Oleh: A. Qurratu Aini, S.Si.
(Mahasiswa Cinta Qur'an Unhas)
Vivisualiterasi.com - Sepertinya memang ada rasa sulit membedakan debar dada penuh harap di gerbang universitas dengan debar kecemasan. Di tiap ruang kuliah, sekitar 4 dari 10 mahasiswa menyimpan depresi dan kecemasan, dan 1 dari 10 pernah berpikir mengakhiri hidupnya (Paiva dkk., 2025; Kompas.id).
Ternyata tak sedikit yang diam-diam menanggung sesuatu yang tak tercantum di kartu rencana studi, tidur yang tak lagi menyembuhkan, dan pertanyaan tentang apakah semua ini layak dan terbayar dijalani. Karena itu, ia perlu dibaca sebagai persoalan peradaban, bukan sekadar urusan pribadi mahasiswa yang "kurang tangguh".
Umbrella review terhadap lebih dari 8,7 juta mahasiswa menemukan 35,41% mengalami gejala depresi ringan dan 40,21% gejala kecemasan ringan, sementara 13,42% mengalami depresi berat dan 16,79% kecemasan berat. Sebanyak 41,09% mengalami gangguan tidur dan 10,76% pernah berpikir mengakhiri hidup dalam setahun terakhir (Paiva dkk., 2025). Survei World Mental Health International College Student di 18 negara sama kerasnya: 65,2% mahasiswa tahun pertama memenuhi kriteria gangguan mental seumur hidup dan 57,4% dalam dua belas bulan terakhir.
Menuding Universitas?
Bukankah sebagian besar gangguan itu sudah muncul sebelum kuliah, dengan median usia 14 sampai 16 tahun? Bukankah tingkat distres mahasiswa tak jauh berbeda dari sebayanya yang tidak kuliah? Benar, dan justru di sinilah persoalan menjadi lebih dalam.
Kampus tidak menciptakan kerentanan dari nol. Ia menerima generasi yang kerentanannya sudah terbentuk di rumah, sekolah, dan masyarakat, lalu mempertemukannya dengan tekanan baru.
Mahasiswa ber-IPK di bawah 3,0 berisiko 3,09 kali lebih tinggi mengalami masalah mental moderat hingga berat. Jurusan dengan beban berat seperti kedokteran mencatat depresi dan kecemasan lebih tinggi. Tidur dikorbankan demi tenggat, aktivitas fisik menyusut, pola makan memburuk, dan sebagian mencari pelarian pada kecanduan internet, alkohol, atau zat rekreasional.
Mengapa sebuah lembaga pendidikan hari ini, yang seharusnya menjadi tempat jiwa bertumbuh, justru menjadi tempat kerentanan memburuk?
Ketika Manusia Dinilai dari Keluarannya
Logika pasar merembes ke hampir seluruh sendi kehidupan, termasuk pendidikan tinggi. Universitas bergeser menjadi academic enterprise, institusi yang mengejar metrik, peringkat, dan akumulasi modal. Mahasiswa diposisikan sebagai konsumen yang membeli gelar sebagai investasi modal manusia.
Dalam logika ini, nilai seseorang diukur dari IPK, kecepatan lulus, dan daya saing di pasar kerja. Lahirlah apa yang disebut para peneliti sebagai kesenjangan antara "kesejahteraan mahasiswa" yang diukur dari capaian akademik dan "kesejahteraan manusia" yang menyangkut pemenuhan kebutuhan batin. Lahir pula etos the grind never stops, hiperproduktivitas yang menanamkan rasa takut akan gagal secara sosial dan ekonomi.
Logika pasar yang menilai manusia dari keluarannya melukai jiwa di dua tempat sekaligus. Di dunia kerja, studi kohort nasional Amerika (1983—2017) menemukan bahwa bertambahnya eksploitasi ekonomi melipatgandakan peluang penyakit mental hingga tiga kali (Prins dkk., 2020) dan kampus melatih mahasiswa sejak dini untuk takut tertinggal.
Di layanan kesehatan jiwa, ranjang psikiatri milik korporasi pencari laba di Amerika melonjak dari 1% pada 1970 menjadi 15% pada 1986 (Dorwart, 1988), lalu dikosongkan ketika penghematan lebih menguntungkan, tanpa bukti klinis baru (Jellinek, 1993). Artinya, tekanan yang membuat orang sakit dan layanan yang seharusnya menyembuhkan sama-sama tunduk pada hitungan untung-rugi, bukan kebutuhan manusia.
Kita juga perlu jujur menilai "solusi" yang ditawarkan. Aplikasi berbayar, pelatihan resiliensi, dan kursus mindfulness meminta individu menjadi lebih lentur, sementara tekanan yang membengkokkannya dibiarkan utuh. Ini seperti membagikan payung kepada orang yang berdiri di bawah talang bocor, padahal yang perlu dibenahi adalah atapnya.
WHO mendorong layanan jiwa berbasis hak asasi dan komunitas, tetapi anggarannya hanya sekitar 2% dari belanja kesehatan dan banyak rencana aksi tidak punya target pemantauan sama sekali. Indonesia mengalami hal serupa. Regulasinya maju, dari UU No. 18 Tahun 2014 hingga UU No. 17 Tahun 2023, tetapi Riskesdas masih mencatat sekitar 14% keluarga dengan anggota bergangguan jiwa berat melakukan pemasungan atau isolasi karena aturan turunan yang lambat dan pemahaman keluarga yang keliru. Jurang antara pasal dan kenyataan itu menelan banyak orang, termasuk mahasiswa yang rapuh dan tak bersuara.
