Oleh: Ina Febri Anti, S.Pd
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Karhutla kembali membara, sementara ancaman ISPA menghantui ratusan ribu warga di wilayah terdampak, termasuk puluhan ribu balita. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 17 Oktober 2026, tercatat sebanyak 311.363 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, sebanyak 70.239 kasus atau sekitar 22,6% dialami oleh anak berusia di bawah lima tahun (balita). Kasus ISPA akibat karhutla ini tersebar di 65 kabupaten/kota yang berada di 7 provinsi. Dua provinsi, yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, telah menetapkan status tanggap darurat, sementara lima provinsi lainnya, yaitu Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, berstatus siaga darurat (metrotvnews.com).
Dari total kasus yang tercatat, sebanyak 62.400 kasus atau sekitar 22,5% dialami oleh anak usia 0—5 tahun. Sebagai upaya penanganan dampak kesehatan akibat karhutla, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengerahkan 2.106 sumber daya manusia kesehatan (SDMK) serta mendistribusikan jutaan perlengkapan dan logistik medis ke berbagai wilayah terdampak (cnnindonesia.com).
Di sisi lain, ketersediaan alat penunjang penanganan gangguan pernapasan masih menjadi perhatian. Dari total 1.691 puskesmas di wilayah terdampak karhutla, tercatat hanya 827 puskesmas yang memiliki nebulizer, 1.070 puskesmas yang dilengkapi tabung oksigen, serta 1.502 puskesmas yang memiliki oxygen concentrator. Ketiga alat tersebut penting untuk menangani pasien dengan gangguan pernapasan akibat asap karhutla (metrotvnews.com).
Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan menanggung dampak karhutla di tengah belum optimalnya upaya negara dalam perlindungan terhadap kesehatan dan lingkungan. Kerentanan ini disebabkan oleh saluran pernapasan yang masih dalam masa pertumbuhan, frekuensi pernapasan yang lebih tinggi dibandingkan orang dewasa, sehingga mereka dapat menghirup lebih banyak udara beracun per satuan berat badan, serta sistem kekebalan tubuh yang belum berkembang secara sempurna.
Upaya negara dalam menanggulangi karhutla belum memadai, padahal bencana ini telah berlangsung selama berbulan-bulan dan terus mengancam kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Pengerahan tenaga kesehatan dan distribusi logistik medis memang penting dan diperlukan, tetapi langkah tersebut tidak cukup jika akar persoalan karhutla tidak diselesaikan secara serius. Negara seharusnya tidak hanya sibuk menangani korban setelah masyarakat jatuh sakit, sementara upaya pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas yang memicu kebakaran, serta penegakan hukum bagi pelanggaran kerusakan lingkungan belum memberikan perlindungan yang maksimal. Kondisi ini menunjukkan negara lalai dalam melindungi kesehatan generasi penerus yang dicanangkan menjadi generasi emas bangsa.
Karhutla yang terus berulang bukan sekadar persoalan kerusakan hutan dan pencemaran udara, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Paparan asap yang mengandung polutan berbahaya dapat mengganggu perkembangan paru-paru serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan dalam jangka panjang. Mirisnya, anak-anak justru harus menanggung dampak kerusakan lingkungan yang bukan mereka sebabkan.
Kondisi ini seharusnya menjadi alarm serius bahwa karhutla tidak cukup ditangani melalui pemadaman api dan pembagian masker ketika bencana terjadi. Diperlukan upaya menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan kebakaran, perlindungan kawasan hutan, pengawasan terhadap aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, hingga jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak. Sebab, menjaga lingkungan bukan hanya tentang mempertahankan kelestarian alam, melainkan juga melindungi hak generasi hari ini dan masa depan untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman.
Berbeda dengan sistem saat ini, negara khilafah dalam sistem Islam berfungsi sebagai junnah (pelindung) yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas. Ketika bencana mengancam kesehatan masyarakat, negara akan bergerak cepat memberikan perlindungan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Imam (pemimpin) adalah perisai, orang-orang berlindung di belakangnya." (H.R. Muslim)
Negara juga mengelola SDA milik umum (tambang, batu bara, minyak bumi, gas alam, hutan, dan lain-lain) yang hasil pengelolaannya digunakan untuk kemaslahatan rakyat, termasuk pembiayaan fasilitas kesehatan yang berkualitas, penyediaan tenaga medis dan obat-obatan, serta pemerataan layanan kesehatan secara gratis bagi seluruh rakyat melalui Baitulmal khilafah.
Sebagai ra'in (pengelola), negara bertanggung jawab mencegah agar karhutla tidak terus berulang. Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari edukasi kesehatan (promotif), pencegahan kebakaran dan pengawasan lingkungan (preventif), hingga penyediaan layanan pengobatan (kuratif). Negara juga akan memanfaatkan teknologi terbaik untuk mendeteksi titik api, memantau kualitas udara, dan menangani dampak kesehatan masyarakat.
Selain itu, negara khilafah akan melakukan mitigasi bencana secara rutin dan berkelanjutan, serta secara proaktif memantau kondisi lapang agar dapat bertindak tepat dan cepat menyelamatkan generasi. Dengan dukungan teknologi, negara dapat mengambil tindakan cepat dan tepat untuk mencegah meluasnya dampak bencana. Dengan demikian, keselamatan rakyat, terutama anak-anak, akan terlindungi dan menjadi prioritas utama. Wallahu a'lam bishawab.[]


0 Komentar