Subscribe Us

TEGANYA KORUPSI DI TENGAH MARAKNYA BENCANA, DI MANA HATINYA?


 
Oleh: Venni Hartiyah
(Pegiat Literasi)


Vivisualiterasi.com - Bencana terjadi di berbagai penjuru negeri. Gempa bumi, banjir, tanah longsor, letusan gunung, hingga kebakaran hutan di Kalimantan yang baru-baru ini menyita perhatian. Semoga Allah memberikan kesabaran, kekuatan, dan solusi terbaik bagi saudara-saudara kita yang sedang diuji.

Namun, di balik duka tersebut, ada realita pilu yang mengoyak nurani. Di saat korban membutuhkan uluran tangan, justru ada oknum yang memanfaatkan penderitaan mereka dengan menyelewengkan bantuan. Lantas, bagaimana Islam memandang fenomena ini?

Dilansir dari metrotvnews.com (15/10/26), KPK baru-baru ini menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh BNPB. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan terkait pengelolaan Dana Siap Pakai untuk kebencanaan. Dana yang seharusnya menjadi penyelamat di masa tanggap darurat itu justru menjadi bancakan. Pada tahun 2026 saja, alokasi DSP tercatat mencapai Rp4,62 triliun.

Praktik rasuah ini menyasar Dana Siap Pakai (DSP), yakni dana cadangan yang bersumber dari APBN dan APBD berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Dana ini secara khusus hanya boleh dicairkan untuk keperluan tanggap darurat, status siaga, dan masa transisi darurat ke pemulihan bencana.

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Sungguh miris dan menyesakkan dada. Dana yang seharusnya menjadi hak korban untuk memperoleh makanan, air bersih, pakaian layak, dan obat-obatan, justru dicuri oleh pihak yang diberi amanah. Di mana empati mereka? Penguasa yang seharusnya mengayomi justru mengkhianati.

Ketika mendengar ini, hati menjadi pilu. Tidak disangka, mereka yang diberi amanah dengan tega menyelewengkan dana bencana untuk kepentingan pribadi. Kejadian ini membuat sebagian netizen prihatin sekaligus geram. Ketika beratus-ratus rumah di Kalimantan terbakar belum ada solusi, ketika anak-anak di Kalimantan terserang batuk yang parah akibat asap karhutla, ketika banjir Sumatra masih menyesakkan dada, di mana peran penguasa?

Fenomena ini adalah buah dari sistem kapitalisme liberalisme yang berasaskan sekularisme. Ketika mereka masih percaya adanya Allah yang menciptakan manusia, tetapi di sisi lain mereka tidak mau diatur dengan aturan Allah, termasuk ketika diberikan amanah mereka tidak akan memelihara amanah mereka dengan baik. Bahkan seperti kasus di atas, empati pun hilang tidak berbekas akibat kerakusan.

Begitu juga, ketika seseorang tidak merasa diawasi oleh Allah, serta terjerat gaya hidup hedonis yang menuntut pemasukan besar, maka jabatan pun disalahgunakan. Godaan korupsi akan sangat mudah masuk ketika pondasi keimanan individu rapuh dan kontrol dari keluarga lemah, di dalam masyarakat pun amar makruf nahi mungkar lemah bahkan nyaris tidak ada karena gaya hidup individualis yang tidak memperdulikan satu sama lain. Yang paling parah adalah ketiadaan ketegasan hukum dalam negara ketika membasmi korupsi, maka korupsi akan terus merajalela.

Korupsi dalam Pandangan Islam

Korupsi bermakna merusak amanah. Dalam Islam, perilaku ini dikategorikan sebagai ghulul, yaitu pengkhianatan terhadap harta yang diamanahkan. Seluruh ulama sepakat bahwa ghulul hukumnya haram dan termasuk dosa besar yang ancamannya sangat berat di akhirat.

Pelaku korupsi wajib mengembalikan harta yang diambil. Adapun sanksi dunianya, jumhur ulama seperti Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Abu Hanifah berpendapat pelakunya dikenai hukuman ta'zir. Bentuk dan kadar hukuman diserahkan sepenuhnya kepada ijtihad hakim agar menimbulkan efek jera.

Solusi Islam Membentengi Korupsi

Islam agama yang sempurna. Mengatur semua aspek kehidupan. Mengatur hubungan manusia dengan Allah sebagai Al-Khaliq dan Al-Mudabbir. Mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Serta mengatur hubungan dirinya dengan sesama.

Semua itu sudah diatur di dalam Al-Qur'an dan As-Sunah. Aturannya sudah komplet, tidak perlu ditambah-tambah. Kita hanya wajib taat dan patuh. Sami'na wa atho'na. Kami mendengar dan kami taat. Dan suri teladan terbaik kita adalah Rasulullah Muhammad Shallallahu alayhi wa sallam.

Begitu juga dalam masalah amanah. Islam memerintahkan kepada umatnya agar selalu menjaga amanah-amanah yang dipikulnya. Seperti yang tercantum di dalam Al-Qur'an Surat Al-Mukminun ayat 8—11 yang berbunyi:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ
أُولَٰئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ
الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Yang artinya:

Ayat 8: Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.

Ayat 9: Dan orang-orang yang memelihara salatnya.

Ayat 10: Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi.

Ayat 11: (Yakni) yang akan mewarisi Surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.

Masya Allah, di dalam surat ini Allah menyebutkan bagi yang memelihara amanah akan Allah ganjar dengan Surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. Ini adalah janji Allah. Dan janji Allah pasti benar. Maka ketika ada pemimpin yang adil dan amanah, mereka akan mendapatkan ganjaran surga dan naungan pada hari kiamat kelak.

Islam Memiliki Mekanisme Pencegahan yang Komprehensif

Pertama, pembentukan kepribadian Islam melalui akidah yang kuat. Seorang muslim akan senantiasa merasa diawasi Allah (muraqabatullah) dan terikat dengan hukum syarak dalam setiap aktivitasnya.

Kedua, peran masyarakat sebagai pengontrol dengan budaya amar makruf nahi mungkar, sehingga kemaksiatan tidak dibiarkan. Ketika masyarakat saling amar makruf nahi mungkar, maka kejahatan tidak akan berkembang dengan mudah.

Ketiga, ketegasan negara dalam menerapkan hukuman yang menjerakan bagi koruptor. Jika hukum Islam diterapkan secara total, harta negara akan terjaga dan penyelewengan dapat dicegah.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar