Oleh: Irohima
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Ketika manusia telah menuhankan kekuasaan, kezaliman akan menjadi jalan, kekejaman akan jadi kebiasaan, dan pembungkaman akan menjadi sebuah keharusan. Kebenaran juga akan semakin disamarkan atau bahkan dihilangkan, pita suara kebenaran akan dibuat serak demi membenamkan nyaringnya ketidakadilan.
Lagi-lagi suara rakyat di media sosial kembali ditekan, kali ini sebuah konten terkait karhutla yang diunggah akun @nalarrawat dihapus hanya dalam hitungan 16 jam setelah dipublikasikan. Konten berupa video berisi tentang investigasi ilmiah mengenai kubah karbon monoksida (CO) di langit Indonesia dan tembusnya angka ISPU 1.200 di Kalimantan Tengah dihapus TikTok secara sepihak. Padahal, konten tersebut disusun dari data satelit resmi NASA Worldview, laporan Reuters, serta enam jurnal ilmiah internasional untuk memberi peringatan akan bahaya nyata yang sedang mengancam nyawa ratusan ribu saudara kita.
Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan yang disebut telah menyebabkan 283.270 warga di tujuh provinsi mengalami gangguan pernapasan serta menyebarnya asap gambut yang mengandung karbon monoksida dan PM2.5 yang berpotensi besar menjadi ancaman bagi ibu hamil dan penderita penyakit jantung, tentu penghapusan video tersebut dinilai sebagai pembungkaman suara kritis.
Penghapusan konten seperti yang dialami nalarrawat bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya acapkali terjadi penghapusan, pembatasan, bahkan pemblokiran ketika sebuah akun mengangkat isu yang menyangkut tanggung jawab negara dalam melindungi rakyatnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang digital dapat terancam. Padahal, sistem demokrasi saat ini konon katanya sangat mengagungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk kebebasan dan keterbukaan informasi. Nyatanya, slogan mereka terkait kebebasan berpendapat hanyalah bualan.
Kesehatan dan lingkungan hidup yang baik yang seharusnya menjadi hak rakyat, nyatanya harus berhadapan dengan persoalan struktural ketika penanganan karhutla belum mampu mencegah dampak asap terhadap masyarakat. Di sisi lain, konten yang menyuarakan bahaya tersebut justru dihapus tanpa penjelasan yang jelas. Ini membuktikan bahwa kebebasan berekspresi dalam demokrasi hanyalah teori, kebebasan yang mereka lontarkan nyatanya belum bisa menjamin suara kritis yang membela kepentingan rakyat dapat tersampaikan.
Sejatinya rakyat berhak bersuara dan menyampaikan kritik serta keluhan ketika terjadi sebuah ketidakadilan, penguasa pun wajib mendengarkan. Namun, hal ini akan sulit ditemukan dan kita harapkan dalam sistem sekarang, karena sistem ini tak pernah menjamin keamanan ketika menyuarakan kebenaran.
Hanya ada satu sistem di dunia ini yang akan sangat bisa mendengarkan seluruh aspirasi, keluhan, dan kritik dari masyarakat, dan sistem itu adalah sistem Islam. Dalam Islam, menjaga lingkungan dan melindungi keselamatan rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab penguasa. Islam juga mengharuskan setiap kebijakan harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan sekadar mempertahankan citra keberhasilan penanganan bencana.
Aktivitas menyampaikan fakta, mengoreksi kebijakan, dan mengingatkan penguasa atas kelalaian dalam melindungi rakyat merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar serta muhasabah lil hukkam yang justru sangat dianjurkan dalam Islam. Pernah terjadi dalam sejarah, Khalifah Umar bin Khattab dikritik oleh rakyatnya, namun Khalifah Umar justru tidak pernah menunjukkan sikap antikritik, beliau menerimanya dengan rendah hati dan dengan lapang dada, bahkan beliau secara terbuka meminta rakyat untuk meluruskannya jika ia berbuat salah. Salah satu contoh kisah bagaimana Khalifah Umar bersikap saat ia dikritik secara tajam oleh rakyat seperti saat ada protes mengenai pembagian jatah kain atau teguran dari seorang wanita bernama Khaulah binti Tsa'labah, beliau diam menyimak hingga selesai tanpa menggunakan kekuasaan untuk mengancam ataupun memenjarakan pengkritiknya. Sungguh bertolak belakang dengan situasi sekarang yang langsung menenggelamkan suara yang lantang.
Di tengah kondisi karut-marut negeri ini dan persoalan penanganan karhutla, serta di bawah situasi yang penuh dengan ancaman, umat diharapkan untuk tidak takut, terus bersuara, dan tidak berhenti pada kritik terhadap penghapusan konten atau buruknya penanganan karhutla, melainkan harus bisa melihat akar persoalan dalam sistem yang mengatur kehidupan. Karena sistemlah yang menjadi rahim bagi lahirnya berbagai kebijakan yang memengaruhi serta mengontrol kehidupan kita. Kapitalisme yang kita anut sekarang adalah sistem yang hanya berorientasi pada keuntungan tanpa peduli kemaslahatan rakyat, apalagi keselamatan. Dan sistem ini sudah seharusnya kita tinggalkan.
Oleh karena itu, Islam menempatkan penegakan hukum syariah sebagai landasan pengaturan kehidupan, termasuk dalam menjalankan amanah kepemimpinan dan melindungi hak-hak rakyat, sebab keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan tidak seharusnya dikalahkan oleh kepentingan penguasa maupun kepentingan ekonomi yang merusak ruang hidup masyarakat.
Dalam Islam, muhasabah lil hukkam adalah kewajiban dan Islam adalah satu-satunya sistem yang tidak akan membungkam suara rakyat, justru setiap kritik dan aspirasi rakyat akan diterima dan ditampung untuk dijadikan bahan evaluasi kinerja penguasa.
Wallahu a'lam bishawab.[]


0 Komentar