Dalam khazanah Islam, manusia dipahami melalui nafs (jiwa), qalb (hati), 'aql (akal), dan ruh. Kesehatan jiwa bukan sekadar hilangnya gejala, tetapi tegaknya keseimbangan hubungan manusia dengan Allah, dirinya, dan sesamanya.
Perlu ditegaskan sejak awal agar tak ada salah paham: Islam tidak menempatkan spiritualitas sebagai pengganti kedokteran. Rasulullah saw. bersabda: "Berobatlah karena Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya." (H.R. Abu Dawud) Konseling, psikoterapi, dan pengobatan psikiatri adalah bagian dari ikhtiar, bukan tanda lemahnya iman. Lembaga-lembaga fatwa kontemporer umumnya menerimanya, selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat. Seseorang yang depresi tidak otomatis imannya buruk, sebagaimana orang yang sakit fisik tak otomatis dosanya besar. Stigma yang menyalahkan penderita adalah warisan budaya, bukan ajaran Islam.
Lapis pertama: individu. Al-Ghazali dalam Ihya' Ulum al-Din menguraikan penyakit hati seperti cemas berlebihan dan sedih berkepanjangan, dengan obat mujahadah an-nafs dan muhasabah, yaitu menata diri dengan bertumpu pada hubungan dengan Allah. Tauhid mengubah belajar dari ajang mengalahkan orang lain menjadi ibadah dan amanah ilmu sehingga gagal pada satu mata kuliah tak meruntuhkan identitas (Q.S. Az-Zariyat: 56). Sabar adalah bertahan sambil terus berikhtiar (Q.S. Al-Baqarah: 153). Tawakal membebaskan kita dari beban hasil yang bukan milik kita: "Ikatlah untamu, lalu bertawakallah." (H.R. Tirmidzi) Ketenangan itu dijanjikan: "Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (Q.S. Ar-Ra'd: 28)
Lapis kedua: keluarga dan masyarakat. Islam tidak membebankan kesehatan jiwa pada individu semata. Ukhuwah (Q.S. Al-Hujurat: 10) dan ta'awun (Q.S. Al-Maidah: 2) menjadikan keluarga ruang aman, teman penopang, dan kampus tempat tak seorang pun menanggung bebannya sendirian, sehingga isolasi, salah satu pemicu terbesar distres, kehilangan lahannya. Ini sejalan dengan riset modern: perawatan berjenjang (stepped-care) yang melatih dosen pembimbing dan konselor sebaya terbukti menurunkan gejala depresi, kecemasan, dan risiko bunuh diri, dengan efek yang bertahan hingga 13—18 bulan.
Lapis ketiga: worldview. Paradigma kapitalistis menilai manusia dari produktivitas dan menganggap krisis sebagai kegagalan adaptasi pribadi. Islam menilainya dari ketakwaan dan kemuliaan yang Allah berikan, mengukur keberhasilan dengan rida-Nya, dan membaca krisis sebagai persoalan sistem, bukan hanya individu. Karena Allah "tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya" (Q.S. Al-Baqarah: 286), tak ada tempat bagi budaya yang menuntut manusia melampaui batas jiwanya demi angka.
Lapis keempat: sistem. Hifzh an-nafs (menjaga jiwa) adalah salah satu tujuan pokok syariat menurut Al-Ghazali dalam Al-Mustashfa dan tidak berhenti pada mencegah kematian, tetapi mencakup menjaga kesehatan psikologis dan menyediakan pertolongan. Tanggung jawab itu dipikulkan kepada penguasa: "Imam adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (H.R. Bukhari dan Muslim) Dalam perspektif politik Islam Taqiyuddin An-Nabhani, negara menjamin kebutuhan dasar rakyat, yang terurai dalam tiga hal.
Negara, sebagai penjaga jiwa warganya, memikul tiga tanggung jawab. Pertama, pendidikan berbasis akidah yang membentuk manusia utuh, bukan sekadar pencetak tenaga kerja, dan diposisikan sebagai layanan publik, bukan komoditas, agar beban utang dan ketimpangan akses tak lagi menghimpit mahasiswa dari keluarga tak mampu. Kedua, kesehatan, yakni layanan jiwa yang mudah diakses dari puskesmas hingga rujukan spesialis sebagai hak rakyat, bukan barang dagangan yang hanya terjangkau bagi yang mampu membayar. Ketiga, perlindungan sosial yang mencegah kemiskinan ekstrem dan ketidakamanan hidup sehingga kecemasan akan masa depan tak lagi menjadi mesin penggerak seluruh hidup generasi muda.
Jadi, krisis mental mahasiswa tidak cukup dijawab dengan "Kuatkan dirimu, wahai anak muda". Islam menawarkan jalan yang utuh. Individu dikuatkan oleh tauhid, sabar, dan tawakal. Masyarakat ditegakkan oleh ukhuwah dan ta'awun. Pandangan hidup diluruskan sehingga manusia tak lagi dihitung dari keluarannya. Dan negara menunaikan amanah sebagai penjaga jiwa warganya.
Sebab jiwa bukan mesin yang dinilai dari produksinya. Ia taman yang hanya tumbuh bila tanahnya dijaga, airnya dialirkan, dan cahayanya tak dihalangi. Pertanyaan yang kini menunggu jawaban kita bukan lagi seberapa banyak mahasiswa yang retak, melainkan kehidupan macam apa yang sedang kita bangun hingga mereka retak di dalamnya.
Wallahu a'lam bishawab.[]


0 Komentar