Subscribe Us

KORUPSI TUMBUH SUBUR DI NEGERI KAPITALISTIK


Oleh: Lilik Setiawati 
(Muslimah Peduli Generasi)


Vivisualiterasi.com - Kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang terkena ISPA, jarak pandang yang pendek bagi para pengemudi, rawan terjadi kecelakaan. Kondisi ini perlu penanganan yang serius dari pemerintah, termasuk dana bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak. Sayangnya, dana kebencanaan dikorupsi oleh pihak tertentu.

Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa melalui Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terjadi kasus dugaan korupsi. Mirisnya, kasus dugaan korupsi tersebut muncul saat masyarakat membutuhkan bantuan yang disebabkan kebakaran lahan dan hutan.

Berita dugaan korupsi ini diperjelas oleh Komisi III DPR, setelah itu KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) di BNPB pada 13 Oktober 2026 dan menetapkan 5 tersangka. Salah satunya Bima Setiawan yang menjabat sebagai tenaga ahli BNPB. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dana yang dikorupsi untuk membeli saham PT Medela Potentia Tbk. senilai Rp30,98 miliar. Praktik korupsi ini diduga berlangsung sejak 2022 dan dana ini diperuntukkan untuk penanggulangan bencana kebakaran hutan di Kalimantan dan Papua, gempa di NTT, hingga banjir di Sumatra (Kompas.com, 16/10/2026).

Berita korupsi dana penanggulangan bencana membuat sesak di dada. Saat banyak warga yang kehilangan anggota keluarga, rumah, harta, dan benda, mereka dengan ambisinya menyelewengkan dana bencana untuk kepentingan pribadi. Warga yang terdampak cukup banyak, tetapi bantuan hanya sedikit, itu pun kalau tersalurkan.

Korupsi ini bukanlah kejahatan biasa, apalagi korupsi terjadi pada saat rakyat dalam keadaan darurat. Dana yang seharusnya menjadi hak rakyat malah dijarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Anggaran bencana adalah penentu hidup dan mati warga yang tertimpa bencana karena warga yang terdampak sangat membutuhkan bantuan tersebut. Tindakan korupsi adalah perbuatan yang bertentangan dengan Al-Qur'an. Sebagaimana firman Allah Swt.: "Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil ...", (Q.S. Al-Baqarah: 188)

Penanganan darurat yang tidak sesuai standar akan memperlama pemulihan dan memperparah penderitaan korban. Mengapa kasus seperti ini terus berulang? Pokok permasalahannya ada pada landasan berpikir untuk mengatur kehidupan. Pandangan hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dijadikan landasan bersikap dan bernegara, akibatnya jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, melainkan peluang untuk memperkaya diri.

Sekularisme, sistem yang diterapkan saat ini, adalah paham yang memisahkan agama dari urusan publik, akhirnya urusan publik diatur oleh akal manusia yang lemah dan penuh kepentingan. Ketika tidak ada benteng keimanan dalam diri pejabat, mereka tidak takut melakukan maksiat. Banyak munculnya pejabat yang mengalami krisis identitas adalah keniscayaan, mereka bahkan tega melakukan apa pun demi keuntungan pribadi.

Kapitalisme membuka pintu lebar-lebar praktik semacam ini, akibatnya jabatan bisa diperjualbelikan. Politik balas budi menggantikan kecakapan dan kekuasaan dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Pengawasan negara terhadap aparat pun lemah, sehingga celah korupsi semakin terbuka lebar. Korupsi bukanlah penyimpangan yang kebetulan terjadi, melainkan penyakit bawaan di sistem demokrasi kapitalisme. Praktik korupsi akan terus berulang karena dalam sistem demokrasi sanksi yang diberikan pada pelaku tidak tegas dan tidak menjerakan, sehingga membuat orang lain tidak takut melakukan pelanggaran yang serupa. Sistem demokrasi kapitalisme benar-benar telah menyengsarakan rakyat dan menjauhkan kita dari aturan Sang Pencipta. Maka dari itu, kita harus mencampakkan sistem demokrasi kapitalisme dan kembali pada sistem Islam.

Islam memiliki jalan keluar yang berbeda dengan kapitalisme, mampu menyelesaikan problematika umat dari akarnya. Karena Islam memandang negara adalah pengurus urusan rakyat. Negara dalam Islam wajib hadir menjadi yang terdepan, terlebih dalam kondisi darurat, tanpa rakyat meminta atau menunggu anggaran tersedia terlebih dahulu. Pemimpin dalam Islam menjadikan jabatannya sebagai amanah dan bertanggung jawab sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (perisai), dengan pemahaman ini pemimpin tidak akan membiarkan rakyatnya telantar, sementara mereka menghilang di saat rakyat membutuhkan. Islam akan membangun keimanan pada diri setiap orang sebagai benteng pertama. Rasa takut kepada Allah Swt. yang selalu mengawasi akan mencegah seseorang, termasuk pejabat, dari berbagai maksiat meski tidak ada manusia yang melihat.

Penerapan syariat Islam akan menutup celah korupsi. Islam akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah sehingga akan melahirkan orang-orang berkepribadian Islam, yaitu orang-orang yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang semuanya berlandaskan Islam. Pejabat seperti ini akan memandang jabatannya sebagai amanah, bukan privilege yang boleh dinikmati sesukanya.

Kendali dalam negara Islam tetap berjalan, ada mekanisme perhitungan terbalik, yaitu perhitungan harta pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Penambahan harta yang tidak wajar, mereka wajib membuktikannya dan jika tidak mampu membuktikan, harta tersebut akan disita. Cara ini pernah dipraktikkan oleh Khalifah Umar bin Khattab kepada para gubernurnya, mereka paham tidak ada ruang untuk menyimpan harta haram.

Islam akan memberikan sanksi/uqubat yang tegas bagi pelaku korupsi, yang berfungsi sebagai zawajir dan jawabir. Sebagai sanksi zawajir, mencegah orang lain melakukan kejahatan yang serupa karena melihat akibat yang ditanggung pelaku. Fungsi sebagai jawabir adalah penebus dosa di akhirat jika ia telah dihukum di dunia. Pelaku korupsi dikenai sanksi takzir yang bentuk dan beratnya ditentukan oleh khalifah atau kadi. Istilahnya mulai dari teguran, denda, penjara, hingga hukuman mati. Semua ini akan terwujud dalam negara khilafah islamiah.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar