Subscribe Us

KARHUTLA MELUAS, SIAPA YANG CULAS?


Oleh: Widiyarti
(Kontributor Visualiterasi Media)


Vivisualiterasi.com - Setiap musim kemarau panjang tiba, langit di sebagian wilayah Sumatra dan Kalimantan hampir selalu berubah warna. Kabut asap yang pekat mengepul, mengganggu pernapasan, melumpuhkan aktivitas warga, hingga memicu protes dari negara tetangga. Itulah pemandangan rutin tahunan di negara kita.

Bencana karhutla (kebakaran hutan dan lahan) kembali terulang, seolah menjadi bencana tahunan di Indonesia. Sampai saat ini kebakaran belum bisa dipadamkan sepenuhnya. Karena kebakaran terjadi di lahan gambut yang karakteristik tanahnya berbeda dengan tanah mineral. Api pada lahan gambut bukan hanya di permukaan, tetapi berada di bawah tanah sehingga sulit dipadamkan. Sedikitnya 7 provinsi yang menjadi wilayah terdampak, yaitu Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Bahkan cakupan kebakaran makin meluas hingga ke Sulawesi dan Papua.

Seperti kata pepatah, api kecil menjadi teman, tetapi kalau dibiarkan membesar akan menghanguskan apa pun yang ada di sekitarnya.

Sebelum bencana karhutla terjadi, sebenarnya sudah ada peringatan dari berbagai pihak. Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), salah satu organisasi yang aktif dalam masalah lingkungan hidup, menyampaikan bahwa sejak bulan Januari 2026 ada sekitar 31 ribu titik api atau hotspot yang tersebar di berbagai wilayah, berpotensi menimbulkan kebakaran. Namun, tidak ada upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah. Padahal El Nino yang sering disebut sebagai pemicu kebakaran juga sudah diprediksi lebih ekstrem dan lebih lama dari tahun sebelumnya. Alhasil, terjadilah karhutla.

Dan ketika kebakaran sudah terjadi, seharusnya pemerintah bergerak cepat untuk memadamkannya agar tidak meluas. Karhutla tahun ini menimbulkan kerugian yang sangat besar. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 202.004 hektare.

Direktur Ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Nailul Huda menyampaikan, kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026 diperkirakan mencapai Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun. Aktivitas masyarakat dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun transportasi menjadi terhambat. Sekitar 2.584 penerbangan domestik mengalami gangguan karena kabut asap menjadikan jarak pandang terbatas. Banyak sekolah yang diliburkan atau melaksanakan pembelajaran secara daring karena kesehatan pengajar dan peserta didik dipertaruhkan.

Dan yang lebih menyedihkan adalah dampak kesehatan. Kabut asap menjadi ancaman yang serius bagi masyarakat. Kabut asap mengandung karbon monoksida (CO), gas beracun yang sangat berbahaya jika terhirup. Selain itu, juga mengandung PM2.5, partikel debu super halus berukuran 2,5 mikron atau 30 kali lebih tipis dari rambut. Partikel ini bisa masuk ke bagian terdalam paru-paru bahkan ke dalam darah. Efeknya mata perih, batuk, sesak napas, dan dalam jangka panjang bisa menimbulkan penyakit jantung dan paru-paru. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga pertengahan Oktober meningkat ke angka 306.309 kasus. Sekitar 70.239 (22,6%) adalah anak-anak. Mereka menjadi korban yang sangat rentan.

Karena saluran pernapasan pada anak masih dalam masa pertumbuhan, laju pernapasan mereka lebih cepat sehingga anak-anak lebih banyak menghirup udara beracun, dan sistem kekebalan tubuhnya belum sepenuhnya matang.

Dalam kondisi ini penanganan pemerintah terhadap pasien dengan gangguan pernapasan belum berjalan optimal. Dari 1.691 puskesmas di wilayah terdampak, hanya 827 yang memiliki nebulizer, 1.070 yang memiliki tabung oksigen, dan 1.502 yang memiliki oksigen konsentrator.

Semua ini menunjukkan kurang seriusnya pemerintah dalam mengatasi karhutla. Peralatan yang digunakan terkesan seadanya kalau dibandingkan dengan besarnya api dan luasnya areal lahan yang terbakar. Tidak mengherankan jika kebakaran semakin meluas bahkan hampir mencapai permukiman warga. Dalam kondisi yang semakin genting dan masyarakat yang terdampak semakin banyak, yaitu sekitar 12,5 juta jiwa, namun pemerintah enggan untuk menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Dan tidak mau menerima bantuan dari negara tetangga yang merasa terganggu asap karhutla. Pemerintah berdalih masih bisa mengatasinya.

