Subscribe Us

RAKYAT MASIH MENGHIRUP ASAP, PEMIMPIN KE MANA?


Oleh: Ila R
(Penulis Ideologis Maros)


Vivisualiterasi.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda beberapa wilayah Indonesia seperti Kalimantan, Sumatra, dan Papua tak kunjung padam. Hingga hari ini, masyarakat di wilayah yang terdampak masih menghirup asap yang mengancam kesehatan, terutama anak-anak dan balita.

Tak hanya negara sendiri, negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam juga turut memprotes kabut asap lintas negara. Sementara sikap pemerintah mengatakan "masih sanggup" menangani karhutla sehingga belum menetapkannya sebagai bencana nasional.

Jika menilik data Sistem Peringatan Dini dan Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi), telah tercatat 202.004 hektare lahan terbakar sepanjang Januari sampai Juli 2026. Satwa pun ikut menjadi korban akibat rusaknya kelestarian lingkungan. Dari data Kemenkes per 11 Oktober 2026, kasus ISPA akibat kabut asap di Indonesia mencapai 277.075 kasus, termasuk 64.913 balita.

Pemimpin ke Mana?

Mencermati data-data tersebut, pemimpin ke mana memang patut dipertanyakan. Karhutla yang tak kunjung meredam ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah. Masyarakat masih menghadapi ancaman kabut asap yang membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa. Ketika rakyat terus menanggung dampaknya, tanggung jawab pemimpin dalam melindungi rakyatnya patut menjadi perhatian serius.

Abainya pemimpin hari ini tidak lepas dari sistem yang diterapkan oleh negara, yakni sekularisme dan kapitalisme. Sekularisme, yaitu paham memisahkan agama dari kehidupan dan urusan publik. Paham ini mengesampingkan nilai-nilai agama sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan. Akibatnya, pemerintah tidak memahami tugasnya sebagai pemimpin dan tidak memiliki rasa tanggung jawab.

Sedangkan sistem ekonomi kapitalisme memberikan ruang besar kepada pemilik modal. Dalam hal ini, kepemilikan dan kekuatan modal dapat memberikan keleluasaan pada pihak-pihak tertentu untuk menguasai sumber daya alam dalam skala besar. Sehingga, hutan dan lahan menjadi pintu eksploitasi besar-besaran demi kerakusan segelintir orang. Akibatnya, masyarakat luas harus menanggung dampak kerusakan lingkungan, sementara keuntungan ekonominya hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.

Sosok Pemimpin dalam Islam

Dalam Islam, pemimpin adalah ra'in (pengurus urusan rakyat) sekaligus junnah (pelindung rakyat). Artinya, kepemimpinan bukan sekadar jabatan atau kekuasaan, melainkan amanah untuk mengurus dan melindungi rakyat, termasuk menjaga keselamatan jiwa mereka. Dalam menjalankan amanah tersebut, seorang pemimpin harus memiliki tiga watak utama, yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan ar-rifq bi ar-ra'iyyah (lemah lembut terhadap rakyat).

Pertama, al-quwwah berarti pemimpin harus memiliki kekuatan dan ketegasan dalam menjalankan tanggung jawabnya. Kedua, at-taqwa berarti setiap keputusan harus didasarkan pada kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah dari Allah Swt. Pemimpin harus menghindari kepentingan pribadi dan kelompok, serta memastikan kebijakannya sesuai dengan nilai halal dan haram, tanpa merugikan masyarakat maupun lingkungan. Ketiga, ar-rifq bi ar-ra'iyyah berarti pemimpin harus bersikap lemah lembut dan peduli terhadap rakyat. Kepedulian tersebut tidak cukup disampaikan melalui perkataan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Pemimpin yang bertakwa dan berkepribadian Islam tidak terbentuk secara instan ketika menjabat. Hal ini membutuhkan pembinaan sejak dini melalui pendidikan berlandaskan akidah Islam, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara.

Pendidikan tersebut bertujuan membentuk kepribadian Islam dan menanamkan pemahaman bahwa kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Dengan demikian, tanggung jawab kepada rakyat tidak hanya menjadi kewajiban jabatan, tetapi juga bagian dari keimanan.

Ketakwaan seorang pemimpin juga tercermin dari kesediaannya untuk menjadikan Allah dan Rasul-Nya sebagai landasan dalam menjalankan kekuasaan. Sebab dalam Islam, ketaatan kepada pemimpin berada dalam koridor ketaatannya kepada Allah dan Rasul. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt.:

ÙŠٰٓاَÙŠُّÙ‡َا الَّذِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُÙˆْٓا اَØ·ِÙŠْعُوا اللّٰÙ‡َ ÙˆَاَØ·ِÙŠْعُوا الرَّسُÙˆْÙ„َ ÙˆَاُولِÙ‰ الْاَÙ…ْرِ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu." (Q.S. An-Nisa' ayat 59)

Pemimpin tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan Allah. Sehingga dengan landasan tersebut, kekuasaan semestinya dijalankan sesuai syariat dan berorientasi pada pemenuhan hak serta perlindungan rakyat. Selain itu, seorang pemimpin juga harus menyadari bahwa setiap keputusan yang diambil akan dimintai pertanggungjawaban.

Rasulullah saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Kesadaran tersebut seharusnya mendorong pemimpin untuk menjaga keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan. Dalam Q.S. Al-A'raf ayat 56, Allah Swt. melarang manusia membuat kerusakan di bumi. Karena itu, menjaga hutan dan mencegah kerusakan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia.

Dalam Islam, sumber daya alam dibagi berdasarkan tiga jenis kepemilikan, yaitu individu, umum, dan negara. Hutan dan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan bersama termasuk kepemilikan umum. Artinya, sumber daya tersebut tidak boleh dikuasai segelintir orang untuk kepentingan pribadi, melainkan harus dikelola negara agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas dan kelestariannya tetap terjaga sesuai syariat.

Dengan demikian, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Diperlukan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, pengawasan yang kuat, serta penegakan hukum yang tegas untuk mengatasi akar persoalannya.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar