumsi bahwa ketika pendapatan menurun seharusnya tingkat konsumsi juga akan berkurang dan lebih baik memperbanyak saving untuk menghadapi ketidakpastian di masa depan nanti. Namun, di era pandemi ini yang serba online membuat hampir seluruh lapisan masyarakat menghabiskan pendapatannya untuk membeli sesuatu yang tidak perlu. Begitu juga dengan al-Ghazali dalam pemikirannya bahwa etika konsumsi dalam Islam ialah tidak berlebih-lebihan atau boros. Setiap individu juga seharusnya memperhatikan kebutuhan dasarnya terlebih dahulu dan menghilangkan keinginannya membeli suatu barang yang tidak perlu.
Sangat penting bagi masyarakat untuk menjaga pola konsumsinya selama wabah pandemi ini berlangsung. Tidak ada yang mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir sehingga perlu kesadaran masing-masing untuk tidak berlebihan dalam mengeluarkan pendapatannya. Penting untuk memperhatikan kebutuhan apa saja yang harus dipenuhi selama pandemi. Al-Ghazali dalam pemikirannya membagi prioritas kebutuhan manusia ke dalam tiga bagian, diantaranya:
Kebutuhan Dharuriyat (primer) merupakan kebutuhan paling dasar dan wajib dipenuhi oleh tiap individu. Di masa pandemi saat ini, masyarakat lebih butuh untuk mengonsumsi makanan yang sehat dan minuman bervitamin demi menjaga kesehatan tubuhnya.
Kebutuhan Hajiyyat (sekunder) yakni kebutuhan yang dapat dilaksanakan apabila kebutuhan dharuriyat telah terpenuhi dan biasanya kebutuhan ini menjadi penopang dalam kebutuhan sehari-hari. Misalnya, keperluan untuk membeli sepeda yang dapat mendorong masyarakat untuk rajin berolahraga meskipun sedang pandemi.
Kebutuhan Tahsiniyat (tersier) adalah kebutuhan yang tidak terlalu memengaruhi kebutuhan pokok atau dharuriyat jika kebutuhan ini tidak dipenuhi. Kebutuhan tahsiniyat juga bisa dikatakan sebagai pemenuhan kebutuhan akan barang-barang mewah. Dalam masa pandemi seperti ini lebih baik tidak mengeluarkan pendapatannya untuk produk-produk yang tidak terlalu bermanfaat dan hanya menimbulkan perilaku konsumtif. Seperti misalnya membeli baju yang harganya mahal hanya karena sedang trend saat itu.
Dengan mengetahui prioritas kebutuhan apa saja yang perlu kita penuhi maka akan menjadikan kita sebagai masyarakat yang bijak dalam mengonsumi barang dan jasa terlebih lagi di masa pandemi yang tidak ada kepastiannya kapan berakhir. Selain itu, dalam Islam tujuan kita untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah untuk mendapatkan kesejahteraan baik di dunia maupun akhirat. [IRP]
DAFTAR PUSTAKA
Hakim, Rahmad. (2020, April). Masa Pandemi, Perbaiki Pola Konsumsi.
Maharani, Dewi; Hidayat, Taufik. (2020). Rasionalitas Muslim: Perilaku Konsumsi dalam Perspektif Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1-4.
Santia, T. (2020, September 17). Dipetik November 18, 2020, dari m.liputan6.com: https://m.liputan6.com/bisnis/read/4359005/riset-penjualan-e-commerce-selama-pandemi-didominasi-produk-fesyen
Syaputra, E. (2017). Perilaku Konsumsi Masyarakat Modern Perspektif Islam: Telaah Pemikiran Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin. FALAH Jurnal Ekonomi Syariah , Vol.2 No.2.
www.bps.go.id.
1 Komentar
Banyak faktor penyebab dari luar yang membuat hasil riset sekitar peningkatan 46persen masyarakat di Indonesia dalam hal belanja online, selain pandemi. Bukan berarti semua yang melakukan brlanja online itu adalah konsumsi atau belanja yang tidak begitu perlu. Karena kapitalisme (pasar bebas) dan kompetisi para pelaku bisnis selalu menargetkan para konsumen sebagai target utama dalam hal peningkatan rasionya.
BalasHapus