Selain kerugian jiwa, ekonomi, maupun kesehatan, karhutla menimbulkan dampak negatif yang sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat sekitar. Di antaranya adalah:

- Merusak ekosistem penyangga kehidupan.
- Menggerus kekayaan flora dan fauna.
- Kesuburan tanah menurun.
- Kemampuan tanah untuk menyimpan air berkurang, sehingga cadangan air menipis.
- Asap dan polutan meningkatkan risiko ISPA.
- Mengganggu efektivitas kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan belajar, transportasi, dan mobilitas.
- Rusaknya hutan dan resapan air menjadi ancaman adanya banjir bandang.

Karhutla juga menimbulkan dampak negatif pada keluarga dan generasi berupa:

1. Dampak kesehatan berupa gangguan pernapasan akut dan kronis. Polusi jangka panjang dan infeksi berulang pada anak usia dini akan menghambat perkembangan saraf dan fungsi kognitif otak sehingga berdampak pada kapasitas belajar anak.
2. Disrupsi pendidikan dan hak belajar anak. Penutupan sekolah atau PJJ akan menurunkan kualitas belajar dan berisiko menciptakan _learning loss_.
3. Tekanan ekonomi keluarga. Yaitu hilangnya sumber penghidupan, beban finansial kesehatan, kecemasan akan keselamatan keluarga, akan meningkatkan stres dan berpotensi menimbulkan gesekan dalam keluarga dan kurang optimalnya pola asuh akibat kelelahan mental.
4. Trauma psikologis dan kecemasan pada anak. Juga hilangnya ruang aman bagi anak.

Akumulasi semua dampak ini akan menimbulkan tantangan besar bagi kehidupan generasi mendatang. Generasi yang mengalami gangguan kesehatan kronis dan hambatan pendidikan di masa kecil akan berisiko memiliki tingkat produktivitas yang rendah.

Karhutla bukan bencana yang hanya disebabkan karena cuaca ekstrem dan El Nino, namun karhutla adalah bencana sistemik karena penerapan ideologi kapitalisme sekularisme. Yaitu ideologi yang menjadikan kebebasan sebagai asasnya. Termasuk di dalamnya kebebasan kepemilikan. Dalam kapitalisme, hutan boleh dimiliki oleh individu pemilik modal. Negara memberikan hak guna usaha kepada perusahaan swasta atau asing untuk mengelola hutan. Maka terjadilah alih fungsi lahan. Hutan berubah menjadi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri. Dalam aktivitasnya, pengusaha menggunakan metode pembakaran (land clearing) untuk pembersihan hutan. Metode yang biayanya murah. Inilah yang menyebabkan karhutla senantiasa berulang. Karhutla adalah cerminan nyata dari rapuhnya tata kelola hutan dan lingkungan yang diatur oleh kapitalisme, ideologi yang mementingkan nafsu profit semata. Kapitalisme memberikan keuntungan bagi segelintir orang, sedangkan rakyat hanya mendapat bencananya.

Islam sebagai agama yang sempurna memberikan solusi bagi permasalahan manusia. Karhutla hanya bisa diselesaikan secara tuntas dengan merombak sistem pengelolaannya kembali pada syariat Islam kafah. Dalam kerangka pandangan ini, solusi karhutla mencakup beberapa pilar utama.

Hutan adalah kepemilikan umum. Islam menetapkan bahwa hutan, padang rumput, air, kekayaan alam yang jumlahnya tidak terbatas dan menyangkut hajat hidup orang banyak adalah milik umat.

Negara bertindak sebagai pengelola yang mengurus hutan untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya individu oligarki. Oleh karena itu, praktik penguasaan lahan skala raksasa oleh segelintir oligarki yang berujung pada kerusakan ekosistem harus dihentikan.

Negara adalah pelindung (ra'in). Maka negara wajib melindungi rakyat dari segala bentuk bahaya, termasuk bahaya asap dan kerusakan lingkungan.

Negara harus menerapkan sanksi yang tegas, adil, dan tanpa pandang bulu kepada siapa pun yang terbukti merusak alam dan membahayakan nyawa manusia.

Semua solusi ini hanya bisa diterapkan ketika umat meninggalkan sistem kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar